OPINI
Groundbreaking IKN 'Sepakunegara', Langkah Menuju Indonesia Maju dan Berkeadilan
PENETAPAN Ibu Kota Negara (IKN) di 'Sepakunegara' merupakan kebijakan inovatif Pemerintahan Joko Widodo, karena merupakan kebijakan sangat strategis.
Untuk itu pemerintah dan DPR sebaiknya segera menuntaskannya. Jika UU IKN sudah disetujui maka aspek hukum tidak lagi menjadi ganjalan, sehingga dari aspek ekonomi, sosial, budaya, hukum, keadilan, pemerataan, dll, IKN memenuhi syarat untjk dilanjutkan.
Dengan demikian groundbreaking IKN di 'Sepakunegara' dapat menjadi langkah awal menuju Indonesia maju dan berkeadilan.
Groundbreaking IKN 'Sepakunegara' yang akan ditandai dengan peletakan batu pertama pembangunan Istana Negara, akan membuat investor dan masyarakat yakin akan adanya IKN baru yang akan menjadi Pusat Pemerintah.
Kondisi ini akan membuat lokasi IKN baru menjadi tujuan dan menjadikannya sebagai pusat pertumbuhan ekonomi baru.
Apalagi kondisi strategis IKN baru di 'Penajam Paser Utara dan Kutai Kertanegara ini kaya dengan sumber daya alam dan memiliki posisi strategis karena dilalui Alur laut Kepulauan Indonesia (ALKI) II.
Jika Alur ini dilengkapi dengan fasilitas dan dimaksimalkan sebagai tol laut dan poros maritim dunia, maka tidak tertutup kemungkinan keuntungan yang diraih Singapura dan Malaysia dengan posisi selat Malaka (ALKI I) bisa juga diraih Indonesia untuk ALKI II.
Apalagi ALKI II memiliki keunggulan dibanding ALKI I. Posisi IKN 'Sepakunagara' yang strategis dapat dibangun berbasis green dan blue ekonomi, serta IKN yang smart, green, forest, blue dan sustainable.
Jika ini terwujud maka Indonesia yang maju, berkeadilan dan merata akan dapat dicapai. Kesenjangan antara Pulau Jawa dan luar Jawa akan berkurang. (*)