Berita Nunukan Terkini
DPRD Nunukan Berikan Catatan Kepada Pemkab, APBD Perubahan 2021 Target PAD Lebih Ditingkatkan
DPRD Nunukan melalui fraksi memberikan catatan terhadap Raperda tentang APBD Perubahan Kabupaten Nunukan Tahun Anggaran (T.A) 2021. PAD ditingkatkan.
Penulis: Febrianus Felis | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - DPRD Nunukan melalui fraksi memberikan catatan terhadap Raperda tentang APBD Perubahan Kabupaten Nunukan Tahun Anggaran (T.A) 2021, di ruang rapat Paripurna, Selasa (28/09/2021), siang.
Catatan lima fraksi terdiri dari Fraksi Hanura, Fraksi Demokrat, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Fraksi Partai Gerakan Karya Pembangunan (GKP), dan Fraksi Perjuangan Persatuan Nasional.
Dalam pandangan umumnya, Fraksi Hanura yang diwakili oleh Ahmad Triady menyampaikan perkembangan kasus Covid-19 saat ini sudah berangsur cukup baik dibandingkan dua bulan terakhir.
Baca juga: Pengesahan Raperda Perangkat Desa Dikebut, Begini Alasan Ketua Bapemperda DPRD Tana Tidung
Kendati begitu, kata Ahmad Triady, sesuai amanat pemerintah pusat setiap daerah wajib mengalokasikan anggaran daerah untuk penanganan virus Corona.
"Kami sangat sadar bagaimana kondisi keuangan di daerah yang sangat sulit karena wabah Covid-19. Tapi tidak serta merta kita mengabaikan hal yang sifatnya urgen untuk diselesaikan," kata Ahmad Triady di hadapan forum Paripurna yang dihadiri oleh Wakil Bupati Nunukan, Hanafiah.
Baca juga: Dewan Tana Tidung Sahkan 3 Raperda, Ketua Bapemperda DPRD KTT Heri Rizal: Yang Lain Masih Berproses
Ada tujuh poin yang menurut Fraksi Hanura perlu jadi atensi pemerintah daerah Nunukan, yakni:
* Dalam anggaran perubahan itu, pemerintah daerah tidak boleh mengesampingkan komitmen untuk membayar hutang kepada pihak ke tiga yang telah melaksanakan proyek pembangunan. Yang mana bersumber dari APBD.
* Pemerintah daerah harus fokus dalam niat sebelumnya untuk mengoperasikan Rumah Sakit Pratama Sebuku.
* Dengan situasi yang serba sulit ini, Fraksi Hanura meminta kepada pemerintah daerah untuk menyusun anggaran baik perubahan maupun anggaran murni tahun akan datang, harus lebih selektif.

* Banyak dana daerah yang diserap untuk penanganan Covid-19, kami meminta agar Satgas Covid-19 melakukan kontrol yang ketat sampai pada pelaksanaan di lapangan. Sehingga anggarannya tepat sasaran.
* Pendapatan daerah harus terus ditingkatkan. Seperti semula yang diproyeksikan sebesar Rp1.2 triliun, meningkat jadi Rp1,3 triliun atau naik 3,41 persen.
* Anggaran perubahan waktu yang tersisa sangatlah singkat, sehingga semua program yang sudah direncanakan dapat tercapai minimal 90 persen.
* Pemerintah daerah agar memprioritaskan sektor ekonomi dengan menghidupkan UMKM, kesehatan dan pendidikan.
Baca juga: Raperda RPJMD 2021-2026 Disahkan, Bupati Tana Tidung Ibrahim Ali: Akan jadi Acuan 5 Tahun Mendatang
Sementara itu, dalam pandangan Fraksi Demokrat yang disampaikan oleh Darmansyah, menilai pemerintah daerah selama ini bergantung pada dana perimbangan yang komposisinya berasal dari penerimaan bagi hasil pajak dan bukan pajak.
Termasuk dana alokasi umum dan dana alokasi khusus yang masih sangat besar dibanding pendapatan asli daerah (PAD)