Berita Nunukan Terkini
BPS Nunukan Canangkan Pembangunan Zona Integritas, Bupati Asmin Laura Minta Masyarakat Ikut Awasi
BPS Nunukan canangkan pembangunan Zona Integritas, Bupati Nunukan Asmin Laura minta masyarakat ikut awasi.
Penulis: Febrianus Felis | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - BPS Nunukan canangkan pembangunan Zona Integritas, Bupati Nunukan Asmin Laura minta masyarakat ikut awasi.
Pagi tadi, Badan Pusat Statistik (BPS) Nunukan mencanangkan pembangunan zona integritas menuju WBK (Wilayah Bebas dari Korupsi) dan WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih Melayani), Selasa (15/06/2021), di Kantor Bupati Nunukan.
Dalam piagam pencanangan pembangunan zona integritas itu ditandatangani oleh Kepala BPS Nunukan, Agung Nugroho dan enam saksi lainnya.
Baca juga: Pemda Nunukan Beri Rp 1 Miliar untuk Program TMMD, Ini Kata Dandim 0911 Letkol Eko Pur Indriyanto
Baca juga: Bupati Nunukan Berikan Surat Peringatan ke Oknum PNS yang Lakukan Pungli: Itu Bukan Tugas Mereka
Baca juga: BP2MI Nunukan Minta Aparat Penegak Hukum Tindak Tegas Pelaku Pungli Terhadap PMI
Keenam saksi itu yakni Bupati Nunukan, Kapolres Nunukan, Ketua Pengadilan Negeri Nunukan, Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Kabupaten Nunukan, Kepala Bappeda Litbang Kabupaten Nunukan dan Kepala Kejaksaan Negeri Nunukan.
Bupati Nunukan Asmin Laura mengatakan, perlunya zona integritas lantaran tingginya tuntutan masyarakat dalam mewujudkan birokrasi yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik KKN.
Sehingga, reformasi birokrasi harus dilakukan oleh instansi pemerintah.
"Kita bersyukur dan memberikan apresiasi kepada BPS. Kalau Saya pribadi jangan dijadikan ini sebagai beban, melainkan kewajiban dari apa yang semestinya. Ini juga merupakan target pemerintah dalam rangka mewujudkan reformasi birokrasi," kata Asmin Laura kepada TribunKaltara.com, Selasa (15/06/2021), sore.
Menurutnya, reformasi birokrasi merupakan langkah awal untuk melakukan penataan terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan yang baik, efektif dan efesien.
Dengan begitu, pemerintah daerah dapat melayani masyarakat secara cepat, tepat dan profesional.
"Pencanangan zona integritas itu terstruktur dari pusat sampai daerah. Tergantung instansi mana yang lebih siap duluan. Karena memang butuh komitmen dan semangat yang tinggi di dalam mewujudkannya. Tidak semudah yang kita bayangkan. Pemda punya banyak instansi tapi mungkin hanya satu dua yang sudah siap dan instansi lainnya belum," ucapnya.
Lebih lanjut ia katakan, di Nunukan baru ada dua instansi yang sudah mencanangkan zona integritas yakni Pengadilan Agama dan KPPN.
"Pemda sudah beberapa tahun lalu mendorong pencanangan zona integritas, namun memang karena wilayah kita luas dan banyak OPD. Sehingga, ada yang sudah siap dan ada yang belum, tapi kita tetap mengejar itu. Kita tetap menekankan kepada aparatur daerah untuk tetap mewujudkan WBK dan WBBM ini," tuturnya.
Bahkan, dirinya menegaskan akan memberikan sanksi kepada instansi pemerintah daerah yang tidak memiliki komitmen melakukan pencanangan zona integritas.
"Mudahan bisa segera kita wujudkan. Kalau ada yang tidak komitmen, jelas akan diberikan sanksi karena sebenarnya ini yang seharusnya kita jalankan," ujarnya.
Baca juga: BMKG Nunukan Selasa 15 Juni 2021, Diperkirakan Hujan Ringan Mulai Siang hingga Dini Hari
Baca juga: Oknum PNS di Nunukan Diduga Lakukan Pungli Terhadap PMI dari Malaysia, Berikut Keterangan BP2MI
Baca juga: UPDATE Tambah 2 Transmisi Lokal Corona, Kasus Covid-19 Nunukan jadi 1.453, Pasien Sembuh 5 Orang
Asmin Laura berharap, pencanangan zona integritas itu dapat diimplmentasikan dengan baik serta dapat dipublikasikan secara luas.