Berita Kaltara Terkini

Masuk ke Kaltara Wajib Rapid Antigen, Ini Kendaraan yang Harus Berhenti di Pos Pengecekan Kesehatan

Pos pengecekan kesehatan yang didirikan di perbatasan Kaltim-Kaltara, tepatnya di Jalan Poros Berau-Bulungan Km 57 pada akhir Februari lalu.

Penulis: Maulana Ilhami Fawdi | Editor: Amiruddin
TRIBUNKALTARA.COM/MAULANA ILHAMI FAWDI
Pos Pengecekan Kesehatan di Jalan Poros Berau-Bulungan Km 57, perbatasan Kaltim-Kaltara ( TRIBUNKALTARA.COM / MAULANA ILHAMI FAWDI ) 

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR – Pos pengecekan kesehatan yang didirikan di perbatasan Kaltim - Kaltara, tepatnya di Jalan Poros Berau - Bulungan Km 57 pada akhir Februari lalu.

Mengharuskan semua kendaraan yang akan melintas ke Kaltara untuk berhenti, di mana nantinya, para pengendara dan penumpang, diharuskan untuk melapor dan kepada petugas kesehatan.

Namun, ada pengecualian bagi beberapa kendaraan, yakni truk tangki BBM, dan kendaraan milik petani atau peladang yang tinggal di sekitar perbatasan.

Baca juga: Ashanty Sembuh dari Covid-19, Langsung Peluk Erat Anang Hermansyah dan Anak-anak

Baca juga: UPDATE Ratusan Pasien Sembuh dalam Sepekan, Kabupaten Malinau Kembali Dinyatakan Zero Covid-19

Baca juga: Ashanty Nyaris Meninggal Dunia Akibat Covid-19, Sudah Sakaratul Maut, Titip Anak ke Anang Hermansyah

Pengendara dan penumpang tersebut, diperbolehkan melintas tanpa harus dilakukan pengecekan kesehatan.

Bagi truk tangi BBM, pengendara truk cukup memperlihatkan surat jalan dari perusahaan.

Adapun petani dan peladang cukup memperlihatkan kartu ulang-alik.

Hal tersebut diungkapkan oleh petugas Dinas Perhubungan yang sedang piket di pos pengecekan kesehatan di perbatasan Kaltim Kaltara.

“Semua kendaraan ini kami hentikan semua, kecuali tangki BBM, mereka cukup perlihatkan surat jalan dari perusahaan,” ujar Staf Perhubungan Darat, Dinas Perhubungan Kaltara, Hendrix BS, Minggu (7/3/2021).

“Untuk petani atau peladang, atau ulang alik, mereka nanti ada datanya juga, jadi nanti ada kartunya dengan keterangan ulang alik, mereka tidak perlu dites, cukup perlihatkan kartunya itu ke petugas,” katanya.

Menurutnya, semua kendaraan yang hendak memasuki Kaltara, seperti Bus Damri dan mobil travel wajib untuk berhenti di pos pengecekan.

“Travel dan Damri juga harus berhenti untuk dicek, semuanya kami cek,” katanya.

Pihaknya juga sudah mengimbau kepada perusahaan Damri agar para penumpang, yang akan melewati perbatasan Kaltara, harus memiliki surat rapid antigen dengan hasil negatif.

“Kami sudah imbau kepada perusahaan Damri, untuk penumpang yang naik jurusan Tanjung Selor ke Berau atau sebaliknya, harus memiliki surat rapid antigen hasil negatif,” terangnya.

Bila belum memiliki surat rapid antigen, tim kesehatan di pos pengecekan, akan melakukan rapid antigen di lokasi, apabila tes menunjukkan hasil negatif, maka dipersilakan untuk melanjutkan perjalanan.

Namun, bila hasil tes positif, pihaknya akan menyerahkan kepada tim BPBD dan Dinas Kesehatan di Kabupaten Bulungan untuk penanganan lebih lanjut.

“Kalau belum punya surat rapid antigen, nanti bisa dilakukan pemeriksaan di sini, kalau positif nanti kami serahkan ke pihak BPBD dan Dinkes Kabupaten, apakah dilakukan karantina atau isolasi mandiri itu, kami serahkan ke sana,” tuturnya.

Baca juga: UPDATE Tambah 5, Kasus Covid-19 Nunukan jadi 1.073, Berasal dari Transmisi Lokal, Sembuh 7 Orang

Baca juga: Varian Corona Jenis Baru Inggris B117 Masuk Indonesia, Ini Kata Jubir Gugus Tugas Covid-19 Tarakan

Baca juga: Seluruh Karyawan BPJamsostek Cabang Tarakan Ikuti Vaksin Covid-19 Tahap Pertama

10 Cara Pencegahan Virus Corona

1. Menjaga kesehatan dan kebugaran agar stamina tubuh tetap prima dan sistem kekebalan tubuh meningkat.

2. Mencuci tangan dengan benar secara teratur menggunakan air dan sabun atau hand-rub berbasis alkohol.

3. Saat batuk dan bersin, tutup hidung dan mulut Anda menggunakan tisu atau lengan atas bagian dalam (bukan dengan telapak tangan).

4. Hindari kontak dengan orang lain atau bepergian ke tempat umum.

5. Hindari menyentuh mata, hidung, dan mulut (segitiga wajah).

6. Gunakan masker secara benar hingga menutupi mulut dan hidung ketika Anda sakit atau berada di tempat umum.

7. Buang tisu dan masker yang sudah digunakan ke tempat sampah secara benar, lalu cucilah tangan Anda.

8. Mununda perjalanan ke daerah atau negara di mana virus ini ditemukan.

9. Hindari berpergian ke luar rumah saat Anda merasa kurang sehat.

10. Selalu pantau perkembangan penyakit Covid-19 dari sumber resmi dan akurat.

Baca juga: Soal Santunan Pasien Covid-19 Wafat, Dinas Sosial Tarakan Sebut Tak Ada Alokasi Dana dari Pusat

Baca juga: Vaksinasi Covid-19 Tahap 2 di Kaltara Sasar 4.529 Lansia, Siapkan 332 Vaksinator di 5 Kabupaten/Kota

Baca juga: Sembuh dari Covid-19, Begini Cara Aurel Lepas Rindu dengan Atta, Putri Anang Malah Disuruh Istirahat

Catatan Redaksi:

Bersama-kita lawan virus Corona.

TribunKaltara.com mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan.

Ingat pesan ibu, 3M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, dan selalu Menjaga jarak).

(*)

Penulis: Maulana Ilhami Fawdi

Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com

Follow Twitter TribunKaltara.com

Follow Instagram tribun_kaltara

Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved