Berita Kaltara Terkini

Pengadaan Barang dan Jasa Dihentikan, Disperindagkop Kaltara Sebut Menunggu Kelanjutan Program SOA

Pengadaan barang dan jasa dihentikan, Disperindagkop Kaltara sebut menunggu kelanjutan program SOA.

TRIBUNKALTARA.COM / MAULANA ILHAMI FAWDI
Kepala Disperindagkop Kaltara, Hartono. ( TRIBUNKALTARA.COM / MAULANA ILHAMI FAWDI ) 

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Pengadaan barang dan jasa dihentikan, Disperindagkop Kaltara sebut menunggu kelanjutan program SOA.

Pengadaan barang dan jasa di lingkup Pemprov Kaltara, dihentikan oleh Gubernur Kaltara Zainal Paliwang.

Salah satu program yang terdampak ialah subsisi ongkos angkut atau SOA bagi warga Kaltara di daerah pedalaman dan perbatasan.

Baca juga: Pengadaan Barang dan Jasa Dihentikan, Wagub Kaltara Yansen TP Beber Sektor yang Menjadi Prioritas

Baca juga: Sertijab Zainal A Paliwang - Yansen TP, Ketua DPRD Kaltara Sambut Baik Ajakan Mengenakan Batik

Baca juga: Lakukan Evaluasi Proyek, Wagub Kaltara Yansen TP Jelaskan Maksud Penghentian Pengadaan Barang & Jasa

Menanggapi kebijakan ini, pihak Dinas Peindustrian, Perdagangan dan Koperasi Kaltara, masih menunggu instruksi lebih lanjut dari Gubernur dan Wakil Gubernur.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Disperindagkop Kaltara, saat ditemui di Gedung Gadis, Tanjung Selor.

"Kalau kami masih menunggu surat keputusan dari Gubernur dan Wakil Gubernur mengenai program SOA ini," ujar Kepala Disperindagkop Kaltara, Hartono, Senin (22/2/2021).

Menurutnya kelanjutan program ini juga penting, mengingat sangat membantu meringankan biaya ongkos angkut warga.

"Karenakan program ini juga untuk kebutuhan masyarakat banyak," tambahnya.

Terkait anggaran, Hartono mengatakan, anggaran untuk SOA pada tahun 2021 masih di sekitar angka Rp 8.885.000.000.

Di mana anggaran tersebut dibagi rata untuk wilayah Kabupaten Malinau dan Kabupaten Nunukan.

"Anggarannya masih sama, kami dapat Rp 8, Miliar, Rp 4 Miliar untuk Malinau dan Rp 4 Miliar untuk Nunukan," katanya.

Adapun lokasi yang dituju dalam program SOA, telah lengkap diusulkan baik oleh Pemkab Malinau maupun Pemkab Nunukan.

Baca juga: Prakiraan Cuaca di Kaltara Hari Ini, Malinau dan Tana Tidung Diguyur Hujan Disertai Petir

Baca juga: Hadapi Gugatan Irianto Lambrie di PTUN Samarinda, KPU Kaltara Siapkan Kuasa Hukum

Baca juga: Gubernur Kaltara Minta Raperda Hari Jadi & Lambang Cepat Dibahas, Ini Kata Tokoh Dayak Henock Merang

"Lokasinya juga sudah ada semua, ini kita dapat dari tingkat II ya, dari Kabupaten, sudah lengkap semua, karena mereka yang lebih tahu kondisinya di lapangan," tuturnya.

Diketahui 16 kecamatan menjadi lokasi program SOA pada tahun 2021, titik tersebut berada di Malinau, tepatnya di Kecamatan: Kayan Selatan, Bahau Hulu, Kayan Hilir, Pujungan, Kayan Hulu.

Adapun di Nunukan titiknya berada di Kecamatan: Krayan, Krayan Barat, Krayan Timur, Krayan Tengah, Krayan Selatan, Lumbis Oggong, Lumbis Pansiangan, Lumbis Hulu, Nunukan, Seimenggaris, Tulun, Onsoi.

Penulis : Maulana Ilhami Fawdi

Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com

Follow Twitter TribunKaltara.com

Follow Instagram tribun_kaltara

Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official

Sumber: Tribun Kaltara
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved