Berita Nunukan Terkini
Mudahkan OPD Rapikan Berkas Laporan Tiap Tahun, Pemkab Nunukan Bakal Luncurkan Aplikasi SEPAKAT
Mudahkan OPD rapikan berkas laporan tiap tahun, Pemkab Nunukan bakal luncurkan aplikasi SEPAKAT.
Penulis: Febrianus Felis | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Mudahkan OPD rapikan berkas laporan tiap tahun, Pemkab Nunukan bakal luncurkan aplikasi SEPAKAT.
Pemerintah daerah Kabupaten Nunukan bakal luncurkan aplikasi SEPAKAT (Sinergitas Perangkat Daerah Dalam Rangka Akuntabilitas Kepala Daerah).
Adanya aplikasi tersebut diharapkan dapat memudahkan perangkat daerah dalam merapikan berkas atau laporan yang dibuat setiap tahun.
Baca juga: 30 Lansia Ikut Vaksinasi Covid-19 di Puskemas Nunukan, Nenek Rina Rante: Tak Rasakan Apa-apa
Baca juga: Malaysia Lockdown, Pintu Perbatasan Nunukan Dijaga Ketat, Ini yang Dilakukan Satgas Pamtas
Baca juga: Prakiraan Cuaca Nunukan Hari Ini Sabtu 5 Juni 2021, Tiga Wilayah Diprediksi Hujan Ringan
Menurut Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Nunukan, Muhammad Amin, aplikasi berbasis online itu digagas dengan pertimbangan, laporan yang disusun oleh perangkat daerah selama ini masih secara manual dan terpisah.
Bahkan, aplikasi SEPAKAT itu tidak hanya dapat diakses oleh perangkat daerah melainkan juga masyarakat Nunukan secara luas.
"Laporan perangkat daerah selama ini masih dilakukan secara terpisah dan manual. Insya Allah melalui aplikasi berbasis online itu semua laporan menjadi terpadu. Dan masyarakat juga bisa akses informasinya melalui aplikasi SEPAKAT itu," kata Muhammad Amin kepada TribunKaltara.com, Sabtu (05/06/2021), sore.
Aplikasi SEPAKAT itu terdiri atas 4 jenis laporan, seperti Standar Pelayanan Minimal (SPM), Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah kepada Pemerintah (LPPD), Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP), dan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ).
Sebelumnya, kata Muhammad Amin, pihaknya telah melakukan sosialisasi Peraturan Bupati Nunukan nomor 8 tahun 2021 tentang Penyelenggaran Satu Data Akuntabilitas Kinerja Pemerintah Daerah secara Elektronik.
"Kemarin kita sudah mulai sosialisasikan Perbub nomor 8 tahun 2021. Kebetulan saya salah satu peserta PIM 2 Makassar. Sehingga, saya mengambil inisiatif untuk melakukan terobosan terhadap perubahan penyampaian laporan Pemda," ucapnya.
Lebih lanjut dia berharap, adanya aplikasi SEPAKAT tersebut, dapat membantu para OPD dalam hal penyimpanan data yang cepat dan mudah.
Bahkan, Amin menargetkan tahun 2022 mendatang, aplikasi SEPAKAT itu telah rampung dan siap diluncurkan.
Baca juga: Dewan Minta Bupati Nunukan Asmin Laura Fokus Wujudkan Janji Kampanye, Terutama Ekonomi Masyarakat
Baca juga: Baru Saja Dilantik, Bupati Nunukan Asmin Laura Sebut Program 100 Hari Kerja Fokus Tangani Covid-19
Baca juga: Kemenag Batalkan Keberangkatan Haji 2021, Calhaj di Nunukan Ellys: Kami Tunggu Raja Salman Buka Lagi
"Ada 3 target yang akan saya tempuh, yaitu jangka pendek sampai dengan bulan Juli nanti. Karena nanti akan saya presentasikan di depan penguji. Untuk diawal hanya 5 SKPD saja yang dijadikan pilot project dalam menyampaikan laporannya secara online. Lalu, jangka menengah, bisa 10-20 perangkat daerah yang akses. Target tahun depan sudah bisa digunakan semua perangkat daerah termasuk di 21 kecamatan. Sementara ini aplikasinya masih dalam proses penyusunan," ujarnya.
Meski begitu kata Amin, dirinya tak bisa pungkiri lagi mengenai jaringan perbatasan yang masih jauh dari kata stabil. Bahkan, beberapa titik di wilayah Nunukan saja masih ada yang blanks spot alias nihil jaringan.
"Memang tidak semua wilayah, jaringannya bagus, utamanya di pelosok. Bahkan di Nunukan masih ada beberapa titik yang blank spot. Seperti di Desa Binusan Dalam. Maka, untuk laporan perangkat daerah masih menggunakan metode online dan offline. Ke depan kita coba atasi masalah jaringan ini sedikit demi sedikit. Sehingga semua kecamatan bisa menggunakan aplikasi SEPAKAT," ungkapnya.
Penulis: Febrianus felis
Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com
Follow Twitter TribunKaltara.com
Follow Instagram tribun_kaltara
Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official