Perbatasan RI Malaysia
Desa di Perbatasan RI-Malaysia Masih Blankspot, Pemkab Malinau Tunggu Program Bakti Kominfo
Sejumlah desa di perbatasan RI-Malaysia masih blankspot, Pemkab Malinau tunggu program Bakti Kominfo.
Penulis: Mohamad Supri | Editor: Amiruddin
TRIBUNKALTARA.COM, MALINAU - Sejumlah desa di perbatasan RI-Malaysia masih blankspot, Pemkab Malinau tunggu program Bakti Kominfo.
Data Dinas Komunikasi dan Informatika ( Kominfo ) Kabupaten Malinau, dari jumlah 109 desa di Malinau, masih terdapat sejumlah desa yang belum didukung akses telekomunikasi.
Kepala Dinas Kominfo Malinau, Agustinus mengatakan pihaknya telah mendata sejumlah daerah yang belum didukung akses internet termasuk jaringan telekomunikasi
Khususnya di desa-desa terluar yang sebagian besarnya berada di wilayah perbatasan RI-Malaysia.
Baca juga: Pemilihan Ketua RT Serentak di Malinau Kota Kaltara, Incumbent Ramai-ramai Daftar Lagi
Baca juga: Rangkaian Jelang Nyepi Digelar Sederhana, Umat Hindu di Malinau Jalani Catur Brata Penyepian
Baca juga: Jelang Nyepi di Malinau, Pemangku Pura Agung Femung Jagatnatha Jelaskan Pantangan & Adab Masuk Pura
"Khusus di desa-desa bagian perbatasan, ada yang belum punya akses sama sekali. Ini sudah diusulkan melalui program Bakti Kominfo," ujarnya kepada TribunKaltara.com, Senin (15/3/2021).
Agustinus menjelaskan, program Bakti Kominfo menyediakan infrastruktur jaringan telekomunikasi bagi wilayah 3T.
Menurut Agustinus, program tersebut diusulkan setelah pihaknya melakukan pemetaaan lokasi dan titik kordinat lokasi.
Saat ini, terdapat 5 desa di Kabupaten Malinau yang masih blankspot atau belum menikmati jaringan telekomunikasi dan akses internet (AI).
Yakni Desa Laban Nyarit, Long Lake, Long Rat, Halangadan Nahakramo.
"Tugas kami melakukan pemetaan dan survei di wilayah. Sejauh ini ada 4 desa yang kembali kami usulkan secara online," ujarnya.
Baca juga: Pandemi Covid-19, Ketua PHDI Malinau I Nyoman Wigunaya Sebut Tak Kurangi Esensi Hari Raya Nyepi 2021
Baca juga: Hari Raya Nyepi di Malinau, Umat Hindu Persiapkan Ritual Keagamaan di Pura Agung Femung Jagatnatha
Baca juga: Mau Mengurus SKCK di Polres Malinau? Berikut Syarat dan Biaya yang Harus Anda Bayar
Diskominfo Malinau telah mengusulkan penyediaan jaringan telekomunikasi di desa tersebut melalui program Bakti Kominfo.
Karena sifatnya usulan, realisasi program Bakti Kominfo sepenuhnya menjadi wewenang pemerintah pusat.
Dia berharap, usulan daerah khususnya desa perbatasan RI-Malaysia dapat diprioritaskan.
"Sifatnya usulan, realisasi tergantung kebijakan pemerintah pusat. Kami berharap daerah blankspot khususnya desa-desa di perbatasan RI-Malaysia dapat diprioritaskan," katanya.
(*)
Penulis : Mohammad Supri
Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com
Follow Twitter TribunKaltara.com
Follow Instagram tribun_kaltara
Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official