Berita Kaltara Terkini
Ancam Akan Ambil Langkah Tegas, Korda FKUI Kaltara Mesran: Audiensi dengan Gubernur Hari Jumat ini
Ancam akan mengAmbil langkah tegas apabila tidak ditangani pemerintah, Korda FKUI Kaltara Mesran: Audiensi dengan Gubernur Kaltara hari jumat ini.
Penulis: - | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Ancam akan mengAmbil langkah tegas apabila tidak ditangani pemerintah, Korda FKUI Kaltara Mesran: Audiensi dengan Gubernur Kaltara hari jumat ini.
Koordinator Daerah FKUI (Federasi Kebangkitan Buruh Indonesia) Provinsi Kalimantan Utara, Mesran mengatakan pertemuan kembali diadakan pekan jumat ini.
Baca juga: Gubernur Kaltara Beri Sinyal Status Kawasan Industri dan Pelabuhan Internasional Tetap Masuk PSN
"Kami dijadwalkan akan mengadakan pertemuan kembali di hari Jumat nanti, kepada semua pihak, baik Perusahaan, BPJS, dan serikat naker sendiri," ungkapnya Senin, (6/09/2021).
Mesran pun menjelaskan, tuntut yang akan dibahas tetap sama, mengenai kejelasan Hak Anggota Managemen PT Intracawood manufacturing, kemudian meminta membayarkan Hak Anggota FKUI meninggal dunia, maupun menyetorkan Iuran BPJS Ketenagakerjaan Sejak Bulan April 2021.
"Jelas ada, selama inikan Pak Gubernur mau memberikan bantuan kepada masyarakat, pekerja yang terjadi pemutusan hubungan, dan beliau komit," ucapnya saat ditemui TribunKaltara.com.
Sementara itu, pertemuan audiensi FKUI PKPT Intracawood Kaltara, disambut juga Wakil Gubernur, dan Sekretaris Daerah Prov Kaltara, bertempat Kantor Kerja Gubernur Kalimantan Utara.
Lebih lanjut, mengenai rencana mengadakan kegiatan unjukrasa dari pihak Koordinator Daerah FKUI (Federasi Kebangkitan Buruh Indonesia) Provinsi Kalimantan Utara, sudah menemukan keputusan tepat.
Baca juga: Rencana Kedatangan Presiden RI Jokowi, Gubernur Kaltara Zainal A Paliwang Sebut Telah Siapkan ini
"Kita sudah berdiskusi langsung, dengan Pak Kasat (Kepala Satuan Intelkam Polres Bulungan), beliau minta kalau bisa diminimalisir, terkait PPKM ini, jadi beliau berharap jaga ketertiban," pungkasnya.
Menurutnya, segala tuntutan dan hal yang diharapkan bisa menemukan kesimpulan akhir, pada kegiatan audiensi hari Jumat, (10/09/2021) mendatang.
"Semua tuntutan sudah tersampaikan, terkait, tuntutan BSU (Bantuan Subsidi Upah), tuntutan pemutusan hubungan kerja, terkait meninggal dunia, pensiun dan resign (pengunduran diri) sudah dibicarakan," jelasnya.
Menanggapi hal tersebut apabila tidak ditangani oleh pemerintah, akan ada langkah tindak tegas dari pihaknya kepada Pimpinan Daerah provinsi Kalimantan Utara.
Baca juga: Didatangi Gubernur Kaltara Zainal Paliwang dan Wagub Yansen, Pelaku UMKM Bersyukur Dagangannya Laris
"Nah ini sudah dibicarakan, Bahwa nanti apabila tidak dilaksanakan, akan diambil langkah tegas, berharap bahwa langkah tegas itu diputuskan hari jumat itu,". Tutupnya.
Penulis : Georgie Sentana Hasian Silalahi
Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com
Follow Twitter TribunKaltara.com
Follow Instagram tribun_kaltara
Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official