Berita Nunukan Terkini
Tak Ada Tempat Penyimpanan Barang Bukti yang Memadai, Polres Nunukan Musnahkan Sabu asal Malaysia
Polres Nunukan musnahkan 18,388,35 gram di Mako Polres Nunukan, Selasa (29/06/2021), siang.
Penulis: Febrianus Felis | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Polres Nunukan musnahkan 18,388,35 gram di Mako Polres Nunukan, Selasa (29/06/2021), siang.
Kapolres Nunukan, AKBP Syaiful Anwar mengatakan barang bukti narkotika golongan I jenis sabu itu merupakan akumulasi dari pengungkapan sejak April hingga Juni dengan jumlah laporan 16 kasus.
"Ini barang bukti hasil pengungkapan Satresnarkoba serta jajaran Polsek, utamanya Polsek Sebatik sejak April hingga Juni. Barang bukti itu sudah mendapat penetapan status pengadilan untuk dimusnahkan," kata Syaiful Anwar kepada TribunKaltara.com, pukul 12.30 Wita.
Baca juga: Seorang Perangkat Desa di Sebatik Utara Sembunyikan Sabu di Speaker, Kirim Lewat Jasa Pengiriman
Menurutnya, pemusnahan barang bukti narkotika kali ini dikaitkan dengan momentum hari Bhayangkara ke-75.
Selain itu, Syaiful menyampaikan Polres Nunukan belum memiliki tempat yang memadai untuk menyimpan barang bukti sabu.
Baca juga: Sabu 20 Kilogram yang Diangkut Kapal Dimusnahan, Nakhoda dan 6 ABK Diamankan BNNP Kaltara
"Daripada nanti barang bukti menghilang tanpa sebab dan terjadi sesuatu yang tidak diinginkan. Makanya kami segera musnahkan," ucapnya.
Dia mengaku, semua sabu yang dimusnahkan itu memiliki keterkaitan dengan jaringan bandar internasional, lantaran berasal dari negeri jiran, Malaysia.
"Saya pastikan semua barang ini berasal dari Malaysia. Jadi kalau dibilang apakah melibatkan jaringan internasional, iya betul. Karena ini kejahatan lintas negara," ujarnya.

Meski Malaysia masih menerapkan kebijakan lockdown hingga sekarang, namun masih saja ada suplly sabu dari Malaysia.
"Saya tidak bisa jawab secara pasti. Tapi faktanya demikian. Kalau kita pakai teori supply and demand jadinya saling menyalahkan. Si penjual tetap menjual karena ada permintaan dari pembeli. Lalu si pembeli pun akan bilang bahwa penjualnya masih ada. Kita tidak usah debatkan itu, yang jelas kami terus berupaya menindak penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Nunukan," imbuhnya.
Baca juga: Niat Transaksi Sabu 49 Gram, Pria Asal Nunukan Dibekuk Polsek Sebatik Timur, Sempat Dihadang Polisi
Berharap Ada Lapas Khusus Narkoba
Syaiful menuturkan, Lapas Nunukan saat ini mengalami over kapasitas narapidana.
Di samping itu, dirinya terus berkomitmen untuk memacu Satresnarkoba Polres Nunukan untuk bekerja mengungkap kasus narkotika di perbatasan.
"Lapas Nunukan sudah overkapasitas luar biasa. Bayangkan saja, kapasitas Lapas hanya 400 sekian narapidana, tapi terisi di atas 1000 narapidana. Kami berharap ada Lapas khusus narkoba di Nunukan. Kalau tidak bisa di Nunukan ya di Tarakan. Soal mau di mana, tidak masalah. Pentingnya ada tempat khusus bagi Napi narkoba," tuturnya.
berita Nunukan terkini
sabu
Polres Nunukan
Mako Polres Nunukan
barang bukti
Kapolres Nunukan
AKBP Syaiful Anwar
narkotika
Malaysia
Kabupaten Nunukan
lockdown
TribunKaltara.com
kaltara.tribunnews.com
Pengusaha SPBU di Sebatik Keluhkan Beredarnya BBM Eceran dari Malaysia, Ini Sikap DPRD Nunukan |
![]() |
---|
Banjir Musiman di Sembakung Berangsur Surut, Pemkab Nunukan Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana |
![]() |
---|
Bupati Nunukan Minta Masyarakat Serius Menyikapi Pemasangan Patok Batas Tanah, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Kantor BPN Nunukan Terbitkan 16.200 Sertifikat Tanah di 78 Desa, Bupati Serahkan Secara Simbolis |
![]() |
---|
Kantor BPN Nunukan Targetkan Pemasangan 250 Patok Batas Tanah Milik Masyarakat, Begini Alasannya |
![]() |
---|