Berita Malinau Terkini

Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah Calon Siswa SMA dan SMK di Malinau 3 Hari, Berikut Jadwalnya

Masa pengenalan lingkungan sekolah bagi siswa baru SMA dan SMK di Kabupaten Malinau berlangsung tiga hari mulai 7 Juli 2021,

Penulis: Mohamad Supri | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ MOHAMMAD SUPRI
Panitia PPDB sedang melaksanakan tahapan verifikasi dan daftar ulang calon peserta didik baru 2021 di SMAN 3 Malinau, Kecamatan Malinau Utara, Kabupaten Malinau, Provinsi Kalimantan Utara, beberapa waktu lalu. 

TRIBUNKALTARA.COM, MALINAU - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2021satuan pendidikan jenjang SMA, SMK dan SLB di Kabupaten Malinau memasuki tahap akhir.

Berdasarkan Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltara, tahapan selanjutnya setelah registrasi ulang adalah Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah atau MPLS.

Ketua Panitia PPDB SMA Negeri 3 Malinau, Zainal Abidin menjelaskan MPLS akan digelar selama 3 hari.

Baca juga: SMPN 1 Tarakan Terima 352 Siswa Baru, Kepala Sekolah Nilai Aplikasi PPDB Tahun ini Lebih Baik

"Setelah daftar ulang, rencananya pekan depan tepatnya tanggal 7 sampai 9 Juli 2021 akan dilanjutkan tahapan PPDB selanjutnya, yaitu MPLS," ujarnya kepada TribunKaltara.com, Minggu (4/7/2021).

Zainal Abidin menjelaskan, MPLS merupakan sebuah kegiatan yang dilaksanakan sekolah di awal tahun ajaran baru untuk menyambut peserta didik baru.

Baca juga: Verifikasi Berkas PPDB 2021 Malinau, Simak Persyaratan Daftar Ulang Calon Peserta Didik di SMA & SMK

Pengenalan lingkungan, fasilitas, dan visi-misi sekolah yang lazimnya dilakukan setiap tahun.

"Dulu disebut masa orientasi siswa sekarang namanya MPLS. Sebagaimana biasa berisi pengenalan peserta didik di awal tahun ajaran baru. Nanti dilaksanakan selama 3 hari," katanya.

Terkait kegiatan belajar mengajar, Zainal Abidin yang juga merupakan Guru Pendidikan Agama Islam di SMAN 3 Malinau mengatakan pihaknya belum bisa memastikan mekanisme pelaksanaan MPLS.

Aktivitas di salah satu SMP  Kota Tarakan.
Aktivitas di salah satu SMP Kota Tarakan. (TRIBUNKALTARA.COM/ ANDI PAUSIAH)

Kemungkinan diadakan secara daring menyesuaikan dengan status dan angka konfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Malinau.

Baca juga: PPDB Online di SMPN 1 Nunukan Berakhir, 191 Peserta Didik Diterima Masuk, Siswa Wajib Daftar Ulang

"Pelaksanaan MPLS ini dilakukan di masing-masing sekolah. Saat ini belum bisa dipastikan mekanismenya. Kemungkinan masih diadakan secara Daring," katanya.

(*)

Penulis : Mohammad Supri

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved