Berita Tarakan Terkini
Penjualan Tiket Kapal Dibuka, Diprediksi Arus Balik Penumpang Melonjak Pasca Larangan Mudik Dicabut
Penjualan Tiket kapal dibuka, diprediksi arus balik penumpang melonjak pasca larangan mudik dicabut.
Penulis: Andi Pausiah | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN - Penjualan Tiket kapal dibuka, diprediksi arus balik penumpang melonjak pasca larangan mudik dicabut.
Mulai hari ini, Selasa (18/5/2021) PT Pelni Cabang Tarakan resmi kembali membula pelayanan jual beli tiket penumpang kapal.
Dikatakan Kepala Cabang PT Pelni Tarakan, Whendy R. Imkotta, mulai besok kapal Bukit Siguntang tiba dari Nunukan menuju Kota Tarakan.
Baca juga: Larangan Mudik Berakhir, Bupati Kutim Ardiansyah Sebut Pembatasan Kegiatan Masyarakat Diperketat
Baca juga: H-1 Larangan Mudik Idul Fitri 1442 H Berakhir, Kabid Humas Polda Kaltara Sebut Arus Balik Masih Sepi
Baca juga: Gegara Larangan Mudik Lebaran Idul Fitri, Jeni Sekeluarga Pilih Berwisata ke Pantai Ecing Nunukan
"Kapal sudah mulai masuk besok tanggal 19 Mei lalu 23 Mei dan seterusnya," sebut Whendy.
Ia melanjutkan, hingga pukul 11.00 WITA berdasarkan laporan penjualan tiket yang masuk, total penumpang yang sudah melakukan pembelian tiket mencapai 100-an penumpang.
"Untuk angka pasti baru bisa diketahui besok. Penumpang masih didata tapi start awal kelihatamnya di 100-an antrean di loket pagi tadi," urai Whendy.
Ia melanjutkan, untuk hari pertama pasca peniadaan mudik 6-17 Mei besok,
antusiasme warga atau calon penumpang belum terlalu terlihat.
" Karena ini kan baru hari pertama
Kelihatannya stabil aja normal aja. Tidak terlalu ada lonjakan," beber Whendy.
Berbeda untuk prediksi arus balik pada Rabu (19/5/2021) besok. Diperkirakan Whendy di arus balik akan lebih banyak penumpang yang turun.
" Kemungkinannya lebih banyak kayaknya. Karena kemarin sebelum pengetatan pasca peniadaan mudik 6-17 Mei, udah banyak yang berangkat duluan," urainya.
Sehingga arus balik mudik Idul Fitri 1442 Hijriah tahun ini diestimasikan akan banyak yang kembali ke Tarakan.
Adapun sampai saat ini, untuk syaratnya lanjut Whendy, masih memberlakukan rapid test antigen. Dan dengan bertambahnya GeNose C-19 yang sudah resmi di-launching hari ini, menambah pilihan warga yang ingin berangkat menggunakan moda transportasi laut.
"GeNose C-19 bisa. Rapid antigen juga bisa silakan saja," ujarnya.
Berbeda dengan rapid antibody. Untuk rapid antibody sudah tidak lagi diberlakukan untuk persyaratan keberangkatan penumpang. Ini dikarenaka akurasi rapid antibody berbeda dengan rapid antigen.
"Untuk antibody tidak berlaku lagi," tegasnya.
Adapun untuk GeNose C-19 hanya berlaku satu hari. Sementara perjalanan menggunakan kapal bisa memakan waktu hingga tiga hari.
Menyoal hal ini Whendy menegaskan semua akan menjadi tupoksi dari Tim Satgas Penanganan Covid-19
Apakah penumpang saat sampai di lokasi tujuan masih harus melakukan uji GeNose C-19 lagi atau tidak perlu.
Baca juga: Larangan Mudik Idul Fitri 1442 Hijriah, Buruh Pelabuhan Kapal di Nunukan Memilih Loding Rumput Laut
Baca juga: Larangan Mudik, Raffi Ahmad Rayakan Lebaran di Rumah: Istirahat Lah Habiskan Waktu Sama Keluarga
Baca juga: Larangan Mudik Lebaran Idul Fitri, Gubernur Kaltara Zainal Paliwang Tegaskan ASN untuk Patuhi Aturan
"Kami hanya di persyaratan keberangkatan saja. Selama kapal berjalan berapa lama sampai di sana berlaku atau tidak tergntung satgas di sana," urainya.
Adapun sosialisasi penggunaan GeNose C-19 lanjut Whendy, usai launching akan disampaikan kepada media dan juga akan disampaikan kepada penumpang saat pembelian tiket.
"Kami juga akan pasang di papan pengumuman di Pelni," pungkasnya. (*)
Penulis: Andi Pausiah
Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com
Follow Twitter TribunKaltara.com
Follow Instagram tribun_kaltara
Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official