Berita Malinau Terkini
Jadwal Keberangkatan Bus Damri Malinau Terbaru 2021, Simak Rute Tujuan, Waktu dan Tarifnya
Jadwal keberangkatan bus Damri Malinau terbaru 2021, simak rute tujuan, waktu dan tarifnya
Penulis: Mohamad Supri | Editor: Amiruddin
TRIBUNKALTARA.COM, MALINAU - Jadwal keberangkatan bus Damri Malinau terbaru 2021, simak rute tujuan, waktu dan tarifnya
Bus Damri Malinau pada tahun ini masih melayani rute keberangkatan, yakni trayek Malinau-Tanjung Selor, Sabtu (13/3/2021).
Alternatif perjalanan jalur darat tersebut umumnya menjadi pilihan bagi pelaku perjalanan dari Kabupaten Malinau, khususnya mendekati libur akhir pekan.
Juga perayaan hari-hari keagamaan seperti Hari Raya umat Hindu, yakni Hari Raya Nyepi 2021 yang akan dirayakan besok, Minggu (14/3/2021).
Baca juga: Mau Mengurus SKCK di Polres Malinau? Berikut Syarat dan Biaya yang Harus Anda Bayar
Baca juga: Siap-siap Malinau Bakal Hujan Lebat dan Petir, Berikut Prediksi Cuaca Kaltara Jumat 12 Maret 2021
Baca juga: KIPI Ringan & Efek Vaksinasi Covid-19, RSUD Malinau Sebut Wajar, Reaksi Berbeda Dialami Penerima
Berdasarkan informasi yang diperoleh TribunKaltara.com dari UPTD Terminal Malinau Kota, Bus Damri Malinau melayani dua rute keberangkatan.
Selain menuju Tanjung Selor, Bus Damri juga melayani rute dari Malinau menuju Salang, Kecamatan Sebuku, Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara.
Bagi masyarakat Malinau yang akan bepergian menuju dua rute tersebut dapat langsung membeli tiket di loket pelayanan Damri di UPTD Terminal Malinau Kota.
Rincian harga tiket bus Damri #adalah sebagai berikut:
- Trayek Malinau - Tanjung Selor, Rp 150 ribu
- Trayek Malinau - Salang, Rp 50 ribu
Bus Damri melayani keberangkatan ke dua tujuan tersebut setiap hari. Tujuan Malinau - Tanjung Selor tiap hari pukul 09:00 Wita.
Tujuan Malinau-Salang juga melayani rute keberangkatan setiap hari, pukul 14:00 Wita, dan tujuan Salang-Malinau pukul 07:00 Wita.
Pembelian tiket bus Damri Malinau dapat langsung diperoleh di UPTD Terminal Malinau Kota, Jalan Terminal Baru, Desa Malinau Kota, Kecamatan Malinau Kota, Kabupaten Malinau Provinsi Kalimantan Utara.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Malinau, Muhamad Kadri mengatakan, selain jalur laut atau sungai dan jalur udara, pelaku perjalanan di Malinau umumnya menggunakan moda transportasi darat.
Baca juga: Dinkes Malinau Serahkan 3 Kendaraan Operasional, Tunjang Layanan Kesehatan di Perbatasan RI-Malaysia
Baca juga: Realisasi Dana Desa Senilai Rp 311 Miliar, 40 Desa Masih Kategori Tertinggal di Malinau Kaltara
Baca juga: Varian Baru Corona B117 Ditemukan di Balikpapan, Ini Upaya Pencegahan Ala Kadis Kesehatan Malinau
Khususnya ketika bepergian ke wilayah Ibu kota Provinsi Kalimantan Utara, Tanjung Selor.
Dia mengimbau agar pelaku perjalanan mencermati persyaratan pemeriksaan Covid-19 sebagai persiapan sebelum keberangkatan.
"Sebaiknya, pelaku perjalanan terlebih dulu cermati syarat uji Covid-19 di wilayah tujuan. Karena ada yang mensyaratkan rapid test dan ada juga rapid antigen. Agar perjalanan lancar dan tidak terkendala syarat-syarat di kota tujuan," ujarnya.
(*)
Penulis : Mohammad Supri
Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com
Follow Twitter TribunKaltara.com
Follow Instagram tribun_kaltara
Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official