Berita Nasional Terkini
Calon PNS Wajib Ketahui, Ini Berkas yang Harus Disiapkan, Formasi Terbanyak hingga Alur Seleksi
Berikut ini alur pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2021, beserta ketentuannya.
TRIBUNKALTARA.COM - Calon PNS wajib ketahui, ini berkas yang harus disiapkan, formasi terbanyak hingga alur seleksi.
Bagi Anda yang bercita-cita menjadi Pegawai Negeri Sipil atau PNS, sebaiknya sejak dini menyiapkan berkas menghadapi seleksi CPNS.
Apalagi dikabarkan tahun ini pemerintah kembali bakal membuka seleksi CPNS.
Bukan hanya itu, Anda sebaiknya juga mengetahui alur dalam rekrutmen CPNS.
Dalam artikel ini, TribunKaltara.com menyajikan formasi CPNS terbanyak yang akan direkrut oleh pemerintah.
Termasuk berkas, hingga alur seleksi CPNS yang wajib Anda ketahui sebagai calon PNS.
Seleksi CPNS 2021 dibuka untuk berbagai formasi di instansi pusat, provinsi, dan kabupaten/kota.
Masing-masing instansi pun memiliki persyaratan dan ketentuan yang perlu diketahui pendaftar.
Baca juga: Seleksi Penerimaan CPNS 2021, Dinas Kesehatan Kota Tarakan Siapkan Tim Medis
Baca juga: Tunggu Jadwal, Simak Alur Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 untuk Guru dan Non-Guru
Apabila CPNS 2021 sudah dibuka, Anda dapat mengakses situs http://sscasn.bkn.go.id/.
Diketahui, hingga Minggu (13/6/2021) pukul 11.00 WIB, Badan Kepegawaian Negara (BKN) belum mengumumkan jadwal seleksi CPNS 2021 secara resmi.
Sebelumnya, pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 dikabarkan dibuka 31 Mei 2021.
Namun, BKN menegaskan pelaksanaan CPNS dan PPPK 2021 belum dimulai.
Melalui akun Instagram resminya, BKN telah menyampaikan penjelasan terkait pendaftaran CPNS 2021.
"#SobatBKN, banyak sekali yang bertanya kepada mimin (admin) apakah pada 31 Mei 2021 akan ada pembukaan rekrutmen #CPNS2021 & #PPPK2021? Mimin tegaskan pada tanggal itu rekrutmen belum dibuka," tulis akun @bkngoidofficial, Jumat (28/5/2021).
Sementara itu, Kepala BKN, Bima Haria Wibisana, melalui Surat Nomor 4761/B-KP.03/SD/K/2021 menjelaskan tentang adanya usulan revisi penetapan kebutuhan formasi oleh beberapa instansi.
Sehingga, jadwal seleksi CPNS dan PPPK 2021 akan diinformasikan lebih lanjut.
"Mengingat masih terdapat beberapa peraturan pengadaan CPNS, PPPK non-Guru, dan PPPK Guru tahun 2021 yang belum ditetapkan oleh Pemerintah serta masih adanya usulan revisi penetapan kebutuhan (formasi) oleh beberapa instansi, maka jadwal pelaksanaan seleksi akan diinformasikan lebih lanjut," keterangan yang terdapat di poin ke-8 dalam surat tersebut.
Baca juga: CPNS 2021 di Bulungan Belum Dibuka, BKPSDM Sebut Menunggu Pengumuman dari Pemerintah Pusat
Baca juga: CPNS 2021 Kementerian Luar Negeri: Ada 332 Formasi untuk Lulusan S1, Simak Rinciannya
Apabila sudah dibuka, link pendaftaran CPNS 2021 hanya melalui satu portal, yaitu http://sscasn.bkn.go.id/.
Kemudian, Anda bisa menyiapkan beberapa dokumen administrasi terkait pendaftaran CPNS mulai dari sekarang.
Berikut ketentuan berkas dokumen pada seleksi CPNS 2021 seperti dilansir dari laman sscn.bkn.go.id.
- Scan Pas Foto berlatar belakang merah maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg
- Scan Swafoto maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg
- Scan KTP maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg
- Scan Surat Lamaran maksimal 300 Kb bertipe file pdf
- Scan Ijazah + Serdik/STR maksimal 800 Kb bertipe file pdf
- Scan Transkrip Nilai maksimal 500 Kb bertipe file pdf
- Scan Dokumen Pendukung lainnya maksimal 800 Kb bertipe file pdf
Alur pendaftaran seleksi CPNS 2021
1. Mendaftar akun
- Pelamar mengakses portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id
- Buat akun SSCASN
- Login ke akun SSCASN yang telah dibuat
- Melengkapi biodata dan mengunggah swafoto
2. Mendaftar formasi CPNS 2021
- Pilih Jenis Seleksi
- Pilih Formasi
- Mengunggah dokumen sesuai yang dipersyaratkan
- Cek resume dan akhiri pendaftaran
- Cetak kartu informasi akun dan kartu pendaftaran akun
Baca juga: 3 Kali Gagal Test CPNS, 8 Tahun jadi Guru Honorer Nunukan di Perbatasan, Ade Putri Optimis Ikut PPPK
Baca juga: CPNS 2021 Kejaksaan RI: 16 Formasi Mulai dari Jaksa, Jurnalis hingga Pengawal Tahanan/Narapidana
3. Seleksi administrasi
- Panitia memverifikasi data pelamar
- Panitia mengumumkan hasil seleksi administrasi
- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil seleksi administrasi
- Panitia mengumumkan hasil sanggah
- Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan cetak Kartu Ujian
4. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)
- Pelamar melaksanakan ujian SKD
- Panitia mengumumkan hasil SKD
- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil SKD
- Panitia mengumumkan hasil sanggah
- Pelamar yang dinyatakan lulus dapat melanjutkan proses ke tahap ujian SKD
5. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)
- Pelamar melaksanakan ujian SKB
- Panitia mengumumkan hasil SKB
- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil SKB
6. Pengumuman kelulusan
- Panitia mengumumkan hasil sanggah Seleksi Kompetensi Bidang
- Pengumuman kelulusan CPNS 2021 bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat
- Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan pemberkasan
Ketentuan Umum Pelamar yang Mendaftar CPNS 2021
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih.
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai PNS/Prajurit TNI/Kepolisian Negara RI.
- Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
- Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Kepolisian - Negara RI.
- Tidak menjadi anggota/pengurus partai politik (parpol) atau terlibat politik praktis.
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan.
- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah.
Baca juga: Sambari Nunggu Jadwal Pendaftaran, Simak Alur Seleksi CPNS dan PPPK Guru 2021, Cek sscasn.bkn.go.id
Baca juga: CPNS Kejaksaan 2021, Update Jumlah Formasi, Sebanyak 15 Formasi Sudah Diumumkan
Adapun sebagai informasi, berikut ini daftar formasi terbanyak yang dibutuhkan pada seleksi CASN 2021:
Formasi CPNS 2021 di Instansi Pusat
- Analisis Perkara Peradilan
- Pemeriksa
- Analisis Hukum Pertanahan
- Perawat
Formasi CPNS 2021 di Tingkat Provinsi
Kesehatan
- Perawat
- Dokter
- Asisten Apoteker
- Perekam Medis
- Bidan
Teknis
- Polisi Kehutanan
- Pengelola Keuangan
- Pranata Komputer
- Pengelola Perpustakaan
- Penyuluh Pertanian
Formasi CPNS 2021 di Tingkat Kabupaten/Kota
Kesehatan
- Perawat
- Bidan
- Dokter
- Apoteker
- Pranata Laboratorium Kesehatan
Teknis
- Auditor
- Penyuluh Pertanian
- Pengelola Keuangan
- Pengelola Pengadaan Barang/Jasa
- Polisi Pamong Praja
Formasi PPPK 2021 di Instansi Pusat
- Penyuluh KB
- Penyuluh Perikanan
- Penyuluh Kehutanan
- Perawat
- Perencana
Formasi PPPK 2021 di Tingkat Provinsi
Guru
- Guru BK
- Guru TIK
- Guru Matematika
- Guru Penjasorkes
- Guru Seni Budaya
Teknis
- Pranata Komputer
- Teknik Jalan dan Jembatan
- Instruktur
- Pengelola Pengadaan Barang/Jasa
- Penyuluh Kehutanan
Baca juga: CPNS dan PPPK 2021: Jadwal Terbaru, Formasi hingga Link Pendaftaran di sscasn.bkn.go.id
Baca juga: Waspada! Sekkot Tarakan: Jangan Percaya Orang yang Ngaku Bisa Loloskan Jadi CPNS
Kesehatan
- Perawat
- Asisten Apoteker
- Pranata Laboratorium Kesehatan
- Apoteker
- Bidan
Formasi PPPK 2021 di Tingkat Kabupaten/Kota
Guru
- Guru Kelas
- Guru Penjasorkes
- Guru BK
- Guru TIK
- Guru Agama Islam
Teknis
- Penyuluh Pertanian
- Arsiparis
- Pranata Komputer
- Pengelola Pengadaan Barang/Jasa
- Pamong Belajar
Kesehatan
- Perawat
- Bidan
- Pranata Laboratorium Kesehatan
- Perekam Medis
- Asisten Apoteker
Baca juga: Edaran MenPAN-RB Pengangkatan Tenaga Honorer 35 Tahun ke Atas Hoaks, Sekda Tarakan: Hati-hati
(*)
Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com
Follow Twitter TribunKaltara.com
Follow Instagram tribun_kaltara
Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official