OPINI
Groundbreaking IKN 'Sepakunegara', Langkah Menuju Indonesia Maju dan Berkeadilan
PENETAPAN Ibu Kota Negara (IKN) di 'Sepakunegara' merupakan kebijakan inovatif Pemerintahan Joko Widodo, karena merupakan kebijakan sangat strategis.
Oleh: Dr Isradi Zainal
Rektor Uniba, Ketua PII Kaltim, Sekjen FDTI_Forum Rektor PII
TRIIBUNKALTARA.COM - PENETAPAN Ibu Kota Negara (IKN) di 'Sepakunegara' (Sekitar Penajam Paser Ktara- Kutai kertanegara) atau 'Pakunegara' (Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara) merupakan kebijakan inovatif Pemerintahan Joko Widodo, karena merupakan kebijakan sangat strategis untuk Indonesia tumbuh, tangguh, Adil dan Makmur.
Kebijakan penetapan IKN baru di 'Sepakunegara' ini merupakan hasil kajian yang dalam selama bertahun tahun dengan melibatkan sejumlah pakar, praktisi , akademisi, asosiasi, tokoh masyarakat, dan lain-lain.
Pada 16 Agustus 2019 Presiden Jokowi di hadapan anggota DPR dan DPD RI meminta izin untuk memindahkan pusat pemerintahan IKN dari Jakarta ke Kaltim, tepatnya ke sebagian Penajam Paser Uutara dan Kutai Kaertanegara (Sepakunegara).

Baca juga: Bulungan jadi Wilayah Penyangga Pangan untuk IKN di Kaltim, Dinas Pertanian Beber Komoditas Utamanya
Pada saat menyampaikan pidatonya setidaknya ada lima kata kunci yang disampaikan Presiden sebagai alasan memindahkan IKN yakni:
· Identitas bangsa
· Representasi kemajuan bangsa
· Keadilan ekonomi
· Indonesia maju, dan
· Indonesia adil dan Indonesia hidup selama lamanya.
Presiden menyatakan Ibu Kota Negara bukan hanya menjadi identitas bangsa, tetapi juga representasi kemajuan bangsa.
Selanjutnya nya Jokowi menyebutkan, pemindahan IKN demi terwujudnya keadilan ekonomi. Demi visi Indonesia maju. Indonesia yang hidup selama lamanya.
Selanjutnya pada konferensi pers tanggal 26 Agustus 2019, Jokowi mengemukakan argumennya bahwa setidaknya ada sejumlah alasan mengapa Penajam Paser Utara dan Kutai Kertanegara (Pakunegara) menjadi pilihan, di antaranya:
Baca juga: Pembangunan IKN di Kalimantan Timur Cara Revolusioner Presiden Joko Widodo Wujudkan Pemerataan
Tantangan Rupiah Digital dalam Sistem Pembayaran yang Inklusif, Integratif, dan Protektif |
![]() |
---|
Wow, Gaji Kuli Proyek Pembangunan IKN Nusantara Rp 16 Juta per Bulan? |
![]() |
---|
"Latto-latto” Inspirasi Regulasi untuk Stabilisasi |
![]() |
---|
Proyek IKN Nusantara dan Pekerja Lokal yang Tidak Berdaya |
![]() |
---|
Mengajar dengan Cinta, Mendidik dengan Hati |
![]() |
---|