Berita Nunukan Terkini

Alasannya Ingin Buka Kedai Minuman di Sebatik Nunukan, 2 WNA Pakistan Diamankan Imigrasi Nunukan

Imigrasi Klas II TPI Nunukan mengamankan 2 WNA asal Pakistan di Kecamatan Sebatik, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, Sabtu (10/07/2021).

Penulis: Febrianus Felis | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ FEBRIANUS FELIS
Kepala Imigrasi Klas II TPI Nunukan, Washington Saut Dompak saat menunjukkan dokumen paspor dan visa investor milik kedua WNA asal Pakistan, Selasa (13/07/2021). 

TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Imigrasi Klas II TPI Nunukan mengamankan 2 WNA asal Pakistan di Kecamatan Sebatik, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, Sabtu (10/07/2021).

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Imigrasi Klas II TPI Nunukan, Washington Saut Dompak.

Diketahui kedua WNA berjenis kelamin pria itu, berinisial ZS (24)
dan YB (25).

Baca juga: Sebut Permen Ganja Milik WNA Jerman Baru Pertama di Kaltara, Bea Cukai Pastikan Periksa Semua Paket

"Petugas kami di Sebatik mendapat informasi bahwa ada dua orang WNA yang tidak bisa berbahasa Indonesia. Lalu, meminta mengantarkan ke sebuah hotel yang ada di Sebatik. Begitu anggota kami menelusuri ke hotel itu, ternyata betul mereka WNA asal Pakistan," kata Washington Saut Dompak kepada TribunKaltara.com, Selasa (13/07/2021), pukul 13.30 Wita.

Menurutnya, 2 WNA itu masuk ke Indonesia tanggal 3 Juli melalui Bandara Soekarno Hatta menggunakan visa investor jenis C314 yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi dan berlaku 2 tahun.

Baca juga: Datangkan Permen & Cokelat Ganja dari Inggris ke Kaltara, WNA Jerman tak Dideportasi, Tapi ini

"Seharunya mereka diberikan waktu 30 hari untuk melaporkan kepada Imigrasi setempat, untuk peneraan elektronik Kitasnya. Mereka harusnya stay dulu di Jakarta. Setelah mendapat peneraan baru boleh melakukan perjalanan kemana saja," ucapnya.

Lantaran curiga, Washington membeberkan, pihaknya sedang dalam proses meminta akta pendirian notaris 2 WNA itu ke Dirjen Imigrasi.

Kepala Imigrasi Klas II TPI Nunukan, Washington Saut Dompak saat menunjukkan dokumen paspor dan visa investor milik kedua WNA asal Pakistan, Selasa (13/07/2021).
Kepala Imigrasi Klas II TPI Nunukan, Washington Saut Dompak saat menunjukkan dokumen paspor dan visa investor milik kedua WNA asal Pakistan, Selasa (13/07/2021). (TRIBUNKALTARA.COM/ FEBRIANUS FELIS)

Bahkan, dia menduga kuat 2 WNA itu telah memberikan keterangan palsu untuk mendapatkan visa investor tersebut.

"Karena kami minta data yang mereka ajukan untuk mendapatkan visa investor itu, jutsru mereka bingung, surat apa. Dokumen mereka lengkap, tapi kegiatannya diduga tidak sesuai dengan peruntukkan visa yang mereka ajukan," ujarnya.

Kata Washington Saut Dompak, kedua WNA itu sudah melewati petugas KKP di bandara dan diberikan izin masuk berupa stiker kedatangan.

Baca juga: Periksa Paket dari Inggris, Polda Kaltara Amankan Cokelat & Permen Ganja, Polisi Tangkap WNA Jerman

Dari hasil pemeriksaan oleh Imigrasi Nunukan, kedua pria itu pernah tinggal di Sabah, Malaysia selama 3 tahun lalu kembali lagi ke Pakistan.

"Mereka juga sudah karantina di Jakarta 5 hari. Lalu, selesai karantina mereka beli tiket pesawat melalui aplikasi pembelian tiket. Tanggal 9 Juli, pukul 06.30 Wita terbang dari Seokernao Hatta ke Tarakan dan transitnya di Balikpapan. Lending di Tarakan pukul 16.40 Wita. Sampai di Tarakan nginap satu malam. Lalu esok harinya ke Sebatik pukul 13.00 Wita. Sekira pukul 15.00 Wita anggota kami temui mereka di salah satu hotel di Sebatik," tuturnya.

Berdasarkan hasil penyelidikan, Washington mengungkapkan kedua pria itu menggunakan speed non reguler atau carter agar bisa sampai ke Sebatik.

Baca juga: Terungkap Ada 6 WNA Asal India Positif Covid-19 di Samarinda, Semua ABK Kapal, Berikut Kronologinya

Saat melakukan pemeriksaan, 2 WNA itu mengantongi dua mata uang yakni rupiah dan ringgit.

Kendati begitu, Washington mengaku belum mengetahui pasti alasan 2 pria Pakistan itu jauh-jauh ke perbatasan RI-Malaysia di wilayah Sebatik.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved