Berita Kaltara Terkini
Jelang Peringatan Hari Buruh, Wagub Kaltara Yansen Minta Perusahaan Perhatikan Kesejahteraan Pekerja
Jelang Peringatan Hari Buruh Internasional, Wagub Kaltara Yansen Tipa Padan minta perusahaan perhatikan kesejahteraan pekerja.
Penulis: Maulana Ilhami Fawdi | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Jelang Peringatan Hari Buruh Internasional, Wagub Kaltara Yansen Tipa Padan minta perusahaan perhatikan kesejahteraan pekerja.
Menjelang peringatan hari buruh atau May Day, yang akan jatuh pada 1 Mei nanti.
Wagub Kaltara, Yansen Tipa Padan berharap, pengusaha dan perusahaan memperhatikan kesejahteraan tiap pekerjanya.
Baca juga: PPKM Mikro Kembali Diberlakukan, Wakil Gubernur Kaltara Yansen Tipa Padan Sebut Bukan Pengekangan
Baca juga: Tak Inginkan Tsunami Covid-19 India, Wagub Kaltara Yansen Tipa Padan Tegaskan Aturan Larangan Mudik
Baca juga: Masa Jabatan Wempi-Jakaria Tidak Sampai Lima Tahun, Wagub Kaltara Yansen: Pemerintah Bukan Penguasa
Hal tersebut ia ungkapkan saat ditemui di Kantor Gubernur Kaltara, Jumat (30/4/2021).
"Saya kira semua, harus memperhatikan kesejahteraan pekerja, termasuk perusahaan," ujar Wagub Kaltara, Yansen Tipa Padan.
Ditanyakan mengenai nasib 1,700 buruh PT Intracawood, yang belum mendapatkan penyaluran BPJS, Yansen Tipa Padan mengingatkan bila BPJS adalah hak dari masyarakat.
Sehingga pihaknya berharap, apa yang menjadi kewajiban dari satuan kerja mengenai penyaluran BPJS dapat segera ditangani.
Karena, tiap masyarakat termasuk buruh dan pekerja wajib terlindungi dalam BPJS.
"Kalau BPJS itu semua harus diterima ya, semua masyarakat harus diberikan perlindungan dalam BPJS," katanya.
"Tinggal nanti tiap satuan kerja itu yang menguruskannya," pesannya.
Baca juga: Nama RSUD Tarakan Mau Diubah, Rencananya Diganti Dengan Nama Ini, Yansen: Laporkan ke Gubernur
Baca juga: Direktur RSUD Tarakan Diganti, Ini Harapan Wagub Kaltara Yansen Tipa Padan kepada Pejabat Baru
Baca juga: Minta Insiden Kolam Tuyak tak Dibesar-besarkan, Yansen TP: Pemerintah Telah Berikan Sanksi Tegas
Diberitakan sebelumnya, puluhan buruh yang tergabung dalan Federasi Kebangkitan Buruh Indonesia atau FKUI mendatangi Gedung DPRD Kaltara, pada Selasa lalu.
Kedatangannya untuk beraudiensi dengan anggota dewan terkait belum terselesaikannya masalah penyaluran BPJS yang terhambat hingga Sembilan Bulan.
Dalam hasil audiensi pihak DPRD Kaltara memberikan waktu bagi perusahaan agar dapat menyelesaikan masalah penyaluran BPJS dalam waktu satu bulan ke depan.
Penulis: Maulana Ilhami Fawdi
Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com
Follow Twitter TribunKaltara.com
Follow Instagram tribun_kaltara
Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltara/foto/bank/originals/wagub-kaltara-yansen-tipa-2.jpg)