Berita Tarakan Terkini
Pasien Covid-19 Meninggal, Kabid Pelayanan Medis RSUD Tarakan Jelaskan Resume Medis Kepada Keluarga
Kepala Bidang Pelayanan Medis RSUD Tarakan, dr Andi Rizal mengatakan pihaknya telah menjelaskan resume rekam medis kepada keluarga pasien Covid-19.
Penulis: Rismayanti | Editor: Amiruddin
TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN - Sesuai kesepakatan pihak Rumah Sakit Umum Daerah atau RSUD Tarakan dan pihak pelapor yakni Mukhlis terkait penjelasan mengenai resume medis milik pasien Almarhumah Megawati yang tak lain merupakan Ibu dari pelapor.
Kepala Bidang Pelayanan Medis RSUD Tarakan, dr Andi Rizal mengatakan pihaknya telah menjelaskan resume rekam medis tersebut dalam pertemuan yang dilakukan di Polres Tarakan, Sabtu (20/2/2021)
Bahkan kata dr Rizal, sebelum pertemuan itu pun, pihaknya sudah menjelaskan resuman tersebut, karena memang resume medis itulah yang diberikan.
Mengingat di dalam resume medis itu mencatat identitas pasien, riwayat perjalanan penyakit pasien, obat-obat yang diberikan, dan tindakan-tindakan yang diberikan ke pasien.
Baca juga: Kondisi Terbaru Ashanty Positif Covid-19, Sempat Diawanti-wanti dr Tirta, Kini Istri Anang Minta Doa
Baca juga: UPDATE Tambah 6, Positif Covid-19 Malinau Genap 700, Klaster Perusahaan Tambang Berkurang 31 Kasus
Baca juga: Cara Penggunaan Masker yang Benar Menurut Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito
"Resume medis itu juga sudah kita kasih. Itu memang kewajiban kami, semua yang dirawat kita berikan itu," ujarnya.
Meski begitu, dia sampaikan masih ada beberapa pihak keluarga pelapor yang mempertanyakan resume tersebut.
"Contohnya, memang kemarin terkait ketikan resume medis itu, teman kami menulis hasil pemeriksaan PCRnya tanggal 22 Desember 2020, dan kesannya kami di Rumah Sakit bahwa mengcovidkan pasien," katanya.
Mengenai salah pengetikan tersebut, pihak RSUD Tarakan mengakui soal salah pengetikan itu.
Namun untuk membuktikan itu, dr Rizal sampaikan bahwak pihaknya memiliki bukti berupa hasil pemeriksaan PCR yang itu telah dilaporkan ke Dinas Kesehatan Kota Tarakan, dan Kementerian Kesehatan secara online.
"Dan memang pemeriksaan PCR hasilnya baik itu negatif ataupun positif, kita laporkan secara online. Dari hasilnya (pemeriksaan PCR pasien Megawati) memang positif," tuturnya.
Pelapor minta rekam medis
Sebelumnya diberitakan, 40 hari pasca meninggalnya sang ibu, pelapor RSUD Tarakan minta rekam medis almarhumah diserahkan.
Pasca kepergian sang Ibu tercinta yang merupakan pasien Covid-19 di Tarakan, pelapor Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tarakan, Mukhlis meminta rekam medis milik Ibunya ke pihak RSUD Tarakan.
Namun, hingga kini rekam medis tak kunjung diberikan oleh pihak RSUD Tarakan. Padahal sebagai anak, dirinya ingin mengetahui rekam medis sang Ibu.
Baca juga: UPDATE Tambah 23, Kasus Positif Covid-19 Kaltara Jadi 6.825, Kluster RSUD Tarakan Mendominasi
Baca juga: Kembangkan Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit, Ini Harapan Direktur Utama RSUD Tarakan dr Hasbi
Baca juga: Bentuk Posko Korban Dugaan Kelalaian RSUD Tarakan, LNP-PAN Kaltara Klaim Telah Terima 18 Aduan
"Sudah 40 hari kita minta sejak awal soal isi rekam medis, karena di Undang-undang Praktek Kedokteran maupun Permenkes bahwa pasien dan keluarga pasien itu berhak menerima isi rekam medis," ujarnya, Jumat (19/2/2021) sore.