Berita Kaltara Terkini

Pemprov Kaltara dan Pemkab Bulungan Kebut Evaluasi KIPI, Target Selesaikan Sebelum 31 Agustus 2021

Pemprov Kaltara dan Pemkab Bulungan kebut evaluasi Kawasan Industri dan Pelabuhan Internasional atau KIPI, target selesaikan sebelum 31 Agustus 2021.

TRIBUNKALTARA.COM/MAULANA ILHAMI FAWDI
Jalan akses menuju Desa Mangkupadi, Tanjung Palas Timur, Bulungan, lokasi rencana proyek KIPI Tanah Kuning Mangkupadi (TRIBUNKALTARA.COM / MAULANA ILHAMI FAWDI) 

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Pemprov Kaltara dan Pemkab Bulungan kebut evaluasi Kawasan Industri dan Pelabuhan Internasional atau KIPI, target selesaikan sebelum 31 Agustus 2021.

Pihak Pemprov Kaltara bersama Pemkab Bulungan kembali melakukan evaluasi terkait progres atas perusahaan yang berinvestasi di Kawasan Industri dan Pelabuhan Internasional atau KIPI Tanah Kuning Mangkupadi.

Menurut Kepala Bappeda Litbang Kaltara Risdianto, hingga hari pihaknya masih melakukan rapat bersama Pemkab Bulungan.

Baca juga: Info CPNS Kaltara, Pelaksanaan SKD CPNS Dipusatkan di Balai Diklat Malinau Kota, Dijadwalkan Bersesi

Risdianto mengatakan hasil rapat evaluasi progres di KIPI ditargetkan sebelum tenggat waktu pada 31 Agustus mendatang.

Di mana nantinya pihak Pemda setempat dapat merekomendasikan satu perusahaan sebagai pengelola di KIPI Tanah Kuning Mangkupadi.

"Masih dibahas hari ini, batas akhir memang 31 Agustus, kita diminta memberikan rekomendasi terkait pengelola KIPI," kata Risdianto, Senin (23/8/2021).

"Makanya kemarin kita sudah rapat bersama dengan Pemkab Bulungan, pada prinsipnya kita melakukan inventarisir progresnya termasuk data-data dari tiap perusahaan terkait progresnya," tambahnya.

Dirinya mengatakan hingga saat ini ada 10 Perusahaan yang telah memiliki izin lokasi dan berpeluang menjadi pengelola kawasan.

"Terakhir itu masih 10 Perusahaan," tuturnya.

Sementara itu Bupati Bulungan Syarwani mengatakan, pihaknya telah melayangkan surat kepada tiap perusahaan agar dapat memberikan data-data dan laporan terkait progres pembangunan di KIPI.

Baca juga: Info Prakiraan Cuaca Kaltara Senin 23 Agustus 2021, Hujan Ringan Bakal Guyur 7 Wilayah di Nunukan

"Kami sudah melayangkan surat kepada investor yang telah mendapatkan izin lokasi," kata Bupati Syarwani.

Di mana nantinya data-data tersebut akan dijadikan bahan pertimbangan bagi pihak pemerintah sebelum menetapkan salah satu perusahaan sebagai pengelola kawasan.

"Nanti mereka akan kirimkan data progres dan dokumen yang nanti jadi bahan evaluasi kita," terangnya.

Bupati Syarwani mengungkapkan dari 10 Perusahaan yang ada, setidaknya ada satu perusahaan yang memiliki progres lebih cepat dalam pengembangan pembangunan di KIPI.

Yakni PT Kayan Patria Propertindo di dalam naungan KPP Group.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved