Minggu, 3 Mei 2026

Berita Kaltara Terkini

Jalan Meranti Bulu Perindu Ambles & Bergelombang, Dirlantas Polda Kaltara Beber Kendala Pengawasan

Jalan Meranti Bulu Perindu ambles & bergelombang, Dirlantas Polda Kaltara beber kendala pengawasan.

Tayang:
TRIBUNKALTARA.COM / MAULANA ILHAMI FAWDI
Situasi Jalan Alternatif Bulu Perindu, pada Maret lalu, jalan amblas dan bergelombang, menyebabkan sebuah truk bermuatan kayu terguling. ( TRIBUNKALTARA.COM / MAULANA ILHAMI FAWDI ) 

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Jalan Meranti Bulu Perindu ambles & bergelombang, Dirlantas Polda Kaltara beber kendala pengawasan.

Jalan Alternatif Meranti Bulu Perindu kerap dilanda kerusakan. Pada pertengahan Maret lalu, ruas jalan tersebut bergelombang dan amblas di tiga titik.

Hal ini terjadi akibat banyak faktor, salah satunya beban kendaraan yang melewati, tidak mampu ditampung oleh kekuatan jalan alternatif. Seperti masih banyaknya kendaraan yang lewat melampaui batas maksimal beban 8 Ton.

Baca juga: Lansia Rentan Tertular Covid-19, IDI Kaltara Beber Lansia yang Boleh Vaksin dan Dilarang Vaksin

Baca juga: Hadiri Rakor Evaluasi Pilkada Kaltara 2020, Wali Kota Tarakan Apresiasi tak Ada Klaster Pilkada

Baca juga: Pelantikan Bupati Terpilih Digelar di Malinau, Gubernur Kaltara: Masih Tunggu Persetujuan Mendagri

Menanggapi hal ini, Dirlantas Polda Kaltara, Kombes Pol Rhomdon Natakusuma mengatakan, pihaknya menemukan kendala dalam menerapkan aturan batas maksimal beban kendaraan.

Lantaran, rambu-rambu yang ada saat ini, bersifat sementara, karena tidak didasarkan pada peraturan daerah yang ada.

"Untuk jalan alternatif, rambu-rambu di situ sifatnya sementara tidak ada Perdanya," ujar Dirlantas Polda Kaltara, Kombes Pol Romdhon Natakusuma, Minggu (18/4/2021).

"Sehingga kita imbau masyarakat untuk patuhi rambu yang ada," tambahnya.

Selain hanya dapat memberikan imbauan, pihaknya juga tidak dapat menurunkan bawaan barang kendaraan, apabila melebihi beban maksimal di atas 8 Ton.

Akibat terbatasnya lahan, untuk menurunkan bawaan barang kendaraan yang berlebih.

Baca juga: Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Digelar di Malinau, Gubernur Kaltara:Tunggu Persetujuan Mendagri

Baca juga: Berpotensi Dulang Penghasilan Daerah, Gubernur Kaltara Usul Promosi Desa Wisata Malinau Digenjot

Baca juga: Berpotensi Tingkatkan Pendapatan Daerah, Gubernur Kaltara Usul Promosi Desa Wisata Malinau Digenjot

"Kita sifatnya mengimbau ya, susah kita kalau nurunkan barang, tidak ada tempatnya," terangnya.

Adapun yang dapat dilakukan oleh pihak Polda Kaltara ialah melakukan koordinasi dengan pihak PPK Proyek Jembatan Jelarai, agar segera dapat memperbaiki Jalur Meranti-Bulu Perindu apabila ditemukan kerusakan.

"Kita terus koordinasi terus dengan pihak PPK biar kalau ada jalan yang rusak bisa segera dilakukan perbaikan," tuturnya.

Penulis: Maulana Ilhami Fawdi

Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com

Follow Twitter TribunKaltara.com

Follow Instagram tribun_kaltara

Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved