Berita Nasional Terkini

Ombudsman RI Temukan Maladministrasi pada TWK, BKN Tetap Bela Pimpinan KPK, Pegawai Buka Suara

Ombudsman RI temukan Maladministrasi pada pelaksanaan Tes Wawasan Kebangsaan ( TWK), namun BKN tetap saja membela pimpinan KPK, pegawai buka suara.

Tribun Jabar / Gani Kurniawan
ILUSTRRASI - KPK. (Tribun Jabar / Gani Kurniawan) 

"Bagaimana bisa mengunggah draf Perkom yang memuat pasal TWK, sementara pasal tersebut muncul pada dua hari terakhir dan di sanalah dimasukkan pasal TWK," kata Hotman.

Menurutnya, BKN tak memahami tentang penyisipan pasal ini.

Sebab beberapa proses pembahasan Perkom 1 Tahun 2021 berlangsung secara internal, yang tentu saja tidak melibatkan BKN.

"Dalam poin ini, BKN tampak sangat ingin ikut membela Pimpinan KPK yang menyisipkan pasal TWK," kata Hotman.

Abaikan Surat Panggilan Komnas HAM

Babak baru polemik TWK pegawai KPK, Firli Bahuri Cs sudah 10 kali abaikan surat panggilan Komnas HAM.

Pemanggilan pimpinan KPK diketahui terkait aduan dari pegawai KPK yang menyoal TWK belum lama ini.

Puluhan pegawai KPK diketahui tak lulus dalam TWK tersebut, termasuk penyidik KPK Novel Baswedan.

Namun bukannya menghadiri surat panggilan Komnas HAM, Firli Bahuri Cs malah mempertanyakan hak asasi yang dilanggar dalam tes wawasan kebangsaan atau TWK yang dilakukan belum lama ini.

Baca juga: Profil dan Rekam Jejak Novel Baswedan, Penyidik KPK Bakal Jadi Jaksa Agung jika Mahfud MD Presiden

Baca juga: BEM Nusantara Bereaksi! Harapkan Polemik Pegawai KPK Segera Selesai, Sarankan Tempuh Jalur Hukum

Pihak Komnas HAM mengatakan bakal menjadwalkan ulang pemanggilan terhadap Firli Bahuri Cs, demi mendapatkan keterangan berimbang dari kedua belah pihak.

Polemik TWK KPK menyita perhatian publik, karena pegawai KPK yang tak lulus TWK terancam dipecat dari KPK.

Padahal diketahui, dari puluhan pegawai KPK yang nasibnya terancam tersebut, terdapat orang-orang yang selama berkinerja bagus dalam pemberantasan korupsi.

Satu di antaranya, yakni penyidik KPK Novel Baswedan.

Sejumlah pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) kembali tak penuhi panggilan Komnas Hak Asasi Manusia (HAM) hari ini, Selasa (8/6/2021).

Panggilan ini berkaitan dengan aduan pegawai KPK tentang dugaan pelanggaran HAM dalam proses Tes Wawasan Kebangsaan ( TWK ) dan alih status pegawai KPK ke Aparatur Sipil Negara ( ASN ).

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved