Berita Tarakan Terkini
Penjualan Tiket Kapal Dibuka, Diprediksi Arus Balik Penumpang Melonjak Pasca Larangan Mudik Dicabut
Penjualan Tiket kapal dibuka, diprediksi arus balik penumpang melonjak pasca larangan mudik dicabut.
Penulis: Andi Pausiah | Editor: M Purnomo Susanto
Adapun untuk GeNose C-19 hanya berlaku satu hari. Sementara perjalanan menggunakan kapal bisa memakan waktu hingga tiga hari.
Menyoal hal ini Whendy menegaskan semua akan menjadi tupoksi dari Tim Satgas Penanganan Covid-19
Apakah penumpang saat sampai di lokasi tujuan masih harus melakukan uji GeNose C-19 lagi atau tidak perlu.
Baca juga: Larangan Mudik Idul Fitri 1442 Hijriah, Buruh Pelabuhan Kapal di Nunukan Memilih Loding Rumput Laut
Baca juga: Larangan Mudik, Raffi Ahmad Rayakan Lebaran di Rumah: Istirahat Lah Habiskan Waktu Sama Keluarga
Baca juga: Larangan Mudik Lebaran Idul Fitri, Gubernur Kaltara Zainal Paliwang Tegaskan ASN untuk Patuhi Aturan
"Kami hanya di persyaratan keberangkatan saja. Selama kapal berjalan berapa lama sampai di sana berlaku atau tidak tergntung satgas di sana," urainya.
Adapun sosialisasi penggunaan GeNose C-19 lanjut Whendy, usai launching akan disampaikan kepada media dan juga akan disampaikan kepada penumpang saat pembelian tiket.
"Kami juga akan pasang di papan pengumuman di Pelni," pungkasnya. (*)
Penulis: Andi Pausiah
Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com
Follow Twitter TribunKaltara.com
Follow Instagram tribun_kaltara
Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official