Berita Nunukan Terkini

Pulang dari Malaysia 16 PMI Lalui Jalur Ilegal, Kepala BP2MI Nunukan: Kami Akan Jadikan Tamu

Pulang dari Malaysia karena terkena PHK, 16 PMI lalui jalur ilegal, Kepala BP2MI Nunukan FJ Ginting: Kami akan jadikan tamu.

Penulis: Febrianus Felis | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALARA.COM/FELIS
Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Nunukan, FJ Ginting. TRIBUNKALTARA.COM/ Febrianus Felis. 

TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Pulang dari Malaysia karena terkena PHK, 16 PMI lalui jalur ilegal, Kepala BP2MI Nunukan FJ Ginting: Kami akan jadikan tamu.

Sebanyak 16 Pekerja Migran Indonesia (PMI) dikabarkan pulang dari Malaysia melalui jalur ilegal di Krayan, Kabupaten Nunukan, Senin (30/08/2021), sore.

Baca juga: Dapat PHK Perusahaan di Malaysia, 16 PMI Kembali ke Tanah Air Melalui Jalur Ilegal di Krayan Nunukan

Diketahui, kepulangan belasan PMI itu dari Lawas, Serawak-Malaysia melalui Desa Long Midang, Krayan.

Diberitakan sebelumnya, 16 PMI itu terdiri dari 9 orang dewasa dan 7 orang anak-anak. Siang tadi dikabarkan sebanyak 7 orang PMI sudah diberangkatkan lebih dulu ke Nunukan menggunakan pesawat Susi Air.

Informasi dari Camat Krayan, Haberly, kembalinya PMI melalui jalur ilegal, lantaran mendapat PHK oleh perusahaan sawit di Lawas dan sebagian lagi habis masa kontrak kerja.

Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Nunukan, FJ Ginting mengatakan, pihaknya tentu akan menerima dengan baik ketibaan pahlawan devisa negara itu.

Baca juga: Bungkus Sabu 12,5 Kg Pakai Plastik Teh China, Seorang Buruh Pelabuhan Nunukan Ditangkap Polisi

"Kami tunggu telepon dari Camat Krayan. Kami tetap hadir kalau masalah PMI. Begitu tiba di Nunukan, kami bawa mereka ke tempat penampungan sementara di Kantor BP2MI. Kami akan jadikan mereka tamu kami," kata FJ Ginting kepada TribunKaltara.com, Selasa (31/08/2021), pukul 14.30 Wita.

Menurutnya, 16 PMI itu akan dikarantina selama lima hari di tempat penampungan sementara, Kantor BP2MI.

Selanjutnya, kata Ginting, pihaknya akan melakukan pemeriksaan kelengkapan identitas seperti KTP yang akan digunakan sebagai syarat perjalanan kembali ke kampung halaman.

"Bagi yang belum ada KTP atau NIK kami akan koordinasi dengan Dukcapil. Karena untuk bisa dipulangkan ke kampung halaman harus sudah divaksin minimal dosis pertama. Syarat vaksin itu harus punya KTP minimal ada NIK," ucapnya.

Baca juga: Prakiraan Cuaca Kaltara Selasa 31 Agustus 2021, 6 Wilayah di Kabupaten Nunukan Diguyur Hujan Ringan 

Ginting mengaku, sesuai SOP pelaku perjalanan dari luar negeri, maka belasan PMI itu wajib mengikuti swab PCR, sebelum dipulangkan kembali ke kampung halaman masing-masing.

"Nanti setelah divaksin baru swab PCR. Bagi yang hasilnya negatif Covid-19, akan kami carikan jadwal kapal untuk dipulangkan. Bagi yang positif akan menjalani isolasi mandiri di Rusunawa dan khusus yang bergejala berat akan ditangani intensif di rumah sakit," ujarnya.

Penulis: Febrianus Felis

Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com

Follow Twitter TribunKaltara.com

Follow Instagram tribun_kaltara

Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved