Berita Malinau Terkini
Wagub Kaltara Yansen TP Monitoring Program Fisik Provinsi di Malinau, Sebut Banyak Perlu Dievaluasi
Wagub Kaltara Yansen TP monitoring 4 program fisik Provinsi Kalltara di Malinau, sebut banyak perlu dievaluasi.
Penulis: Mohamad Supri | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, MALINAU - Wagub Kaltara Yansen TP monitoring 4 program fisik Provinsi Kalltara di Malinau, sebut banyak perlu dievaluasi.
Wakil Gubernur Kalimantan Utara, Yansen TIpa Padan mengevaluasi pelaksanaan 4 program pembangunan fisik Pemerintah Provinsi di Malinau.
Meliputi 2 program pembangunan DAK Fisik Sekolah di SMKN 2 Malinau dan di SMAN 4 Malinau dengan nilai pagu paket berjumlah Rp 3,35 miliar.
Baca juga: Momen HUT ke-76 TNI, Lantamal Gelar Vaksinasi di SMKN 1 Tarakan, Ini Pesan Wagub Kaltara Yansen TP
Termasuk pembangunan sarana dan bangunan pelengkap Daerah Irigasi Rawa di Sei Bengalun dan Kaliamok yang bersumber dari APBD 2021 Kaltara berjumlah Rp 2,2 miliar.
Seusai peninjauan tersebut, Yansen TP mengatakan banyak hal yang perlu dievaluasi terkait pembangunan 4 program fisik tersebut.
Diantaranya mengenai supervisi atau pengawasan program yang dinilai masih minim dan belum sesuai harapan.
Baca juga: Monitoring 4 Kegiatan Provinsi di Malinau, Wagub Kaltara Yansen Tipa Padan Beber Peran Penting UPTD
"Seluruh program ini harus sesuai dengan peruntukannya. Infrastruktur harus disesuaikan dengan kebutuhan. Petugas yang ditunjuk untuk mengawasi harus selalu evaluasi. Sudah sesuai atau tidak," ujarnya, Rabu sore (6/10/2021).
Menurutnya, program fisik seperti pembangunan bangunan pelengkap DIR Sei Bengalun harus dianalisa dan diawasi berkala.
Karena program tersebut menelan anggaran daerah dan masyarakat khususnya petani sangat membutuhkan infrastruktur tersebut.
Baca juga: Gubernur Teken MoU Pembentukan LPP TVRI Kaltara
"Harus rutin dievaluasi. Dengan dibangun irigasi ini, airnya bisa sampai tidak ke lahan-lahan pertanian. Jangan sampai pembangunan selesai, tapi manfaatnya tidak ada. Belum dirasakan masyarakat khususnya petani," katanya.
Hal yang sama menurutnya berlaku untuk pembangunan sejumlah infrastruktur lainnya. Pihak yang telah ditunjuk, UPTD dan dinas terkait berkewajiban memantau seluruh proses.
(*)
Penulis : Mohammad Supri
Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com
Follow Twitter TribunKaltara.com
Follow Instagram tribun_kaltara
Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official