Berita Malinau Terkini
TPP Undur Diri, Tenaga Pendamping Profesional 109 Desa di Malinau Sisa 49, P3MD Akui Kekurangan SDM
TPP mengundurkan Diri, Tenaga Pendamping Profesional di 109 Desa, di Malinau Sisa 49, P3MD akui kekurangan SDM.
Penulis: Mohamad Supri | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, MALINAU - TPP mengundurkan Diri, Tenaga Pendamping Profesional di 109 Desa, di Malinau Sisa 49, P3MD akui kekurangan SDM.
Kabupaten Malinau saat ini kekurangan sumber daya manusia (SDM) Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Program pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD).
Saat ini, jumlah tenaga pendamping lokal desa di Kabupaten Malinau berjumlah 49 orang yang tersebar di 109 desa seluruh Kabupaten Malinau.
Baca juga: Berdayakan Generasi Muda, Pemkab Malinau Laksanakan Program Milenial, Begini Kegiatannya
Baca juga: Prakiraan Cuaca BMKG Minggu 13 Juni 2021, Hujan Ringan di Malinau pada Siang dan Malam Hari
Baca juga: Persiapan Rekrutmen CASN 2021, Kepala BKPP Malinau Sebut Rencanakan Lokasi Tes PPPK Guru di Sekolah
Hal ini diungkapkan Koordinator TPP P3MD Kementerian Desa PDTT Kabupaten Malinau, Mujiono.
"Ada pendamping lokal desa, kecamatan dan Kabupaten. Saat ini, jumlah keseluruhan tenaga pendamping desa di Malinau berjumlah 49 orang," ujarnya kepada TribunKaltara.com, Minggu sore (13/6/2021).
Mujiono menjelaskan, sebelumnya jumlah TPP P3MD berjumlah 52 orang. Per Juni 2021, sebanyak 3 tenaga pendamping desa mengundurkan diri.
Saat ini, tersisa 49 pendamping desa yang bertugas melaksanakan pendampingan program Kementerian Desa di seluruh Malinau.
Mujiono mengakui, jumlah SDM tersebut dinilai sangat terbatas. Dikaitkan dengan peran dan fungsi pendampingan masyarakat desa di kabupaten yang berada di wilayah perbatasan RI-Malaysia.
"Awal Juni, 3 orang mengundurkan diri. Dari sebelumnya ada 52 orang berkurang jadi 49. Memang jumlah SDM sangat terbatas, mengingat kondisi geografis di Malinau," katanya.
Ditambah kondisi geografis, dan luas wilayah Kabupaten Malinau sebagai kabupaten terluas di Kalimantan Utara.
Baca juga: Tiap Hari Speedboat Reguler Rute Malinau-Tarakan Berangkat, Berikut Tarif dan Jadwalnya
Baca juga: PPDB 2021, SMA dan SMK di Malinau Pakai Dua Metode, Berikut Syaratnya
Baca juga: Prakiraan Cuaca BMKG Sabtu 12 Juni 2021, Waspada Hujan Petir pada Sore dan Malam Hari di Malinau
Menurut Mujiono, TPP memiliki tugas penting sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat. Memastikan berjalannya program pemberdayaan masyarakat di desa.
Alumnus Fakultas Teknik UMI Makassar tersebut berharap banyak pada rencana rekrutmen pendamping desa untuk mengatasi keterbatasan SDM di Bumi Intimung.
"Memang saat ini jumlah pendamping terbatas, ditambah ada 3 yang mengundurkan diri tadi. Mudah-mudahan rencana rekrutmen pendamping desa dari Kemendes bisa mengatasi masalah keterbatasan SDM," ucapnya.
(*)
Penulis : Mohammad Supri
Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com
Follow Twitter TribunKaltara.com
Follow Instagram tribun_kaltara
Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official