Selasa, 14 April 2026

Berita Kaltara Terkini

Jelang Peringatan Hari Buruh, Wagub Kaltara Yansen Minta Perusahaan Perhatikan Kesejahteraan Pekerja

Jelang Peringatan Hari Buruh Internasional, Wagub Kaltara Yansen Tipa Padan minta perusahaan perhatikan kesejahteraan pekerja.

TRIBUNKALTARA.COM/ MOHAMMAD SUPRI
Wagub Kaltara, Yansen Tipa Padan saat ditemui di Kantor Gubernur Kaltara, Tanjung Selor 

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Jelang Peringatan Hari Buruh Internasional, Wagub Kaltara Yansen Tipa Padan minta perusahaan perhatikan kesejahteraan pekerja.

Menjelang peringatan hari buruh atau May Day, yang akan jatuh pada 1 Mei nanti.

Wagub Kaltara, Yansen Tipa Padan berharap, pengusaha dan perusahaan memperhatikan kesejahteraan tiap pekerjanya.

Baca juga: PPKM Mikro Kembali Diberlakukan, Wakil Gubernur Kaltara Yansen Tipa Padan Sebut Bukan Pengekangan

Baca juga: Tak Inginkan Tsunami Covid-19 India, Wagub Kaltara Yansen Tipa Padan Tegaskan Aturan Larangan Mudik

Baca juga: Masa Jabatan Wempi-Jakaria Tidak Sampai Lima Tahun, Wagub Kaltara Yansen: Pemerintah Bukan Penguasa

Hal tersebut ia ungkapkan saat ditemui di Kantor Gubernur Kaltara, Jumat (30/4/2021).

"Saya kira semua, harus memperhatikan kesejahteraan pekerja, termasuk perusahaan," ujar Wagub Kaltara, Yansen Tipa Padan.

Ditanyakan mengenai nasib 1,700 buruh PT Intracawood, yang belum mendapatkan penyaluran BPJS, Yansen Tipa Padan mengingatkan bila BPJS adalah hak dari masyarakat.

Sehingga pihaknya berharap, apa yang menjadi kewajiban dari satuan kerja mengenai penyaluran BPJS dapat segera ditangani.

Karena, tiap masyarakat termasuk buruh dan pekerja wajib terlindungi dalam BPJS.

"Kalau BPJS itu semua harus diterima ya, semua masyarakat harus diberikan perlindungan dalam BPJS," katanya.

"Tinggal nanti tiap satuan kerja itu yang menguruskannya," pesannya.

Baca juga: Nama RSUD Tarakan Mau Diubah, Rencananya Diganti Dengan Nama Ini, Yansen: Laporkan ke Gubernur

Baca juga: Direktur RSUD Tarakan Diganti, Ini Harapan Wagub Kaltara Yansen Tipa Padan kepada Pejabat Baru

Baca juga: Minta Insiden Kolam Tuyak tak Dibesar-besarkan, Yansen TP: Pemerintah Telah Berikan Sanksi Tegas

Diberitakan sebelumnya, puluhan buruh yang tergabung dalan Federasi Kebangkitan Buruh Indonesia atau FKUI mendatangi Gedung DPRD Kaltara, pada Selasa lalu.

Kedatangannya untuk beraudiensi dengan anggota dewan terkait belum terselesaikannya masalah penyaluran BPJS yang terhambat hingga Sembilan Bulan.

Dalam hasil audiensi pihak DPRD Kaltara memberikan waktu bagi perusahaan agar dapat menyelesaikan masalah penyaluran BPJS dalam waktu satu bulan ke depan.

Penulis: Maulana Ilhami Fawdi

Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com

Follow Twitter TribunKaltara.com

Follow Instagram tribun_kaltara

Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved