Berita Tarakan Terkini
Disdikbud Tarakan Siapkan 4 Jalur Zonasi PPDB Tingkat SMP, Berikut Daftar 14 Sekolahnya
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2021 dimulai serentak 21 Juni 2021 di Kota Tarakan.
Penulis: Andi Pausiah | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2021 dimulai serentak 21 Juni 2021 di Kota Tarakan.
Empat jalur sudah disiapkan Dinas Pendidikan dan Kebuyaan (Disdikbud) Kota Tarakan. Di antaranya kata Kepala Disdikbud Tarakan Tajuddin Tuwo, jalur afirmasi, jalur zonasi, jalur perpindahan tugas orang tua dan jalur prestasi untuk tingkat SMP.
Untuk jalur zonasi lebih detail dijabarkan Tajuddin Tuwo, ada 14 SMP yang membuka PPDB. Jika mengacu berdasarkan zonasi sekolah di Tarakan, SMP Negeri 1 menyiapkan 11 rombel dengan jangkauan lima kelurahan yakni Pamusian, Karang Anyar, Sebengkok, Kampung 1 Skip dan Karang Balik.
Baca juga: Buka 4 Jalur, Ketua Panitia PPDB SMAN 1 Nunukan Muhammad Iwan Beber Kendala Jalur Pendaftaran Zonasi
Baca juga: Daftar Jalur Zonasi SMAN Malinau, Persyaratan Domisili Diterbitkan Minimal Setahun Sebelum PPDB 2021
Kemudian SMP Negeri 2 Tarakan, menyiapkan 10 rombel. Jangkauan kelurahan yakni Karang Balik, Karang Rejo, Karang Anyar, Karang Anyar Pantai, Selumit dan Selumit Pantai.
Kemudian SMP Negeri 3 Tarakan, menyiapkan 9 rombel dengan lima jangkauan kelurahan. Di antaranya Kampung Empat, Kampung Enam, Mamburungan, Gunung Lingkas dan Kampung 1 Skip.
Baca juga: PPDB Oniline di SMKN 2 Tajung Selor Berjalan Lancar, Buka Tiga Jalur
Selanjutnya, SMP Negeri 4 Tarakan, tersedia 11 rombel dengan enam jangkauan kelurahan. Di antaranya Selumit, Selumit Pantai, Sebengkok, Lingkas Ujung, Karang Rejo dan Karang Balik.
SMP Negeri 5 Tarakan tersedia 10 rombel mencakup empat kelurahan yakni Gunung Lingkas, Lingkas Ujung, Sebengkok dan Pamusian.
Selanjutnya SMP Negeri 6 Tarakan tersedia 7 rombel mencakup Juata Laut, Juata Kerikil dan Juata Permai.

SMP Negeri 7 Tarakan tersedia 7 rombel, mencakup wilayah Pamusian, Karang Anyar, Sebengkok, Kampung 1 Skip, dan Karang Balik.
Lalu SMP Negeri 8 Tarakan tersedia 7 rombel, mencakup Karang Harapan, Karang Anyar, Karang Anyar Pantai dan Juata Kerikil.
Selanjutnya ada SMP Negeri 9 Tarakan tersedia 7 rombel dengan kelurahan jangkauan yakni Karang Harapan, Juata Kerikil, Juata Permai dan Juata Laut.
Baca juga: PPDB 2021 SMK Negeri Malinau Buka 2 Jalur, Begini Persyaratan dan Jadwalnya
Di SMP Negeri 10 Tarakan, tersedia lima rombel, jangkauan delapan kelurahan. Di antaranya Pantai Amal, Kampung Enam, Mamburungan, Mamburungan Timur, Kampung Empat, Kampung Satu, Gunung Lingkas dan Lingkas Ujung.
Selanjutnya SMP Negeri 11 Tarakan tersedia empat rombel dengan jangkauan tujuh kelurahan. Di antaranya Mamburungan, Mamburungan Timur, Kampung Enam, Kampung Empat, Kampung Satu, Gunung Lingkas dan Lingkas Ujung.
SMP Negeri 12 Tarakan tersedia enam rombel dengan cakupan Karang Balik, Karang Rejo, Karang Anyar, Karang Anyar Pantai, Karang Harapan dan Juata Kerikil.
SMP Negeri 13 Tarakan tersedia empat rombel dan cakupan wilayahnya yakni Kelurahan Lingkas Ujung, Gunung Lingkas, Selumit Pantai, Selumit, Sebengkok, Karang Rejo dan Karang Anyar Pantai.
Baca juga: PPDB Online Untuk SMA di Malinau, Khusus Jalur Zonasi Wajib bagi Siswa di Daerah Domisili