Berita Nunukan Terkini
Pemulangan Terakhir di Bulan Ramadan, 101 WNI Stranded Asal Malaysia Dalam Perjalanan ke Nunukan
Pemulangan terakhir di bulan Ramadan, 101 WNI stranded asal Malaysia dalam perjalanan ke Nunukan.
Penulis: Febrianus Felis | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Pemulangan terakhir di bulan Ramadan, 101 WNI stranded asal Malaysia dalam perjalanan ke Nunukan.
Sebanyak 101 Warga Negara Indonesia (WNI) difasilitasi kepulangannya kembali ke tanah air oleh Konsulat RI di Tawau Malaysia, Jumat (30/04/2021), siang.
Diketahui, ratusan WNI itu tertahan (stranded) di negeri jiran, Malaysia, sejak pemerintah setempat menerapkan kebijakan lockdown dalam upaya penanggulangan Covid-19.
Baca juga: Larangan Mudik, Kepala Pelni Nunukan Sebut Malam ini Terakhir Angkut Penumpang, 18 Mei Berlayar Lagi
Baca juga: Jalan dan Irigasi Senilai Rp13 Miliar Diserahkan ke Pemkab Nunukan, Kementerian PUPR: Pelihara Baik
Baca juga: Cuaca Nunukan Jumat 30 April 2021, Diprediksi 12 Wilayah Ini Hujan Ringan, Tulin Onsoi Berawan
Hal itu diungkapkan oleh Fungsi Penerangan Sosial dan Budaya Konsulat RI di Tawau, Emir Faisal.
"Hari ini rencana 101 orang. Mereka WNI yang tertahan di Malaysia akibat pemerintah setempat lakukan lockdown. Kapal mereka sudah bertolak dari Tawau ke Nunukan siang tadi," kata Emir Faisal kepada TribunKaltara.com, melalui pesan WhatssApp, sore.
Pria yang akrab disapa Emir itu mengatakan, pemulangan WNI stranted itu, merupakan yang terakhir di bulan Ramadan 2021.
Meski begitu, Konsulat RI di Tawau hingga saat ini masih terus melakukan pendataan WNI stranted yang masih tersisa.
"Kami masih lakukan terus pendataan. Setelah itu kami bersurat kepada Setiausaha Kerajaan Negeri Sabah (SKN) untuk mengizinkan nama-nama WNI yang datanya tertera agar bisa dipulangkan kembali ke tanah air," ucapnya.
Menurutnya, kepulangan PMI/ WNI kembali ke tanah air, ditanggung oleh masing-masing individu.
Sementara, untuk PMI dari Nunukan ke daerah asalnya, akan dibiayai oleh UPT BP2MI Nunukan.
"Biayanya itu RM90 atau sebesar Rp315 ribu untuk tiket Kapal Ferri dari Tawau ke Nunukan. Kalau PMI dari Nunukan ke daerah asalnya, akan dibiayai oleh UPT BP2MI Nunukan," ujarnya.
Informasi yang dihimpun, tujuan kepulangan WNI itu dari berbagai daerah diantaranya, Kalimantan Utara, Sulawesi Utara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Jakarta, Nusa Tenggara Timur, Nusa Tenggara Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Kalimantan Timur.
Selain itu, syarat dokumen yang perlu dikantongi WNI tersebut sebelum kembali ke Indonesia yakni paspor dan cop masuk Imigrasi Malaysia.
Sementara itu, untuk PMI dokumen yang wajib disiapkan yakni paspor dan check out memo dari jabatan Imigrasi Malaysia.
Baca juga: Seorang Mahasiswi di Nunukan Tewas Ditabrak Truk Sampah, Sopir Buang Mayat Korban di Semak-semak
Baca juga: Dinkes Nunukan Beber Partisipasi Vaksinasi Pelayan Publik Belum 100 Persen, Ini Penyebabnya
Baca juga: Gegara Pandemi Covid-19, Jumlah UMKM di Nunukan Meningkat hingga Puluhan Ribu, tapi Terkendala Ini
"Mereka juga harus menyertakan hasil swab atau rapid test dengan hasil negatif Covid-19 dari rumah sakit kerajaan ataupun klinik swasta di wilayah Malaysia," ungkapnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltara/foto/bank/originals/sejumlah-petugas-medis-dari-kantor-kesehatan-saat-melayani-pcr.jpg)