Berita Tarakan Terkini
Warga Pantai Amal Sambut Baik Pelatihan Pembibitan dan Penanaman Ulang Pohon Bakau
Belum lama ini Ketua Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM) berkunjung ke Kaltara. Salah satu wilayah yang disambangi yakni kawasan pesisir.
Penulis: Andi Pausiah | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN - Belum lama ini Ketua Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM) berkunjung ke Kaltara. Salah satu wilayah yang disambangi yakni kawasan pesisir Kelurahan Pantai Amal Kota Tarakan.
Kedatangan Ketua BRGM, Hartono dalam rangka melakukan pemantauan kondisi pesisir mangrove yang mulai terkikis dan berkurang karena aktivitas manusia.
Direncanakan kawasan pesisir tersebut akan ditanami ulang bibit bakau sebagai bentuk rehabilitasi dan untuk menjaga keberlanjutkan kehidupan pohon bakau di area pesisir Tarakan.
Baca juga: Awal Tahun 2021 BKP Tarakan Fasilitasi Ekspor Kulit Kayu Bakau ke Filipina, Berat 19 Ton
Baca juga: Hari Keanekaragaman Hayati Internasional, Balai TNK Bontang Menanam 2.021 Pohon Mangrove
Dalam hal ini BRGM bekerja sama dengan Badan Pengelola DAS (BPDAS) Kaltara dan Tarakan untuk pemberian pendampingan dan pelatihan pembibitan serta penanaman bibit Mangrove.
Merespons hal tersebut, Ketua RT 2 Kelurahan Pantai Amal Lama, Sabir mengatakan, pihaknya menyambut rencana pelatihan dan pendampingan warga pesisir di RT 2 Kelurahan Pantai Amal tersebut.
"Menurut saya ini sangat bagus sekali kunjungannya. Sebenarnya infonya baru dapat. Saya juga baru mudik. Teman-teman yang tahu. Kalau yang jadi keinginan masyarakat, dengan kunjungan ini tentunya sangat merespons baik," urai Sabir.
Ia melanjutkan, kawasan hutan mangrove di area pesisir ini sangat penting karena berfungsi mengurangi abrasi pantai.
"Juga kalau ada pohon bakau bisa menahan angin kencang dari laut," urainya.
Baca juga: Bocoran Episode 1 The Penthouse 3 Jumat Malam Ini: Logan Lee Terkena Ledakan, Soo Ryeon Balas Dendam
Ia membeberkan, kondisi pesisir wilayah tersebut dulunya sangat lebat ditumbuhi pohon bakau.
"Kalau tebang pohon belum bisa saya benarkan. Kalau yang kami lihat, pasir semakin naik sehingga lumpurnya hilang. Pohonnya mati. Harusnya daerahnya lumpur baru bisa subur pohon bakaunya," jelas Sabir.

Sementara itu, Kepala Badan Restorasi Gambut dan Mangrove, Hartono mengungkapkan, secara umum aturan rumus baku keberadaan mangrove di suatu wilayah tak bisa diukur.
Yang bisa dilakukan yakni mengaitkan dengan karakteristik sebuah daerah.
Ia mencontohkan, ada satu lokasi meskipun tidak dimanfaatkan tapi terancam abrasi yang tinggi, maka itu menjadi prioritas untuk dilakukan rehabilitasi mangrove.
Baca juga: Cek Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu Melalui cekbansos.kemensos.go.id, Jangan Lupa Siapkan KTP
"Itu yntuk perlindungan. Tapi Untuk lokasi tertentu yang ombaknya relatif aman, kemudian wilayahnya cocok untuk budidaya saya kira bisa juga untuk budidaya," ujarnya.
Setelah melihat kawasan mangrove Tarakan lanjut Hartono, secara fungsi hutan, tutupan hutannya melebihi 30 persen dari minimal yang seharusnya disediakan wilayah.
"Untuk mangrove saya lihat tidak terlalu banyak lokasi yang dimanfaatkan," jelasnya.