Opini

Penanaman Budaya Positif via Kontrol Guru di PTM Terbatas Berpusat pada Murid dalam Merdeka Belajar

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Dirjen PAUD, Dikdasmen telah menetapkan bahwa Tahun Pembelajaran 2021/2022 dilaksanakan PTM Terbatas.

Editor: Sumarsono
IST
Suyitna, PGP Angkatan II Kota Balikpapan 

Oleh: Suyitna, PGP Angkatan II Kota Balikpapan

TRIBUNKALTARA.COM - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Dirjen PAUD, Pendidikan Dasar dan Menengah telah menetapkan bahwa Tahun Pembelajaran 2021/2022 akan dilaksanakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas.

PTM Terbatas ini bersifat dinamis menyesuaikan dengan kondisi daerah masing-masing.

Pelaksanaan PTM Terbatas harus mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19 dan  Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19.

Dengan begitu pada Tahun Pembelajaran 2021/2022 sekolah-sekolah akan melaksanakan pembelajaran kombinasi antara daring dan luring.

Baca juga: Refleksi Hari Kelahiran Pancasila: Merdeka Belajar Wujudkan Profil Pelajar Pancasila

Sekolah yang kita kenal sebagai institusi pelaksanaan pendidikan karakter selalu menjadi perhatian. Pendidikan karakter selalu menjadi bahan perdebatan dalam segala situasi pembelajaran.

Tak terkecuali pada saat Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) mauapun PTM Terbatas yang akan dilaksanakan nanti.

Salah satu cara yang disiapkan oleh sekolah-sekolah adalah dengan menerapkan budaya positif di sekolah.

Melalui budaya positif para guru akan menanamkan pendidikan karakter kepada para siswanya.

Budaya positif dibangun dari sebuah kesepakatan dan permufakatan yang ditentukan dalam kelas.

Dalam budaya positif juga membuat sebuah permufakatan tentang konsekuensi jika ada yang melanggar.

Jadi budaya positif lahir dari peserta didik sendiri. Guru bertindak sebagai fasilitator yang memfasilitasi peserta didik dan orang tua sama-sama membuat kesepakatan itu.

Baca juga: Masuk Zona Hijau, PTM akan Dilaksanakan, Khairul Tegaskan Langgar Prokes, Sekolah Bisa Ditutup Lagi

Posisi kontrol guru sangat berperan dalam melaksanakan budaya positif ini. Guru tidak hanya sekedar memberikan ilmu pengetahuan saja akan tetapi juga mendidik moral, erika dan karekter peserta didik.

Budaya positif yang dilakukan di kelas/sekolah akan menimbulkan disiplin positif.

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltara
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    berita POPULER

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved