Berita Nasional Terkini

Ombudsman RI Temukan Maladministrasi pada TWK, BKN Tetap Bela Pimpinan KPK, Pegawai Buka Suara

Ombudsman RI temukan Maladministrasi pada pelaksanaan Tes Wawasan Kebangsaan ( TWK), namun BKN tetap saja membela pimpinan KPK, pegawai buka suara.

Tribun Jabar / Gani Kurniawan
ILUSTRRASI - KPK. (Tribun Jabar / Gani Kurniawan) 

Komisioner Komnas HAM RI, M Choirul Anam menyebut, total sudah ada 10 surat panggilan pimpinan KPK yang dilayangkan sampai Selasa (8/6/2021) hari ini.

Tidak hadirnya pimpinan KPK itu juga diakui oleh Anam.

"Kami sudah melayangkan sebenarnya semejak minggu kemarin, 10 surat panggilan untuk mendapatkan klarifikasi infromasi keterangan dan berbagai hal yang bisa menjernihkan peristiwa ini bagaimana."

"Salah satunya adalah pemanggilan yang harusnya terjadi hari ini, namun teman-teman pimpinan KPK kolega kami, hari ini tidak bisa hadir," ucap Anam, dikutip dari siaran langsung Kompas TV, Selasa )8/6/2021).

Ketua KPK Firli Bahuri dan Novel Baswedan.
Ketua KPK Firli Bahuri dan Novel Baswedan. (Kolase TribunKaltara.com / Tribunnews)

Dikatakannya, panggilan itu untuk mengklarifikasi soal polemik TWK pegawai KPK itu, yang diduga ada unsur pelanggaran HAM.

"Informasi, keterangan dokumen dan sebagainya harus kami klarifikasi, kami dalami. Kami kasih kesempatan semua orang dinyatakan di situ untuk memberi keterangan," jelasnya.

Meskipun tak datang, Komnas HAM masih membuka ruang bagi pimpinan KPK untuk memberikan keterangan.

"Kalau hari ini, Selasa (8/6/2021), pimpinan KPK belum datang, kami tetap memberi kesempatan untuk memberikan informasi dan keterangan tambahan kepada kami. Kami masih membuka diri," jelasnya.

Anam menekankan, dalam masalah ini, Komnas HAM hanya mengklarifikasi fakta dari aduan pegawai KPK, bukan lembaganya.

"Basisnya mengklarifikasi fakta, dia tidak mengklarifikasi institusi," ucapnya.

Baca juga: Reaksi Ketua KPK Firli Bahuri saat Dilaporkan ke Bareskrim, Terkait Gratifikasi Rp 141 Juta

Baca juga: Presiden PKS Soroti Narasi Provokatif, Pelemahan Institusi KPK, Pancasila hingga Korupsi Bansos

Sudah Periksa 19 Pegawai KPK

ILUSTRRASI - KPK. (Tribun Jabar / Gani Kurniawan)
ILUSTRRASI - KPK. (Tribun Jabar / Gani Kurniawan) (Tribun Jabar / Gani Kurniawan)

Sampai saat ini, Komnas HAM sudah memerika 19 orang pegawai KPK.

"Sebanyak 19 orang ini ada yang diperiksa satu kali. Ada yang diperiksa lebih dari satu kali untuk pendalaman," kata Anam.

Selain itu, Anam menyebut pihaknya menerima tiga bundle dokumen, yang berisi sekitar 650 halaman.

"Hampir 650-an halaman itu kami dapatkan isinya berbagai informasi termasuk informasi yang diberikan baik oleh pegawai KPK yang dinyatakan lolos maupun tidak lolos," imbuh dia.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved