Berita Malinau Terkini
Hasil Seleksi PPDB Telah Diumumkan, Calon Peserta Didik di Malinau Diminta Melapor Jika tak Terdata
Hasil seleksi PPDB telah diumumkan, calon peserta didik di Malinau diminta melapor jika tak terdata.
Penulis: Mohamad Supri | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, MALINAU - Hasil seleksi PPDB telah diumumkan, calon peserta didik di Malinau diminta melapor jika tak terdata.
Data Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Utara, jumlah lulusan jenjang SMP/sederajat di Malinau berjumlah 1.440 jiwa.
Dan daya tampung seluruh sekolah jenjang SMAN di Malinau berjumlah 1.656 siswa dan jenjang SMK 576 siswa.
Baca juga: Besok Daftar Ulang PPDB SMA dan SMK, Begini Nasib Calon Peserta Didik yang Tak Lolos
Baca juga: PPDB di Malinau Diumumkan Hari ini, Begini Nasib Calon Peserta Didik tak Diterima di Sekolah Pilihan
Baca juga: PPDB SMA dan SMK Diumumkan Hari Ini, Peminat Multi Media di SMKN 2 Malinau Lebih Banyak
Sebelumnya diberitakan TribunKaltara.com, Wakil Gubernur Kalimantan Utara, Yansen Tipa Padan menerangkan untuk jenjang SMAN, Pemerintah Provinsi mengatur mekanisme penerimaan jalur zonasi.
Diperuntukkan untuk wilayah perkotaan di Kabupaten Malinau guna pemerataan peserta didik di seluruh satuan pendidikan.
"Untuk SMAN khusus di kota, ada jalur zonasi. Kenapa hal ini harus diatur, supaya tidak terjadi penumpukan peserta didik. Masing-masing sekolah ada radiusnya, supaya tertib," ujarnya.
Hasil seleksi pendaftaran PPDB 2021 diumukan pagi hari tadi di masing-masing satuan pendidikan jenjang SMAN dan SMKN di Malinau.
Di Kabupaten Malinau, sekolah kejuruan atau SMK lebih diminati dibanding SMA. Sehingga peserta didik yang tidak lulus seleksi di SMKN akan dialihkan ke SMA sesuai zonasi.
Kepala Kantor Disdikbud Cabang Malinau, Warsito meminta, sekiranya ada peserta didik yang saat ini tidak terdaftar di sekolah manapun untuk melaporkan ke Kantor Cabang Disdikbud Wilayah Malinau.
Baca juga: PPDB Masuk Tahapan Seleksi, SMAN 1 Tanjung Selor di Provinsi Kaltara Pastikan Bebaskan Biaya
Baca juga: PPDB Dianggap Batasi Pilihan Peserta Didik, Wagub Kaltara Yansen TP: Harus Diatur Supaya Tertib
Baca juga: Ombudsman Provinsi Kaltara Pantau PPDB di Tarakan: Terima Laporan Satu Aduan dari Masyarakat
"Hal yang paling penting adalah anak-anak bisa sekolah. Hari ini sesuai jadwal telah diumumkan hasil PPDB di Malinau.
Bagi peserta didik yang sudah daftar dan tidak masuk ke sekolah manapun, supaya melaporkan diri ke kantor cabang kami," katanya, Senin (28/6/2021).
Kantor Cabang Disdikbud Kaltara di Kabupaten Malinau beralamat di SLB Negeri Malinau, Jalan Terminal RT 17 Malinau Kota, Kabupaten Malinau, Provinsi Kalimantan Utara.
(*)
Penulis : Mohammad Supri
Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com
Follow Twitter TribunKaltara.com
Follow Instagram tribun_kaltara
Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official