Berita Tarakan Terkini

Soal Harga Swab Test PCR Diturunkan, Wali Kota Tarakan dr Khairul Ngaku Tunggu Instruksi Pusat

Begini reaksi Wali Kota Tarakan dr Khairul usai Jokowi meminta harga PCR diturunkan.

Penulis: Andi Pausiah | Editor: Amiruddin
TRIBUNKALTARA.COM/ANDI PAUSIAH
Wali Kota Tarakan, dr Khairul. TRIBUNKALTARA.COM/ANDI PAUSIAH 

TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN – Presiden RI Joko Widodo atau Jokowi memerintahkan harga swab test PCR diturunkan. Ini juga akan diberlakukan di seluruh daerah.

Dikatakan Wali Kota Tarakan, dr Khairul pihaknya saat ini menunggu instruksi langsung dari Menkes.

Khairul menjelaskan mengenai harga yang sudah ditetapakan untuk PCR selama ini di masing-masing rumah sakit di Kota Tarakan.

Baca juga: Presiden Jokowi Minta Harga PCR Diturunkan, Bagaimana Kebijakan Rumah Sakit di Nunukan?

Penetapan harga dari rumah sakit berdasarkan survei dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Setelah BPKP menyelesaikan survei harga, mereka biasanya ikut mematok harga maksimal yang bisa diberlakukan.

“Sebenarnya juga kalau harga yang diberlakukan pemerintah, biasanya dia marginnya itu mengacu Permenkes.

Berapa modalnya, berapa BHP yang digunakan dan ditetapkan dengan margin. Misalnya untuk pemeliharaan,” ujarnya.

Ia melanjutkan, hanya rumah sakit pemerintah yang menyiapkan pelayanan swab PCR saat ini.

Sementara itu untuk badan layanan umum (BLU) masing-masing rumah sakit, pasti memiliki standar perhitungan sendiri.

“Kalau misalnya harga barang yang dibeli itu murah tentu harganya diberikan kepada masyarakat pasti murah.

Kalau saya malah menyarankan untuk persoalan kenaikan PCR ini, semoga ada pengaturan di hulunya,” beber dr Khairul.

Ia berharap kebijakan yang dikeluarkan Presiden RI ini, tentu sudah memiliki strategi sendiri bagaimana mengatasi di bagian hulu.

“Makanya kami menunggu saat ini. Karena kalau semua saya rasa dalam hal ini berlaku hukum dagang.

Apalagi untuk pelaku perjalanan,” ujarnya.

Beda halnya kata dia, dengan pasien di rumah sakit. Berapa pun dibutuhkan harus digratiskan karena tidak bisa diperjualbelikan atau untuk kepentingan bisnis.

“Mereka harus dilayani karena itu penyelamatan dan untuk kebutuhan diagnostic,” ujarnya.

Ia melanjutkan, jika ditetapkan ingin lebih murah ia tak mempersoalkan.

Hanya saja lanjutnya, tentu sudah memikirkan bagaimana mengatasi persolan lain yang timbul misalnya dari hulunya.

Dalam hal ini yang dimaksud yakni mugkin penyediaan harga reagen PCR yang terjangkau juga.

“Seperti harga reagen PCR itu mahal karena dia dapat Pajak Penjualan Atas Baranf Mewah (PPnBM).

PPnBM-nya itu 35 persen katanya. Yah itu menjadi persoalan pusat yang menyelesaikan,” ujar dr Khairul.

Baca juga: Harga Terbaru PCR dan Antigen Mulai Berlaku, Cek Harga di Kimia Farma, Ada Penurunan

Artinya lanjut dr Khairul, pihaknya dalam hal instruksi penurunan harga PCR siap saja menerapkan.

Asalkan yang terpenting tambahnya, dari hulu diatasi dalam bentuk terjangkaunya ketersediaan barang seperti reagen dan juga dari sisi harganya.

“Sekarang saja dengan harga Rp 900 ribu saat ini yang masih berlaku, sulit diperoleh.

Apalagi ini harus dikeluarkan 1x24 jam. Kami saja layani pasien tidak selesai-selesai,” ujarnya.

Khusus pelaku perjalanan saat ini lanjut dr Khairul, dinomorduakan karena semua rumah sakit saat ini fokus melayani pasien.

“Karena itu untuk kebutuhan diagnosa, termasuk pasien kalau mau pulang, harus diasnogtic PCR. Begitu juga pertambahan kasus baru,” jelasnya.

Sehingga lanjutnya dengan harga saat ini saja, aksesnya sangat sulit untuk pelaku perjalanan khususnya di Tarakan.

Jika memang berat, lebih baik aturan dikembalikan seperti dulu, pelaku perjalanan menggunakan swab antigen.

“Dengan kondisi rumah sakit saat ini tidak mungkin siapkan 1x24 jam untuk pelaku perjalanan.

Kebutuhannya juga untuk pasien. Kondisi kita berbeda dengan di Jawa,” ujarnya.

Tiga rumah sakit saat ini kewalahan menyiapkan hasil swab PCR.

Sehari hanya bisa tembus hingga 200 sampel. Sementara pasien sendiri sudah banyak.

“Saya tanya ke beberapa rumah sakit, kenapa tidak bisa layani pelaku perjalanan, ya dijawab fokus layani pasien,” jelasnya.

Saat ini pihaknya tak bisa memaksakan kemampuan alat dan SDM yang ada karena kondisi terbatas.

Baca juga: Presiden Jokowi Minta Harga PCR Diturunkan jadi Rp 450 Ribu, Dinkes Tarakan Tunggu Instruksi Menkes

Lebih lanjut sepengetahuan dirinya, informasi mengenai harga reagen sendiri sekitar Rp 600 ribu.

Itu hanya membeli reagennya saja untuk saat ini.

“Belum BHP, belum nanti harus pakai baju hazmat, APD lainnya. Kan semua komponen itu harus dihitung,” pungkasnya.

(*)

Penulis: Andi Pausiah
 

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved