Berita Kaltara Terkini
Gelapkan Uang Hingga Miliaran Rupiah, Polda Kaltara Beber Modus Pemilik HD Dekor Kelabui Pelanggan
Gelapkan uang hingga miliaran Rupiah, Polda Kaltara beber modus pemilik HD Dekor kelabui pelanggan.
Penulis: Maulana Ilhami Fawdi | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Gelapkan uang hingga miliaran Rupiah, Polda Kaltara beber modus pemilik HD Dekor kelabui pelanggan.
Setelah membawa kabur uang hasil penggelapan dana klien, tersangka AI, berhasil ditangkap Polda Kaltara pada akhir Februari lalu.
Saat ditangkap di NTT, pihak kepolisian berhasil mengamankan uang tunai sebesar Rp 130 Juta. Dari Rp 1,12 Miliar yang dilarikan tersangka AI dari Tanjung Selor.
Baca juga: Gelapkan Uang Klien & Berusaha Kabur ke NTT, Polda Kaltara Beber Ancaman Pidana Pemilik HD Dekor
Baca juga: Serahkan Laporan Keuangan ke BPK Kaltara, dr Khairul Beber Problem Krusial Pemkot Tarakan
Baca juga: Khairul Serahkan Laporan Keuangan Pemkot Tarakan, Berikut Langkah BPK Kaltara Selanjutnya
Berdasarkan hasil pemeriksaan, setidaknya AI, berhasil menggelapkan uang klien sebanyak Rp 11,5 Miliar, yang berasal dari sembilan orang korban.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kaltara, mengungkapkan, iming-iming pengembalian dana investasi yang cepat.
Disertai dengan bunga yang tinggi, menjadi modus AI, untuk meyakinkan para korban berinvestasi kepadanya. Hal tersebut ia ungkapkan, dalam rilis resminya di Mapolda Kaltara, Jumat (12/3/2021).
"Korban ini diiming-imingi pengembalian dana investasi yang cepat, juga dengan bunga yang tinggi, sampai 40 hingga 100 persen, ini yang membuat korban yakin," ujar Direskrimsus Polda Kaltara, Kombes Pol Saut Panggabean Sinaga.
Pihaknya menepis dugaan, bila AI menggunakan ilmu sihir, untuk meyakinkan korban. Mengingat, banyak korban dari AI, yang berlatar belakang sebagai PNS.
"Sampai saat ini, tidak ada ilmu seperti sihir atau magic yang digunakan oleh AI terhadap korban," terangnya.
Dana yang dikumpulkan AI, lanjut Kombes Saut, kemudian digunakan untuk membuka bisnis baru di tempat lain. Seperti bisnis toko baju dan rumah makan di NTT.
"Dia ini buka bisnis baru, jadi uang yang ia gelapkan, ia gunakan untuk membuka bisnis baru di tempat lain, begitu terus," terangnya.
Selain di Kaltara, Kombes Saut mengatakan, tersangka AI juga memiliki catatan hukum di Jambi. Sehingga pihaknya akan berkoordinasi dengan Polda Jambi untuk mengembangkan kasus AI.
Baca juga: Sempat Gagal, Perjuangan Sofyan Kian Mantap, Duta LIDA 2021 Kaltara Ini Pasang Target Serius
Baca juga: Siap-siap Malinau Bakal Hujan Lebat dan Petir, Berikut Prediksi Cuaca Kaltara Jumat 12 Maret 2021
Baca juga: Gebrakan Pemprov Kaltara Lawan Corona, Zainal A Paliwang Imbau Setiap Desa Buat Posko Covid-19
"Kami akan terus berkoordinasi, karena AI ini untuk di Tanjung Selor ini, baru satu dua tahun terakhir, di tempat lain juga pernah melakukan hal yang sama," terangnya.
Pihaknya masih menelusuri, dugaan keterlibatan pihak lain, yang dilakukan oleh AI dalam menjalankan aksinya.
"Sampai saat ini, dia ini sendiri, tidak berkelompok, kami juga masih akan terus mendalami lebih lanjut," tuturnya.
Penulis: Maulana Ilhami Fawdi
Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com
Follow Twitter TribunKaltara.com
Follow Instagram tribun_kaltara
Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official