Berita Daerah Terkini

Siswi SMP Dijual ke Pria Hidung Belang oleh Anak Anggota DPRD di Bekasi,Sehari Dipaksa Layani 5 Pria

Siswi SMP dijual ke pria hidung belang oleh anak anggota DPRD di Bekasi. Shari dipaksa layani 5 pria. Modusnya, oleh pelaku menawarkan lewat MiChat.

Editor: Sumarsono
Tribun Manado
ILUSTRASI - Siswi SMP dipaksa jadi PSK oleh anak anggota DPRD di Bekasi layani pria hidung belang. 

TRIBUNKALTARA.COM, BEKASISiswi SMP dijual ke pria hidung belang oleh anak anggota DPRD di Bekasi. Dalam sehari dipaksa layani 5 pria.

Modusnya, oleh pelaku AT (21), yang merupakan teman dekat korban tersebut menawarkan ke calon mangsanya lewat aplikasi MiChat.

Hal itu terungkap dari penuturan korban, berinisal PU kepada tim Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Bekas yang melakukan pendampingan.

Sebelum ditemukan unsur perdagangan anak,  PU diduga menjadi korban pencabulan oleh AT yang diketahui merupakan anak seorang anggota DPRD Kota Bekasi.

Baca juga: 4 Murid Jadi Korban Tindakan Asusila Oknum Guru di Tarakan, Polisi Beber Penyidikan Masih Berjalan

Baca juga: Ibu di Majalengka Jual Anak Kandung ke Pria Hidung Belang, Harga Rp 400.000, Sediakan Kamar di Rumah

Pelaku melakukan tindakan asusila di kamar kos daerah Pengasinan, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi.

Dugaan kasus pencabulan ini dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota oleh orangtua korban berinisial LF (47) pada Senin (12/4/2021) dengan Nomor : LP/971/K/IV/2021/SPKT/Restro Bekasi Kota.

LF saat dikonfirmasi membenarkan perihal laporan tersebut, dia mengatakan, anaknya dan terduga pelaku saling kenal dan menjalin hubungan sejak sekitar sembilan bulan silam.

"Sanak saya kan berpacaran sama pelaku ada kurang lebih sembilan bulan," kata LF saat dikonfirmasi, Rabu (14/4/2021).

Tindakan asusila lanjut LF, awalnya belum dia ketahui. Buah hatinya, petama-tama hanya mengaku kerap mendapat tindakan kekerasan dari terduga pelaku.

Baca juga: 13 Nakes Reaktif Covid-19, Puskesmas Nunukan Tiadakan Layanan Konsultasi Online, Ini Tanggapan Warga

Setelah di kantor polisi, korban baru membuka semua tindakan yang dia alami selama berhubungan dengan terduga pelaku termasuk diajak bersetubuh.

"Pertama tindak kekerasan, lalu pemaksaan untuk bersetubuh, karena anak saya awalnya menolak tidak mau diajak berhubungan intim," ujarnya.

LF memastikan, buah hatinya sudah menjalani visum dan menyerahkan sejumlah alat bukti pendukung untuk proses penyelidikan.

"Sudah visum, saya juga sudah serahkan baju-baju (milik korban) ke polres," tuturnya.

Menurut Komisioner KPAD Kota Bekasi Novrian mengatakan, hasil penelusuran tim KPAD dan wawancara dengan korban ditemukan fakta baru soal dugaan human trafficking atau perdagangan anak.

Baca juga: Sikapi Kasus Dugaan Penistaan Agama oleh Jozeph Paul Zhang, MUI Beber 3 Perkara Serupa di Kaltara

"Kami menemukan temuan baru hasil wawancara kita sama korban ternyata si anak merupakan korban dari trafficking (perdagangan orang)," ucapnya.

Pelaku ternyata menyewa sebuah kamar kos di Jalan Kinan, RT01 RW 02, Kelurahan Sepanjang Jaya, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi.

Komisioner KPAD melihat kos-kosan di Jalan Kinan, Rawalumbu, Kota Bekasi diduga tempat korban dijadikan PSK, Senin (19/4/2021).

Di tempat tersebut, korban dipaksa melayani nafsu bejat laki-laki hidung belang.

Pelaku, memanfaatkan aplikasi MiChat untuk memasarkan jasa PSK.

"Ini perlu tindakan tegas dari aparat hukum, bisa jadi ini fenomen gunung es ternyata banyak transaksi online yang memperjual belikan anak untuk transaksi seksual orang dewas," tegasnya.

Baca juga: Skor 0-0 Live Streaming PS Sleman vs Persib, Partai Penentuan Calon Lawan Persija, Wander Luiz Main

Sehari Dipaksa Layani 5 Pria

Pengakuan mengejutkan diutarakan PU (15), gadis SMP korban tindakan asusila hingga mengidap penyakit kelamin.

Usut punya usut, rupanya PU dipaksa menjadi pekerja seks komersial (PSK) oleh terduga pelaku AT (21).

"Ini berdasarkan pengakuan dari korban gitu. Korban mengaku dalam sehari bisa 4 sampai 5 kali melayani orang," kata Novrian, Senin (19/4/2021).

Praktik pedagang anak di bawah umur untuk prostitusi dilakukan secara daring (online) melalui aplikasi MiChat.

Pelaku mengoperasikan akun yang memasang foto korban melalui aplikasi itu.

Baca juga: Amankan Ratusan Karton Oli Mesin Ilegal Asal Tawau Malaysia, Bea Cukai Nunukan Segera Lakukan ini

Kemudian proses transaksi dilakukan oleh pria hidung belang.

Praktik prostitusi dilakukan di sebuah kamar kos, Jalan Kinan, RT01 RW 02, Kelurahan Sepanjang Jaya, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi

"Lewat aplikasi tadi pengakuan korban pakai MiChat, yaitu si anak tidak mengoperasikan tapi yang memegang akunnya adalah pelaku," paparnya.

"Si anak hanya di dalam kamar disuruh melayani orang saja," ia menambahkan.

Korban selama dipaksa menjadi PSK tidak bisa berbuat banyak.

PU diduga mendapatkan pemaksaan berupa tindakan kekerasan.

"Jelas ada manipulasi sebenarnya karena anak adalah orang yang belum cukup dewasa secara psikologis dan secara sosial," tegasnya.

Korban Jarang Pulang

LT mengungkapkan, anaknya sudah mengenal dan dekat dengan terduga pelaku AT sekitar sembilan bulan lamanya.

Selama itu, LT mengamati betul perubahan sikap pada diri anaknya seperti, lebih suka berhias dan jarang pulang.

"Saya memantau tapi saya tidak menekan anak karena saya maklumi dia masih usia labil, Saya melihat perubahan diri dari mulai kosmetik, jarang pulang dan sering beralasan bohongi saya," ujarnya, Kamis (15/4/2021).

Terakhir kali, PU tidak pulang ke rumah selama satu minggu. Sang ayah pun sempat berusaha mencari dan menghubungi anaknya, tetapi selalu dibohongin dengan segudang alasan.

"Saya tanya posisinya, lalu jawabannya berbeda sudah jelas ada perubahan di diri anak saya sudah keliatan," ucapnya.

Perubahan sikap tidak lain karena pengaruh terduga pelaku AT yang melarang PU untuk pulang.

Upaya menasihati sudah sering dia lakukan, tetapi tetap saja belum berhasil menjauhi anaknya dari pengaruh terduga pelaku.

"Sempat saya ingatkan, kalau masih mau diurus sama orangtua ikuti kata orang tua. Karena pertanggungjawaban anak di orang tua. Sempat HP-nya saya sita tapi akhirnya saya malah kesulitan komunikasi," terang dia.

Terduga pelaku AT diketahui sudah memiliki istri dan seorang anak. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Gadis SMP Dipaksa Jadi PSK Oleh Anak Anggota DPRD Lewat Aplikasi MiChat, Layani 5 Pria Sehari

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved