Jadwal Speedboat
Penumpang Speedboat Masuk Nunukan Wajib Bawa Kartu Vaksin dan Negatif Rapid Antigen
Meningkatnya kasus Covid-19 secara signifikan di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, pelaku perjalanan wajib menunjukkan rapid antigen.
Penulis: Febrianus Felis | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Meningkatnya kasus Covid-19 secara signifikan di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, setiap pelaku perjalanan dari luar daerah wajib menunjukkan rapid Antigen dan kartu vaksinasi Covid-19.
Kepala Seksi Operasional Pelayanan Kepelabuhanan UPT Pelabuhan Liem Hie Djung, Dinas Perhubungan Kalimantan Utara, Alexander mengatakan sejak kemarin Kamis, (01/07), setiap pelaku perjalanan dari luar daerah wajib menunjukkan hasil negatif rapid Antigen termasuk kartu vaksinasi Covid-19.
"Mulai kemarin, setiap perjalanan dari luar daerah wajib menunjukkan hasil negatif rapid Antigen termasuk kartu vaksinasi Covid-19 kepada petugas. Petugasnya sementara ini dari Puskesmas Nunukan," kata Alexander kepada TribunKaltara.com, Jumat (02/07/2021), pukul 13.30 Wita.
Baca juga: Tiba di PLBL Liem Hie Djung Nunukan, Penumpang Wajib Bawa Surat Rapid Antigen, Jadwal Speedboat
Informasi yang dihimpun dari petugas Puskesmas Nunukan yang berjaga di Pelabuhan Liem Hie Djung, sejak pagi tadi hingga siang tadi ada 15 penumpang dari pelabuhan asal Tarakan tidak dapat menunjukkan rapid Antingen termasuk kartu vaksinasi Covid-19.
Menurut Alexander, bagi penumpang yang saat ketibaan tidak dapat menunjukkan rapid Antingen maupun kartu vaksinasi Covid-19 akan dilakukan swab Antigen di tempat oleh petugas Puskesmas Nunukan.
"Kalau penumpang dari Tarakan, tidak dapat menunjukkan swab Antigen tapi punya kartu vaksinasi Covid-19, itu tidak dilakukan swab Antigen. Tapi khusus pelaku perjalanan dari daerah beresiko tinggi seperti Jakarta itu wajib di swab Antigen lagi. Karena hasil swab Antigen mereka sudah beberapa hari lalu. Beda kalau penumpang di wilayah Kaltara saja," ucapnya.
Baca juga: MENGEJUTKAN! Lakukan Rapid Antigen Acak, 1 Penumpang di Bandara SAMS Balikpapan Positif Covid-19
Dia mengaku, sejak pagi tadi sudah ada 4 speedboat ketibaan dari pelabuhan Tarakan.
Diantaranya, Sadewa Kaltara pukul 09.40 Wita dengan jumlah penumpang 13 orang.
Speedboat Dewa Sebakis I pukul 10.42 Wita dengan jumlah penumpang 17 orang.
Speedboat Menara Indah pukul 13.00 Wita dengan penumpang 18 orang.

Dan speedboat Sinar Baru pukul 13.17 Wita dengan penumpang 9 orang.
Dari pantauan di lapangan, setiap ketibaan penumpang diarahkan oleh petugas Puskesmas Nunukan ke meja skrining untuk dilakukan pemeriksaan surat keterangan negatif rapid Antingen.
Terhadap penumpang juga ditanyakan mengenai riwayat perjalanan.
Baca juga: Pasca Peniadaan Mudik, Layanan Rapid Antigen Ramai Didatangi Calon Penumpang, Berikut Lokasinya
"Ada 3 speedboat lagi yang tiba nanti dari Tarakan. Terakhir pukul 05.00 Wita," tutur Alexander.
Seperti diketahui, belum lama ini pemerintah daerah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Nunukan nomor 4 tahun 2021 tentang Pembatasan Kegiatan Masyarakat dan Pengetatan Pintu Masuk Wilayah Kabupaten Nunukan Dalam Rangka Pencegahan Penularan dan Penyebaran Covid-19 di Kabupaten Nunukan.
Salah satu poin dalam SE tersebut yakni pemberlakuan pengetatan di seluruh pintu masuk wilayah Kabupaten Nunukan, baik yang melalui jalur laut/ sungai, darat dan udara antara lain pelabuhan dan bandara di Nunukan serta perbatasan darat di wilayah Kabupaten Nunukan dan akan dilaksanakan pemeriksaan Antigen secara acak terhadap pelaku perjalanan yang masuk ke Kabupaten Nunukan.
Sekadar informasi, jumlah terkonfirmasi Covid-19 Kabupaten Nunukan, per hari kemarin sebanyak 1.611 kasus. Adapun rincian kasus sebagai berikut:
- Sebanyak 146 pasien sedang dirawat- Sebanyak 1.436 pasien dinyatakan sembuh
- Sebanyak 29 pasien meninggal dunia.
- Suspek yang dipantau 666 orang.
- Kontak erat yang dipantau 202 orang.
(*)
Penulis: Febrianus felis