Perbatasan RI Malaysia

Tatap Pemilu Serentak 2024, Identitas Warga di Perbatasan RI-Malaysia Jadi Perhatian Bawaslu Kaltara

Tatap Pemilu serentak 2024, identitas warga di perbatasan RI-Malaysia jadi perhatian Bawaslu Kaltara

Penulis: Rismayanti | Editor: Amiruddin
Kolase TribunKaltara.com
ILUSTRASI - Simulasi pencoblosan di TPS, Pilkada Kaltara 2020. (Kolase TribunKaltara.com) 

TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN - Tatap Pemilu serentak 2024, identitas warga di perbatasan RI-Malaysia jadi perhatian Bawaslu Kaltara

Menghadapi pemilu serentak, Ketua Bawaslu Provinsi Kalimantan Utara, Suryani mengungkapkan permasalahan utama adalah data penduduk yang nanti akan menggunakan hak pilihnya.

Persoalan ini, kata dia tentu belajar dari pengalaman Pemilu serentak 2018, dilanjutkan dengan Pilkada.

Suryani mengatakan, penyempurnaan data pemilih itu, tentunya tetap mengalami permasalahan dan kendala.

"Maka, kami berharap kesiapan dari KPU, ini bisa segera tuntas untuk menghasilkan penyelenggaraan yang baik," ujarnya, Sabtu (13/3/2021).

Baca juga: Barang Bukti Uang Tunai Rp 26 Juta Masih Diamankan Bawaslu Nunukan, Yusran: Belum ada Regulasi

Baca juga: Tugas 63 Panwascam Selesai, Ketua Bawaslu Nunukan Beber Kendala Selama Pilkada 2021

Baca juga: Penetapan Bupati Malinau Terpilih, Bawaslu Sebut Jadi Momentum Penutup Tugas Pengawasan Pilkada

Terkait kualitas data pemilih, termasuk identitas kependudukan terhadap masyarakat di Kaltara itu, tentunya hal ini juga perlu peran pemerintah, dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri ( Kemendagri ).

"Terutama permasalahan-permasalahan yang muncul di perbatasan," katanya

Dia sampaikan, identitas sebagai warga negara asing terutama warga negara Malaysia, digunakan untuk kepentingan dagang oleh masyarakat di perbatasan.

"Kita berharap memang, dalam hal ini Kemendagri sangat-sangat memperhatikan proses identitas masyarakat di perbatasan. Artinya betul-betul selektif dan tegas untuk hal ini," harapnya.

Dia sampaikan, hal ini bukan hanya permasalahan di penyelenggara saja, tetapi juga masalah nasional.

"Jadi kami berharap memang, pemerintah punya peran untuk mulai selektif melihat, identitas kependudukan ini.

Meskipun pelaksanaan Pemilu dan Pilkada itu masih tahun 2024. Dipersiapkan lebih cepat kan lebih baik," tuturnya.

Ketua Bawaslu Provinsi Kalimantan Utara, Suryani.
Ketua Bawaslu Provinsi Kalimantan Utara, Suryani. (TRIBUNKALTARA.COM / RISNAWATI)

Hadapi Pemilu serentak 2024, Ketua Bawaslu Kaltara Suryani sebut penguatan SDM jadi fokus utama.

Sebelumnya diberitakan, dalam rangka menghadapi Pemilu  dan Pilkada serentak 2024, Bawaslu RI mengarahkan untuk Bawaslu provinsi dan kabupaten/kota untuk sesegara mungkin melakukan penguatan-penguatan secara internal, berdasarkan hasil evaluasi di setiap lembaga masing-masing.

Ketua Bawaslu Provinsi Kalimantan Utara, Suryani mengatakan hal yang paling mendapatkan penguatan, adalah terkait dengan sumber daya manusia ( SDM ).

Dia menyampaikan, kesiapan SDM menjelang Pemilu dan Pilkada serentak 2024 ini merupakan tantangan yang tidak mudah.

Baca juga: Serahkan Laporan Keuangan ke BPK Kaltara, dr Khairul Beber Problem Krusial Pemkot Tarakan

Baca juga: Khairul Serahkan Laporan Keuangan Pemkot Tarakan, Berikut Langkah BPK Kaltara Selanjutnya

Baca juga: Kata Wakil Wali Kota Tarakan setelah Disuntik Vaksin Covid-19, Effendhi Djuprianto: Jarumnya Kecil

"Kita sudah punya pengalaman melaksanakan Pemilu serentak di 2018, yang menyisakan persoalan yang cukup banyak. Ditambah lagi akan dilaksanakan Pilkada di tahun yang sama," ujarnya, Sabtu (13/3/2021)

Tentu, penguatan SDM, kata dia adalah menjadi satu-satunya titik fokus yang harus dilakukan.

Disamping itu, wanita berkacamata itu berharap, adanya penguatan dari sisi regulasi, dan juga dukungan anggaran. Baik pemilu serentak maupun Pilkada serentak.

Terkait kuantitas SDM, dia menyebutkan telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Sehingga yang menjadi penguatan nantinya adalah kemampuan SDM.

"Kita ketahui, Prolegnas 2021 itu tidak memasukkan RUU Pemilu, sehingga kami tentu akan melaksanakan Pemilu serentak itu. Seperti yang diterapkan di 2018, dengan dasar pedoman UU Nomor 7 Tahun 2017. Kita berharap Prolegnas 2022, ini bisa masuk," katanya.

Sekiranya pun tidak ada perubahan, Suryani tegaskan, Bawaslu sudah harus siap tanpa adanya perubahan.

"Artinya, titik lemah dari pada regulasi di 2018, itu sudah kita inventarisir, sehingga ini bisa menjadi kekuatan atau kesiapan Bawaslu di setiap tingkatan," jelasnya.

Baca juga: BPBD Kaltara Sebut Bantuan Rp 10 Juta Per KK untuk Korban Kebakaran di Jalan Yos Sudarso Tarakan

Baca juga: Seusai Dinas Luar Kota, Gubernur Kaltara Zainal Paliwang Sambangi Korban Kebakaran di Tarakan

Baca juga: Kebakaran di Jalan Yos Sudarso, Kasat Reskrim Polres Tarakan Akui Sulit Minta Keterangan Saksi

Diketahui, pelaksanaan Pemilu maupun Pilkada serentak nantinya akan dilaksanakan dua tahap. Pemilu serentak direncanakan akan dilaksanakan April 2024, sedangkan tingkat daerah di bulan Oktober 2024.

"Sekarang ini kan masih draft juga, kita masih menunggu. Tinggal bagaimana teknis dari KPU, untuk melakukan persiapan-persiapan lebih konferehensif," lanjutnya.

(*)

Penulis: Risnawati

Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com

Follow Twitter TribunKaltara.com

Follow Instagram tribun_kaltara

Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved