Polemik Partai Demokrat

Partai Demokrat Kubu KSP Moeldoko Sudah Serahkan Hasil KLB ke Kemenkumham, Ini Tanggapan Yansen TP

Partai Demokrat kubu KSP Moeldoko sudah serahkan hasil KLB ke Kemenkumham, Ini tanggapan Yansen TP.

TRIBUNKALTARA.COM / MAULANA ILHAMI FAWDI
Pengurus DPC Demokrat se Kaltara bersama Ketua DPD Demokrat Kaltara, Yansen Tipa Padan, usai mendatangi Polda Kaltara ( TRIBUNKALTARA.COM / MAULANA ILHAMI FAWDI ) 

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Partai Demokrat kubu KSP Moeldoko sudah serahkan hasil KLB ke Kemenkumham, Ini tanggapan Yansen TP.

DPD Demokrat Kaltara menanggapi langkah pihak Moeldoko, yang menyerahkan hasil Kongres Luar Biasa di Deli Serdang ke Kemenkumham RI.

Menurutnya, pihak DPD Demokrat menghormati apapun keputusan yang akan dikeluarkan oleh Kemenkumham.

Baca juga: Usai Datangi Polda, Ini Pesan Ketua DPD Demokrat Kaltara Yansen TP Kepada Mantan Kader & Pengurus

Baca juga: Dipimpin Ketua DPD Demokrat Kaltara Yansen TP, Pendukung AHY Melapor ke Polda, Ini yang Disampaikan

Baca juga: BREAKING NEWS Dipimpin Yansen Tipa Padan, Pengurus Demokrat Melapor ke Polda Kaltara, Ada Apa?

Namun, pihaknya menenekankan bila kepengurusan Partai Demokrat yang sah hingga saat ini, adalah hasil dari keputusan pemerintah.

Hal ini diungkapkan Ketua DPD Demokrat Kaltara, saat ditemui di Mapolda Kaltara, Rabu (24/3/2021).

"Apapun keputusan Kemenkumham kita hormati, karena bagian dari keputusan pemerintah," ujar Ketua DPD Demokrat Kaltara, Yansen Tipa Padan.

"Tapi, kepengurusan kami pun ada karena keputusan pemerintah," tambahnya.

Yansen mengatakan, hingga saat ini pihak Kemenkumham, masih menyatakan bila kepengurusan Partai Demokrat yang resmi adalah di bawah Ketua Umum AHY.

"Sampai saat ini, pernyataan Kemenkumhan, yang resmi itu Ketum AHY sesuai AD ART dan Kongres 15 Maret 2020 lalu," katanya.

Baca juga: Partai Demokrat Versi KLB Disahkan Kemenkumham? Pakar Hukum Al-Azhar Beber Peluang Kubu Kontra AHY

Baca juga: Tuduhan Anak Buah Moeldoko Buat AHY Berang, Ada Aset Ratusan Miliar Demokrat Atas Nama Pribadi?

Baca juga: Pakar Hukum Beber Peluang Demokrat Kubu KSP Moeldoko Bisa Disahkan, Singgung UU Partai Politik

"Kalau sudah diakui sah, dan nanti muncul yang baru lagi, harus dipertanyakan ini apa?"
tambahnya.

Diberitakan sebelumnya, DPC Demokrat se Kaltara, bersama pengurus DPD, mendatangi Mapolda Kaltara, untuk melaporkan mengenai keabsahan kepengurusannya.

Pihaknya menyatakan, telah memiliki data mengenai nama-nama mantan kader dan pengurus, apabila mantan kader tersebut membuat kekisruhan dan mendirikan kepengurusan baru.

Penulis: Maulana Ilhami Fawdi

Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com

Follow Twitter TribunKaltara.com

Follow Instagram tribun_kaltara

Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved