Jumat, 10 April 2026

Berita Bulungan Terkini

Jubir Satgas Penanganan Covid-19 Kaltara Agust Suwandy Pastikan Rapid Antigen di Perbatasan Gratis

Jubir Satgas Penanganan Covid-19 Kaltara Agust Suwandy menyebut rapid antigen di Pos Perbatasan digratiskan.

Penulis: Maulana Ilhami Fawdi | Editor: Amiruddin
HO / BPBD Bulungan
Posko Pengecekan Surat Kesehatan di Perbatasan Kaltim-Kaltara, Jalan Poros Berau-Bulungan, Kilometer 57. ( HO / BPBD Bulungan ) 

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Jubir Satgas Penanganan Covid-19 Kaltara Agust Suwandy menyebut rapid antigen di Pos Perbatasan digratiskan.

Pelayanan tes rapid antigen di pos pengecekan kesehatan, perbatasan Kaltim dan Kaltara dipastikan gratis.

Pos kesehatan yang berada di Jalan Poros Berau-Bulungan, Kilometer 57 itu, nantinya akan mengecek surat kesehatan dengan keterangan bebas Covid-19, dari warga yang akan memasuki Kaltara.

"Nantinya setiap orang yang melintas, akan diperiksa, di pos pengecekan," ujar Juru Bicara Satgas Covid-19 Kaltara, Agust Suwandy, Minggu (21/2/2021).

Baca juga: WHO Laporkan Virus selain Covid-19 Bisa Picu Pandemi, Apa Itu Virus Nipah? Lebih Ganas dari Corona

Baca juga: Polres Tarakan Selidiki Kasus Pasien Covid-19 yang Meninggal di RSUD, Akan Minta Keterangan Ahli

Baca juga: Soal Resume Medis Ibunya yang Positif Covid-19 di RSUD Tarakan, Pelapor Yakin Kejahatan Terstruktur

"Kalau rapid antigen di pos penjagaan itu gratis, karena itu pengadaannya dari pemerintah,” tambahnya.

Bila didapati tidak memiliki surat kesehatan, maka warga yang hendak melintas, diminta untuk melakukan tes rapid antigen di lokasi pos pengecekan.

"Kalau mereka membawa surat keterangan kesehatan, dan hasil rapid antigen negatif Covid-19, maka dipersilakan masuk," tambahnya.

Lain halnya bila tes rapid antigen, di pos pengecekan menunjukan hasil positif Covid-19.

"Namun, kalau nanti ditemukan hasilnya positif Covid-19, atau tidak memiliki surat keterangan dan tidak berkenan dites rapid antigen di lokasi, maka kami minta untuk putar balik," katanya.

Meskipun demikian, Agust mengatakan, permintaan untuk kembali, bagi warga yang positif Covid-19, akan diseleksi lebih lanjut. Yakni berdasarkan domisili asal warga tersebut.

"Kalau yang kami minta putar balik itu, warga Berau yang masuk ke Bulungan," ucapnya.

"Kalau ada warga lain, yang datang dari jauh, misalnya dari Samarinda atau Balikpapan atau wilayah lain, dan hasil rapid antigen positif Covid-19, maka akan kami rujuk ke Satgas di kabupaten," terangnya.

Baca juga: Pasien Covid-19 Meninggal, Kabid Pelayanan Medis RSUD Tarakan Jelaskan Resume Medis Kepada Keluarga

Baca juga: Kondisi Terbaru Ashanty Positif Covid-19, Sempat Diawanti-wanti dr Tirta, Kini Istri Anang Minta Doa

Baca juga: UPDATE Tambah 6, Positif Covid-19 Malinau Genap 700, Klaster Perusahaan Tambang Berkurang 31 Kasus

Nantinya, Satgas Penanggulangan Covid-19 di Kabupaten Bulungan, yang akan menindaklanjuti. Apakah akan dilakukan tes swab PCR, atau menjalani karantina di pusat karantina.

Pihaknya mengatakan, proses pemeriksaan di perbatasan adalah upaya untuk menekan laju penularan Covid-19. Di mana untuk saat ini, sosialisasi masih akan terus dilakukan ke masyarakat, mengenai pos pemeriksaan di perbatasan.

"Intinya, kami tidak ingin ada penambahan penularan, untuk saat ini kami masih sosialisasi karena masih banyak masyarakat yang belum tahu," tuturnya.

(*)

Penulis: Maulana Ilhami Fawdi

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved