Berita Nunukan Terkini
Kantor Imigrasi Nunukan Sebut 161 PMI Deportant dari Malaysia Miliki SPLP, Washington: Sekali Pakai
Kepala Kantor Imigrasi Klas II TPI Nunukan, Washington Saut Dompak sebut 161 PMI deportant dari Malaysia miliki SPLP, Washington: Sekali pakai.
Penulis: Febrianus Felis | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Kepala Kantor Imigrasi Klas II TPI Nunukan, Washington Saut Dompak sebut 161 PMI deportant dari Malaysia miliki SPLP, Washington: Sekali pakai.
Kepala Kantor Imigrasi ( Kakanim) Klas II TPI Nunukan, Washington Saut Dompak sebut 161 Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari Malaysia, hanya kantongi Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP).
Baca juga: 161 PMI Deportant Tiba di Nunukan, 10 Orang Masih Ditahan di Tawau Malaysia, 5 WNI Alami Sakit ini
Diberitakan sebelumnya, sebanyak 161 PMI yang dideportasi dari Malaysia itu tiba di Pelabuhan Tunon Taka Nunukan, Rabu (01/09/2021), pukul 15.30 Wita.
"Mereka semua kantongi dokumen keimigrasian berupa SPLP yang keluarkan oleh Konsulat RI di Tawau atau Kota Kinabalu," kata Washington Saut Dompak kepada TribunKaltara.com, pukul 17.00 Wita.
Washington menduga kuat, ratusan PMI itu tidak memiliki dokumen resmi, lantaran adanya oknum calo yang bermain.
"Semua nggak punya dokumen resmi. Dari kasus sebelum-sebelumnya, diambil oleh tekong (oknum calo). Mereka jadikan jaminan agar PMI tidak kabur ke perusahaan lain," ucapnya.
Menurutnya, masa berlaku SPLP hanya sekali digunakan saat PMI dipulangkan kembali ke Indonesia.
Baca juga: Pemkab Nunukan Bakal Launching Perbup Terkait Konseling Keluarga, Berikut Penjelasan DP3AP2KB
"SPLP itu sekali pakai. Nanti mereka dikasi waktu enam bulan kapan mereka akan pulang. Saat tiba di Nunukan baru lapor ke Imigrasi, untuk dijadikan acuan mengajukan Paspor biasa," ujarnya.
Selain itu, Washington juga beberkan kasus yang banyak terjadi, nama PMI yang tertera sistem berbeda dengan data yang ada di SPLP.
"Kalau dokumen yang masuk ke sistem ada nama lain, maka kami kenakan penangguhan atau suruh ubah data dulu," tuturnya.
Baca juga: BMKG Sebut Kalimantan Utara Masuk Deretan Wilayah Kekeringan Meteorologis, Bagaimana dengan Nunukan?
Lanjut dia,"Mungkin awal masuk ke Malaysia bukan pakai nama asli, lalu kerja bertahun-tahun. Begitu pulang ke Indonesia baru pakai nama asli. Terbenturlah saat buat Paspor lagi di sini. Banyak kasusnya gitu," ungkapnya.
Penulis: Febrianus Felis.
Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com
Follow Twitter TribunKaltara.com
Follow Instagram tribun_kaltara
Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official
berita Nunukan terkini
TribunKaltara.com
Nunukan
Kantor Imigrasi Nunukan
PMI
Malaysia
SPLP
Washington Saut Dompak
Listrik Diputus, 3 Bayi di RSUD Nunukan Kritis, Operasi Pakai Senter, PLN Belum Bisa Dikonfirmasi |
![]() |
---|
Upah tak Sesuai UMK, Ribuan Buruh Sawit PT SIL-SIP di Desa Sebakis Demo dan Ancam Mogok Kerja |
![]() |
---|
Bea Cukai Nunukan Ungkap Nilai Kerugian Negara dari Hasil Penindakan Selundupan Barang Ilegal |
![]() |
---|
Satpol PP Nunukan Beber Persoalan Pengganggu Trantibum, Minta Kerjasama Masyarakat dan Stakeholder |
![]() |
---|
Terungkap Modus Penyelundupan Kosmetik Ilegal Asal Tawau Malaysia, Pelaku Diancam Penjara 15 Tahun |
![]() |
---|