Berita Nunukan Terkini
Masuk Sidang Dismissal MK, Bupati Nunukan Asmin Laura: Alhamdulillah Satu Tahap Beres Lagi
Masuk sidang dismissal Mahkamah Konstitusi, Bupati Nunukan Asmin Laura: Alhamdulillah satu tahap beres lagi.
Penulis: Febrianus Felis | Editor: M Purnomo Susanto
Sekadar informasi, hasil rekapitulasi perhitungan suara oleh KPU dari 21 kecamatan di Kabupaten Nunukan, pasangan Asmin Laura-Hanafiah (Amanah) nomor urut 1,unggul 48.019 suara.
Sementara itu, pasangan nomor urut 2, Dani Iskandar-Muhammad Nasir peroleh 45.359 suara. Sehingga perolehan suara sah antara Pemohon dengan Pihak Terkait berselisih 2.660 suara.
Diketahui, jumlah suara sah pada Pilkada serentak 9 Desember 2020 lalu sebanyak 93.378, sementara jumlah suara tidak sah 2.587. Sehingga total suara sah dan tidak sah sebanyak 95.965.
Jumlah pemilih dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada serentak 2020 yakni sebesar 117.763. Sedangkan yang menggunakan hak pilih dalam DPT itu 91.268 pemilih.
Baca juga: Bupati Yuriansyah Meninggal, Direktur RSPB: Almarhum Miliki Riwayat Jantung hingga Dirawat di ICU
Baca juga: Yansen Jadi Wagub Kaltara, Topan Amrullah Jabat Plt Bupati Malinau, Janji Fokus Rampungkan Program
Baca juga: Sebelum Meninggal, Bupati Yusriansyah Syarkawi sudah Pamit dan Minta Maaf ke Masyarakat Paser
Untuk jumlah pemilih yang pindah memilih (DPPh) yang menggunakan hak pilih sebesar 1.094 pemilih.
Sedangkan, jumlah pemilih tidak terdaftar dalam DPT yang menggunakan hak pilih dengan KTP elektronik atau surat keterangan (DPTb) yakni 3.603 pemilih.
Jumlah TPS di Kabupaten Nunukan pada Pilkada serentak 2020 sebanyak 541 yang tersebar di 21 kecamatan dan 240 desa/ kelurahan.
Penulis: Febrianus felis
Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com
Follow Twitter TribunKaltara.com
Follow Instagram tribun_kaltara
Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official