Berita Nunukan Terkini

Anak Buah Jenderal Hadi Tjahjanto di Nunukan Ringkus 4 Pria Diduga Bandar Sabu, Ada Senpi Rakitan

Anak buah Panglima TNI Jenderal TNI Hadi Tjahjanto di Nunukan ringkus 4 pria diduga bandar sabu, ada senpi rakitan yang juga diamankan.

Penulis: Febrianus Felis | Editor: M Purnomo Susanto
HO/ Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarhanud16/SBC
IU (19) dan AE (24), keduanya warga Tulin Onsui. Lalu A (42) dan MAW (19) warga Sembakung, diringkus personel Satgas Pamtas RI-Malaysia Batalyon Arhanud (Yonarhanud) 16/SBC ke Polres Nunukan, Jumat (26/03/2021), siang. (HO/ Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarhanud16/SBC) 

TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Anak buah Panglima TNI Jenderal TNI Hadi Tjahjanto di Nunukan ringkus 4 pria diduga bandar sabu, ada senpi rakitan yang juga diamankan.

Anak buah Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto di Nunukan, Kalimantan Utara, berhasil ringkus 4 pria yang diduga bandar sabu, barang bukti (BB) 5,62 gram dan 2 senapan rakitan diamankan.

Satgas Pamtas RI-Malaysia Batalyon Arhanud (Yonarhanud) 16/SBC Pos Tembalang, berhasil menangkap 4 pria yang diduga bandar sekaligus pengedar dan pemakai narkoba jenis sabu di Desa Kekayap, Kecamatan Sebuku, Kabupaten Nunukan, Jumat (26/03/2021), pagi.

Baca juga: Bupati Nunukan Asmin Laura Bakal Surati Kementerian LHK untuk Mediasi Masyarakat Adat dengan PT KHL

Baca juga: Prakiraan Cuaca Hari Ini, BMKG: 4 Wilayah di Nunukan Ini Berpotensi Hujan Lebat Siang hingga Malam

Baca juga: Rumah Kosong jadi Buah Bibir Warga Nunukan, Penyebab 19 Bangunan Rumah Terbakar Belum Diketahui

Tak hanya itu 2 buah senjata api rakitan, jenis penabur yang diduga untuk berburu di hutan, juga diamankan oleh petugas.

Wadansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonarhanud 16/SBC/3 Kostrad Mayor Arh Nanang Rudiyanto, mengatakan penangkapan 4 pria itu berawal dari laporan warga yang mencurigai adanya transaksi sabu di Desa Kekayap.

Empat pria itu berinisial IU (19) dan AE (24), keduanya warga Tulin Onsui. Lalu A (42) dan MAW (19) yang merupakan warga Sembakung.

"Dari laporan warga kemudian Danpos Tembalang memerintahkan 5 personel untuk melaksanakan ambush di sekitar jalan Garuda Kcamatan Tulin Onsoi," kata Nanang Rudiyanto, saat dikonfirmasi TribunKaltara.com, melalui telepon seluler, pukul 18.30 Wita.

Berbekal informasi warga, petugas akhirnya mendapati 2 pria yang mencurigakan gerak-geriknya.

Tanpa menunggu lama, personel Yonarhanud 16/SBC langsung melakukan pemeriksaan terhadap kedua orang itu dan didapati sabu dengan berat 0,25 gram.

"Sabu dengan berat 0,25 gram itu disimpan di dalam bungkus rokok. Kedua pria itu dibawa ke pos untuk diambil keterangan dan dilakukan pendalaman. Karena petugas kami curiga dua pria itu memiliki rekan yang lain," ucapnya.

Menurutnya, setelah diselidiki, kedua pria itu akhirnya mengaku mendapat sabu tersebut dari pria berinisial A (42) yang merupakan bandar sekaligus pengedar di desa Atap, Kecamatan Sembakung.

"Personel kami langsung bergerak ke alamat yang disampaikan oleh dua pria tadi untuk lakukan pengintaian. Tak lama kemudian, petugas kami mendapati A dan kawannya inisial MAW (19). Setelah diperiksa didapati sabu dengan berat 5,30 gram dan 0,07 gram serta senjata rakitan jenis penabur sebanyak 2 pucuk termasuk amunisinya sebanyak 3 butir," ujarnya.

Nanang Rudiyanto, mengaku 4 pria itu termasuk BB, telah diserahkan ke Polres Nunukan siang tadi.

"4 pria itu termasuk BB sudah kami serahkan ke Polres Nunukan untuk diperiksa lebih lanjut," tuturnya.

Baca juga: 98 Jiwa jadi Korban Kebakaran, Bantuan Terus Berdatangan, BPBD Nunukan tak Tetapkan Tanggap Darurat

Baca juga: Toko Emas di Nunukan Hangus Dilahap Api, Pemilik Hanya Selamatkan Satu Sepeda Motor dan Ijazah Anak

Baca juga: Kebakaran di Nunukan, Toko Emas hingga Kios Penjual Kue Ludes Terbakar, Korban Terpaksa Mengungsi

Adapun BB yang berhasil diamankan petugas yakni:

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved