Berita Tarakan Terkini
PPDB 2021 SMPN 7 Tarakan Terima 224 Siswa, Buka Empat Jalur, Berikut Jadwal dan Persyaratannya
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMP dimulai 21 Juni 2021 mendatang. Sejumlah sekolah di Tarakan mulai mempersiapkan diri.
Penulis: Andi Pausiah | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMP dimulai 21 Juni 2021 mendatang. Sejumlah sekolah di Tarakan mulai mempersiapkan diri.
Seperti yang terlihat di SMPN 7 Tarakan. Di sekolah ini ada empat jalur yang disiapkan. Di antaranya, jalur zonasi, jalur prestasi, jalur afirmasi dan jalur perpindahan tugas orang tua atau wali.
Dibeberkan Nur Kholis Marjuni, Ketua Tim PPDB SMPN 7 Tarakan, pendaftaran dibuka 21 Juni 2021 mendatang dan dibuka pukul 08.00 WITA sampai pukul 12.00 WITA.
Baca juga: Disdikbud Tarakan Siapkan 4 Jalur Zonasi PPDB Tingkat SMP, Berikut Daftar 14 Sekolahnya
Baca juga: Buka 4 Jalur, Ketua Panitia PPDB SMAN 1 Nunukan Muhammad Iwan Beber Kendala Jalur Pendaftaran Zonasi
Lebih lanjut ia menjelaskan rincian jalur zonasi untuk SMP Negeri 7 Tarakan di antaranya Kelurahan Pamusian, Karang Anyar, Sebengkok, Kelurahan Kampung 1 Skip, dan Kelurahan Karang Balik.
Untuk jalur afirmasi, yang tidak mampu bisa menunjukkan kartu PKH, KIP dan BPNT. Kemudian bagi keluarga terdampak bencana alam, wajib menunjukkan surat keterangan dari BPBD.
"Ada juga untuk penyandang disabilitas, disarankan mendaftar ke SLB," ujar Nur Kholis.
Baca juga: Daftar Jalur Zonasi SMAN Malinau, Persyaratan Domisili Diterbitkan Minimal Setahun Sebelum PPDB 2021
Lebih lanjut ia membeberkan untuk jalur perpindahan orang tua, syaratnya yakni memfotokopi dan menunjukkan surat penugasan perpindahan orang tua atau wali dari instansi, lembaga, kantor atau perusahaan yang mempekerjakan. Jalur ini juga kata Nur Kholis bisa digunakan untuk anak guru.
Lebih jauh menyoal jalur prestasi akademik, untuk jalur prestasi akademik nilai raport, calon sisa melampirkan fotokopi sertifikat peringkat 1,2 dan 3 tahun 2021 yang sudah dilegalisir.

Lalu, jalur prestasi bidang akademik maupun non akademik perlombaan, calon siswa melampirkan fotokopi sertifikat kejuaraan yang dilegalisir dan menunjukkan sertifikat asli.
"Untuk prestasi, hasil perlombaan yang diperoleh merupakan hasil penghargaan tiga tahun terakhir dari Januari 2018 sampai Januari 2021. Prestasi yang diperoleh akan dikonversi menjadi skor," bebernya.
Baca juga: PPDB Oniline di SMKN 2 Tajung Selor Berjalan Lancar, Buka Tiga Jalur
Lebih lanjut dijelaskannya, untuk jalur afirmasi presentasi diterima 25 persen atau 56 siswa. Kemudian jalur perpindahan orang tua lima persen atau 11 siswa. Lalu ada jalur prestasi 20 persen atau sekitar 45 siswa. Dan terakhir jalur zonasi 50 persen atau sekitar 112 siswa. "Total 224 siswa yang diterima," sebutnya.
Untuk pendaftaran jalur afirmasi dan perpindahan orang tua, dimulai 21 Juni 2021 hingga 22 Juni 2021. Pengumuman 22 Juni 2021 sekitar pukul 15.00 WITA.
Lalu jalur prestasi pendaftaran mulai dibuka 23 Juni 2021 hingga 24 Juni 2021. Pengumumannya sama yakni pukul 15.00 WITA dan hanya sehari dibuka.
Baca juga: PPDB 2021 SMK Negeri Malinau Buka 2 Jalur, Begini Persyaratan dan Jadwalnya
Sementara untuk jalur zonasi, pendaftaran mulai dibuka 21 Juni 2021 hingga 26 Juni 2021 mendatang.
" Jalur ini enam hari dibuka. Pengumumannya di hari terakhir yakni 26 Juni 2021 pukul 15.00 WITA," pungkasnya.
(*)
Penulis: Andi Pausiah