Berita Malinau Terkini

Program Akta Siap Terbit Terkendala Perangkat, Disdukcapil Malinau Target Mulai Diterapkan Tahun Ini

Dinas Kesehatan P2KB Malinau bekerja sama dengan Disdukcapil Malinau akan menerapkan program akta kelahiran siap terbit.

Penulis: Mohamad Supri | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ MOHAMMAD SUPRI
Plt Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Malinau, Wesly Ding saat ditemui di Kantor Disdukcapil Malinau, Provinsi Kalimantan Utara, Selasa (5/10/2021) 

TRIBUNKALTARA.COM, MALINAU - Dinas Kesehatan P2KB Malinau bekerja sama dengan Disdukcapil Malinau akan menerapkan program akta kelahiran siap terbit.

Program tersebut dicanangkan untuk memudahkan proses administrasi kependudukan bagi bayi yang baru lahir di Kabupaten Malinau.

Saat ini, rencana tersebut masih menanti kesiapan perangkat kerja khusus dari pihak Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Malinau (Dukcapil Malinau).

Baca juga: Go Digitalisasi Adminduk, Kepala Disdukcapil Hamsyah Sebut Kota Tarakan Masuk Pilot Project

Plt Dinas Dukcapil Malinau, Wesly Ding menyampaikan saat ini program tersebut masih sementara dirumuskan dan menunggu kesiapan perangkat.

Pihaknya masih terkendala perangkat khusus yang nantinya digunakan sebagai sarana penyimpanan dan pemrosesan data.

Baca juga: Disdukcapil Kaltara Pastikan Layani Administrasi Kependudukan untuk Transgender

"Saat ini kami masih terkendala anggaran untuk pengadaan perangkat khusus. Jadi khusus untuk program akta siap terbit butuh server dan perangkat khusus," ujarnya kepada TribunKaltara.com, Selasa (5/10/2021).

Wesly Ding menyampaikan, perangkat khusus dibutuhkan karena program ini tidak dapat digabungkan dengan program administrasi kependudukan lainnya.

Plt Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Malinau, Wesly Ding saat ditemui di Kantor Disdukcapil Malinau, Provinsi Kalimantan Utara, Selasa (5/10/2021)
Plt Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Malinau, Wesly Ding saat ditemui di Kantor Disdukcapil Malinau, Provinsi Kalimantan Utara, Selasa (5/10/2021) (TRIBUNKALTARA.COM/ MOHAMMAD SUPRI)

Sebab dikhawatirkan akan timbul permasalah lain seperti persoalan keselamatan data pribadi penduduk. Saat ini, pengadaan perangkat masig terkendala anggaran.

"Program akta siap terbit ini terpisah, karena melibatkan pihak ketiga. Jadi storage dan perangkatnya diadakan khusus, untuk menjamin keselamatan data pribadi penduduk," katanya.

Baca juga: Disdukcapil Nunukan Imbau Warga Menikah Usia Minimal 19 Tahun, Ini Alasannya 

Walaupun terkendala pengadaan perangkat khusus, Disdukcapil Malinau menargetkan program tersebut dapat terealisasi tahun 2021 ini.

(*)

Penulis : Mohammad Supri

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved