Berita Daerah Terkini
Kenalan di Medsos & Diajak Jalan hingga Malam, Gadis 15 Tahun di Tanah Datar Dirudapaksa 2 Pemuda
Kenalan di media sosial dan diajak jalan hingga malam, DS, gadis 15 tahun di Kabupaten Tanah Datar dirudapaksa 2 pemuda.
Ayah Tiri Tega Rudapaksa Anak SD Hingga Hamil
Ayah Ttri di Paser tega rudapaksa anak SD hingga hamil, korban ngaku 3 kali, ini pengakuan pelaku.
Seharusnya menjadi pelindung bagi keluarga, AL (41) ayah tiri bocah SD, di Kabupaten Paser, Provinsi Kaltim malah tega merudapaksa anak tirinya hingga mengandung.
Mengetahui anak kandung dirudapaksa hingga hamil, ibu kandung bocah langsung melaporkan tersangka kepada polisi.
Tanpa pikir panjang, polisi langsung menangkap tersangka.
Baca juga: Tiga Pria Remaja Rudapaksa Gadis di Bawah Umur akan Ditahan di Lapas Anak, Ancaman 15 Tahun Penjara
Baca juga: BEJAT Ayah di Sidoarjo Ancam Bunuh & Rudapaksa Anak Kandung Selama 4 Tahun, Kemen P3A Bereaksi Keras

Kasus rudapaksa anak di bawah umur terjadi di Kabupaten Paser, Kalimantan Timur.
Diketahui yang menjadi pelakunya adalah pria bernama AL (41).
Ia tega menodai anak tirinya Mawar (nama samaran) berkali-kali.
Bahkan kini korban diketahui hamil akibat perbuatan bejat pelaku.
Kanit II PPA Polres Paser, Aipda Suryaning membenarkan kejadian ini.
Ia mengatakan, anak kelas 6 Sekolah Dasar (SD) itu dinodai anaknya pertama kali pada tahun 2020 lalu.
"Untuk kehamilannya, belum diketahui pasti sudah berapa bulan, saat ini masih diperiksa di RSUD Panglima Sebaya," katanya, Kamis (10/6/2021).
Kehamilan Mawar baru bisa diketahui saat mengahadiri acara keluarganya, namun saat di lokasi, tantenya menaruh curiga atas kondisi fisik korban.
Kondisi fisik yang terlihat, berbeda dengan anak seusainya, sehingga tantenya memberanikan diri menanyai Mawar.
"Saat itu mawar menjawab, iya dia hamil dan yang menghamilinya itu adalah ayah tirinya," terang Suryaning.