Berita Nunukan Terkini

Tak Ada Tempat Penyimpanan Barang Bukti yang Memadai, Polres Nunukan Musnahkan Sabu asal Malaysia 

Polres Nunukan musnahkan 18,388,35 gram  di Mako Polres Nunukan, Selasa (29/06/2021), siang.

Penulis: Febrianus Felis | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ FEBRIANUS FELIS
Polres Nunukan musnahkan 18,388,35 gram sabu di Mako Polres Nunukan, Selasa (29/06/2021), siang. T 

"Untuk tersangka yang statusnya A3, kami dorong agar digeser ke Lapas. Untuk kasus narkoba tersangkanya sudah pasti tidak sendirian. Sehingga, pengembangan Lapas harus jadi atensi pemerintah," ungkapnya.

Syaiful juga beberkan, pengungkapan kasus narkotika lebih dominan ditangkap di darat daripada di laut.

Baca juga: Sabu Satu Kilogram Diblender Ditresnarkoba Polda Kaltim, Barang Bukti 5 Orang Tersangka

Namun, pada 2020 lalu, Syaiful katakan Satresnarkoba Polres Nunukan berhasil menangkap 8 kilogram sabu di laut. Lalu, tahun ini kembali ditangkap 5 kilogram sabu yang akan diselundupkan ke Palu.

"Secara kurun waktu saya jabat 1 tahun di Polres Nunukan, sudah dua kali nangkapnya di laut. Meskipun kapal cepat kami nggak ada. Tapi, sudah kami ajukan waktu ada supervisi datang ke Nunukan. Minta kapal cepat untuk pembaharuan kapal Polairud kita," pungkasnya.

(*)

Penulis: Febrianus Felis

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved