Berita Malinau Terkini
Terkendala Penitipan Tahanan, Kajari Beber Urgensi Pengadaan Rutan dan Lapas di Malinau
Belum tersedianya fasilitas Lembaga Permasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) di Kabupaten Malinau merupakan persoalan sejak tahun 2016.
Penulis: Mohamad Supri | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, MALINAU - Belum tersedianya fasilitas Lembaga Permasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) di Kabupaten Malinau merupakan persoalan yang telah menjadi pembahasan sejak tahun 2016.
Dikutip dari laman Tribunnews.com, pada tahun 2016 silam, persoalan tersebut sempat mencuat dikarenakan jumlah tahanan yang dititipkan di ruang tahanan Mapolres Malinau berpotensi membludak.
Kepala Kejaksaan Negeri Malinau, Jaja Raharja mengatakan selama ini persoalan tersebut memang menjadi perhatian pihaknya.
Baca juga: Tambah Tersangka Baru, Polda Metro Jaya Akan Sampaikan Perkembangan Kasus Kebakaran Lapas Tanggerang
Utamanya terkait fasilitas berupa penitipan tahanan yang selama ini masih mengandalkan ruang tahanan Polres Malinau.
“Biasanya kendalanya pada saat penitipan tahanan pada tahap penuntutan dan persidangan. Karena belum ada Rutan di Malinau, akhirnya kembali kita titipkan di Polres,” ujarnya.
Baca juga: Polri Benarkan Jenderal Polisi jadi Pelaku Penganiayaan Muhammad Kece di Penjara Rutan Bareskrim
Menurutnya, keselamatan jiwa seperti halnya kesehatan tahanan merupakan hal yang paling diprioritaskan, terlebih untuk kondisi pada masa pandemi Covid-19 saat ini.
Karena belum tersedia fasilitas tersebut, tahanan yang sedang dalam tahapan proses hukum, tersangka atau terdakwa, sementara dititipkan di ruang tahanan Mapolres Malinau.

Biasanya, setelah memperoleh putusan berkuatan hukum tetap (Inkrah), terpidana akan diserahkan ke Lembaga Permasyarakatan (Lapas) di wilayah Kabupaten Nunukan dan Kota Tarakan.
“Karena tahanan yang sedang berproses ini menjadi tanggung jawab kita. Hak-haknya harus diutamakan. Utamanya karena kondisi Pandemi saati ini. Bagi yang sudah Inkrah, kita eksekusi ke LP Tarakan dan ke Nunukan,” katanya.
Baca juga: Pengakuan Korban Kebakaran Lapas Tangerang, Napi Ramai Menjerit saat Api Berkobar, 41 Nyawa Melayang
Jaja Raharja menjelaskan saat ini ada sekira 25 tahanan yang sedang menjalani proses hukum dititipkan di ruang tahanan Mapolres Malinau.
Menurutnya, sebelumnya wacana pengadaan Rutan dan LP di Malinau pernah dibahas bersama, Seperti persiapan dan ketersediaan lahan. Wacana tersebut telah lama dibahas sejak tahun 2016 silam.
Kendati menurutnya, jumlah perkara di Kabupaten Malinau relatif rendah dibanding kabupaten kota lain di Kaltara, Namun, pengadaan Lapas di Malinau menurutnya layak mendapatkan perhatian.
Baca juga: KPK Pastikan Eks Bupati Kutim Ismunandar & Terpidana Korupsi Selamat dari Kebakaran Lapas Tangerang
“Biasanya terpidana dikirimkan melalui moda transportasi air menuju LP Tarakan atau Nunukan. Ini juga Riskan. Kalau sudah ada lembaga di sini lebih mudah, bisa memudahkan untuk wilayah malinau dan KTT. Jadi menurut kami, untuk pengadaannya layak diadakan di Malinau,” ungkapnya.
(*)
Penulis : Mohammad Supri