Berita Malinau Terkini
Pemkab Malinau Klaim Progres BPJS Ketenagakerjaan Capai 90 Persen, Sasar ASN hingga Karyawan
Program jaminan sosial Badan Penyelenggara Jaminan Sosial ( BPJS ) Ketenagakerjaan diperuntukkan guna memberikan perlindungan hukum bagi pekerja
Penulis: Mohamad Supri | Editor: Amiruddin
TRIBUNKALTARA.COM, MALINAU - Program jaminan sosial Badan Penyelenggara Jaminan Sosial ( BPJS ) Ketenagakerjaan diperuntukkan guna memberikan perlindungan hukum bagi pekerja dan karyawan.
Di Kabupaten Malinau, program tersebut telah menjangkau sekira 90 persen dari sasaran yang dicanangkan.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Malinau, Iwan Darma Yuana menyampaikan progres dan program perlindungan sosial tersebut dalam proses penyelesaian.
Baca juga: Gelar FGD Kepatuhan Program BPJS Ketenagakerjaan bersama Kejari Nunukan
Baca juga: KABAR GEMBIRA Berikut Pekerja Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan Tahun 2021, Cek www.kemnaker.go.id
Baca juga: Pengganti BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 Totalnya Kini Rp 3,5 juta, Daftar di www.prakerja.go.id
"Progres program menyasar karyawan perusahaan. Untuk saat ini, sasaran program telah mencapai 90 persen," ujarnya kepada TribunKaltara.com, Selasa (2/3/2021).
Iwan Darma menjelaskan, pihaknya terus melanjutkan realisasi sasaran peserta program jaminan sosial Ketenagakerjaaan.
Menurutnya, hal tersebut penting guna memberikan perlindungan kepada karyawan atau pekerja di Kabupaten Malinau.
"Ini terus kita lanjutkan sampai seluruh sasaran kita jangkau. Tahun ini juga demikian, kita canangkan supaya dapat semua," katanya.
Selain karyawan dan pekerja perusahaan, program BPJS Ketenagakerjaan juga menyasar tenaga kontrak di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Malinau.
Bahkan, program perlindungan tersebut juga menyasar pekerja informal di Kabupaten Malinau.
"Selain ASN, pekerja swasta, pekerja mandiri, pegawai ASN dan Non-ASN merupakan sasaran BPJS. Harapan kita bisa selesai 100 persen di tahun ini," ucapnya.
Baca juga: RESMI! BSU BPJS Ketenagakerjaan Rp 1,2 Juta Diganti dengan Program Senilai Rp 3,5 Juta, Cara Daftar
Baca juga: Bupati Nunukan Asmin Laura Serahkan Santunan BPJS Ketenagakerjaan Secara Simbolis
Baca juga: TERJAWAB! Program Baru Pengganti BLT atau Bantuan Subsidi Upah BPJS Ketenagakerjaan, Ini Bedanya
(*)
Penulis : Mohammad Supri
Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com
Follow Twitter TribunKaltara.com
Follow Instagram tribun_kaltara
Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official