Berita Tarakan Terkini
Forum CSR Kembali Diaktifkan, PLN UPK Tarakan Berdayakan Nelayan Lewat Bantuan Rp 132, 9 Juta
Forum Corporate Social Responsibility (CSR) Kota Tarakan kembali diaktifkan untuk membantu menangani persoalan sosial Tarakan terlebih di masa pandemi
Penulis: Andi Pausiah | Editor: Sumarsono
TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN - Forum Corporate Social Responsibility (CSR) Kota Tarakan kembali diaktifkan untuk membantu menangani persoalan sosial Tarakan terlebih di masa pandemi Covid-19.
Pemberdayaan sektor kelautan dan perikanan yakni nelayan tak bisa hanya dilakukan pemerintah tetapi harus dibantu pula oleh pembiayaan CSR.
Selain jaminan atau asuransi kematian yang sempat disinggung Wali Kota Tarakan dr Khairul, MKes saat momen pemberian bantuan nelayan di Kelurahan Lingkas Ujung, pemanfaatan dana CSR BUMD dan BUMN juga harus diberdayakan membantu nelayan.
Belum lama ini, PLN UPK Tarakan menyerahkan bantuan Rp 132.900.000 kepada Persatuan Nelayan Tradisional Kota Tarakan Kelurahan Lingkas Ujung untuk pemberdayaan nelayan di Kota Tarakan.
Baca juga: Perjuangkan Hak Ahli Waris, Ratusan Buruh di Tarakan Aksi Demo di Depan Kantor BPJS Ketenagakerjaan
Baca juga: Kaltim Blackout Viral di Twitter, Listrik Padam Sejak Siang, PLN Beri Penjelasan Kapan Menyala
Wali Kota Khairul menyebutkan, kegiatan ini salah satu contoh CSR yang sudah berjalan dan sebagai bentuk tanggung jawab sosial PLN.
Setiap tahun pun selalu ada penyerahan namun tak terekspose. Tahun ini, penyerahan bantuan CSR juga dilakukan di Mamburungan berikut alat tangkap untuk nelayan tradisional.
Ia melanjutkan, dengan angka nelayan Tarakan yang mencapai ribuan, tidak bisa diakomodir dalam keuangan daerah.

Salah satu yang bisa membantu melalui dana CSR. Untuk itu Forum CSR juga harus diaktifkan kembali. Agar bisa lebih terarah dan efisien.
"Khawatirnya kalau tidak dikoordinasi nanti ada satu kelompok yang terus-menerus dapat CSR dari perusahaan dan kelompok lain tidak dapat," ungkapnya.
Untuk Forum CSR perlu pemetaan ke mana arah kebijakan masing-masing perusahaan dalam hal pemenuhan tanggung jawab sosial.
" BUMN ini cukup banyak. Ditambah perusahaan swasta. Manfaatnya bisa dirasakan banyak kelompok," ujarnya.
Baca juga: Update Kasus Covid-19 di Malinau, Kasus Positif Capai 1071 Orang, 44 Pasien Diisolasi, 2 Dirawat
Ia juga mencontohkan seperti kategori perbankan. Total 18 perbankan dirangkul untuk bisa membiat kawasan kuliner yang diperuntukkan bagi pelaku UMKM.
Totalnya sekitar Rp 1 miliar. Ini baru 18 perbankan yang diberdayakan belum sektor lainnya.
"Kalau dulu koordinator CSR ada di Bappeda. Pelaksana teknis di Bappeda. Kalau ini jalan, ini akan memudahkan kegiatan dan tidak mesti dibahas di DPRD karena bukan APBD. Tapi ini tergantung rencana bisnis perusahaannya," bebernya.
Lantas bagaimana jika ada perusahaan tak ingin menyalurkan dana CSR-nya? Ditegaskan Khairul, itu sudah pasti akan melanggar UU. Karena konstitusi yang mengatur CSR sangat jelas.
"Ada kewajiban perusahaan memberikan tanggung jawab sosial di daerah tempat ia berproduksi. Misalnya sektor pertambangan," ungkapnya. (*)