Berita Daerah Terkini

7 Fakta dan Kronologi Polantas Pukul Pemotor di Deli Serdang, Pengendara Enggan Ditilang & Mengamuk

7 fakta serta kronologi Polantas pukul pemotor di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, pengendara enggan ditilang dan mengamuk saat hendak ditilang

HO
Oknum Polantas Aipda Goncalves Lumbantoruan hajar pengendara motor yang melawan saat ditilang di jalan raya Deliserdang 

TRIBUNKALTARA.COM - 7 fakta serta kronologi polantas pukul pemotor di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, pengendara enggan ditilang dan mengamuk saat hendak ditilang.

Video kejadian pemukulan oleh polisi lalu lintas atau polantas terjadi kepada pengendara di Deli Serdang viral, dan banyak mendapat komentar dari warganet.

Berawal dari penilangan yang dilakukan anggota polantas kepada pengendara, sampai terjadi pemukulan akan disajikan dalam artikel ini.

Tidak langsung memukul, anggota polantas terlebih dahulu terprovokasi oleh kelakuan pengendara yang enggan ditilang. 

Baca juga: Rachel Vennya Muncul setelah Kabur dari Karantina Libatkan Oknum TNI, Singgung Egois dan Sombong

Viral anggota polisi lalu lintas (polantas) menghajar seorang warga hingga tergeletak di pinggir jalan.

Peristiwa terjadi di perempatan Simpang Cemara Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Lubukpakam, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara (Sumut), Rabu (13/10/2021).

Video itu ramai dikomentari warganet di berbagai platform.

Belakangan diketahui warga itu bernama Andi Gultom, sedangkan oknum polantas adalah Aipda Goncalves Lumbantoruan.

Berikut fakta-fakta dan kronologinya :

1. Oknum polisi pukuli korban

Terlihat dalam video amatir tersebut, Aipda Goncalves yang mengenakan seragam dinas memukul wajah Andi Gultom.

Pukulan itu membuat Andi Gultom sampai tergeletak di tanah beberapa saat lamanya.

Ia kemudian bangkit dan terlihat mengambil sesuatu yang diduga batu.

Aipda Goncalves kembali menghajar Andi Gultom hingga terjatuh.

Beberapa saat lamanya warga mulai berkerumun di dekat Andi Gultom yang tergeletak di sisi jalan.

Baca juga: Profil Rachel Vennya, Selebgram yang Diduga Kabur dari Karantina dengan Bantuan Oknum TNI

2. Kapolres Deliserdang Minta Maaf

Rekaman video ini viral di medos dan direspons cepat oleh Kapolresta Deliserdang Kombes Yemi Mandagi.

Kombes Yemi langsung meminta maaf atas tindakan arogan Aipda Goncalves Lumbantoruan yang menganiaya pengendara motor di jalan.

"Atas nama pimpinan Polda Sumut, Bapak Kapolda, saya Kapolresta mengucapkan permohonan maaf kepada ibu dan keluarga," ucap Kombes Yemi.

 "Permohonan maaf yang sebesar besarnya saya sampaikan kepada seluruh warga masyarakat atas tindakan oknum tersebut.

Terima kasih yang telah memberikan kontrol untuk kami yang memberikan pelayanan," sambung Yemi.

3. Kasat Lantas sampai Cium Tangan Orangtua Korban 

Kasat Lantas Polresta Deliserdang Kompol SL Widodo mencium tangan orangtua korban, ketika dipertemukan di Polresta Deliserdang.

"Saya meminta maaf ya ibu atas perbuatan anak buah saya," kata Kompol SL Widodo pada Sugiani, Kamis (14/10/2021).

Baca juga: Terbukti Kabur dari Karantina dengan Bantuan Oknum TNI, Akun Instagram Rachel Vennya Diburu Warganet

4. Polisi Tanggung Biaya Pengobatan 

Kombes Yemi Mandagi dan Wakapolresta Deliserdang, AKBP Julianto Sirait mengatakan pihaknya akan menanggung biaya pengobatan Andi Gultom.

"Kami akan bertanggungjawab untuk proses pengobatannya nanti, termasuk efek yang ditimbulkan," kata Yemi Mandagi.

Yemi mengakui bahwa Andi Gultom masih trauma sehingga tidak datang ke Polresta Deliserdang. 

Yemi menyebut apa pun kondisinya tidak dibenarkan polisi menganiaya masyarakat. 

5. Berawal Korban Enggan Ditilang 

Informasi yang dihimpun, pada saat kejadian sekira pukul 11.00 WIB, Aipda Goncalves Lumbantoruan sedang bertugas mengatur lalu lintas di Jalinsum simpang empat Cemara Lubukpakam.

Andi Gultom yang saat itu tidak mengenakan helm, melintas dari arah Perbaungan dan berhenti di traffic light.Polisi kemudian datang untuk melakukan penindakan.

Lantaran tidak terima mau ditilang, sempat terjadi cekcok berujung penganiayaan terhadap Andi Gultom.

"Apa pun kondisinya tidak dibenarkan anggota polisi itu melakukan hal seperti itu. Kalau dilempar batu, harus kita lempar kapas, seperti itulah ibaratnya. Kalau berseragam polisi harus seperti itulah risikonya," kata Yemi.

Baca juga: Gegara Minta Nomor Hp Wanita, Oknum polantas Tangerang Dibebastugaskan, Kesaksian Korban: Oh Cewe

6. Oknum Polisi telah Diperiksa Propam

Ia menyebut kini Aipda Goncalves sudah diperiksa Divisi Propam.

Untuk kelancaran proses pemeriksaan ini, Aipda Goncalves sudah dinonaktifkan sebagai personel Polres Deliserdang mulai Kamis (14/10/2021).

7. Ngamuk Saat Ditilang

Setelah video pemukulan itu viral di medsos, beredar pula video baru yang memperlihatkan detik-detik Andi Gultom ditilang.

Sebelum terjadi pemukulan sempat terjadi cekcok besar antara Andi Gultom dengan polantas.

Andi tidak terima ketika hendak dilakukan penindakan.

Saat dilakukan penilangan, Andi Gultom tampak memasang wajah beringas dan sok jago di depan petugas.

"Enggak boleh kalian tilang kereta (sepeda motor)," kata Andi marah-marah.

Tampak polisi yang menulis surat tilang tetap sabar menghadapi pria sok jago yang tak menggunakan helm dan hanya menggunakan beanie hat tersebut.

Saat polantas menulis surat tilang, Andi terlihat sibuk merekam video menggunakan smartphone miliknya.

Diduga ia ingin memviralkan video penilangan dirinya ke media sosial. Andi juga merekam polisi yang sedang memvideokan penilangan dirinya.

Pria berbadan kurus itu terlihat merasa sok jago. Ia tidak mau turun dari sepeda motor dan tetap berada di motor milik saat polisi menulis surat tilang.

Andi lalu marah-marah dan menantang petugas kepolisian sambil mengeluarkan kata-kata kotor. Meski tidak mengenakan helm namun ia terus berucap kasar kepada oknum petugas.

"Aku mau kerja jangan kalian cari gara-gara sama aku," ucap Andi berulang ulang.

Ketika itu ia pun sempat membentak dan mengeluarkan nada tinggi kepada dua orang petugas. Tangannya sempat dipukul-pukulkannya ke bagian kepala sepeda motor sambil mengucap kalimat-kalimat kotor.

Ia saat itu tidak terima untuk ditilang dan terus menjerit di keramaian.

Baca juga: Dinda Hauw Sedih, Foto tak Pakai Hijab Masih Disebar Oknum Tak Bertangung Jawab, Rey Mbayang Kesal

Oknum polantas Tangerang Dibebastugaskan

Gegera minta nomor Hp seorang wanita saat menilang, oknum polantas Polres Metro Tangerang Kota dibebastugaskan, Berikut kesaksian korban: Oh Cewe.

Cuitan seorang perempuan yang berada di wilyah hukum Polres Metro Tangerang Kota menjadi korban kegenitan oknum polisi lalulintas atau polantas.

Menurut kisah RNA (27) yang merupakan korban, berawal dari dirinya hendak ditilang karena melanggar lalulintas, sekira pukul 2 pagi.

Saat hendak ditilang, oknum polantas meminta nomor hp saat mengetahui yang ditilang adalah seorang perempuan.

Baca juga: Belum Siap Mental, Anak Nia Daniaty Pilih Mangkir dari Panggilan Polisi Terkait Dugaan Penipuan CPNS

Polres Metro Tangerang Kota membebastugaskan oknum polisi lalu lintas berinisial FA setelah aksi genitnya yang menilang lalu meminta nomor ponsel pemotor wanita RNA (27) viral di media sosial.

Akibat ulahmya, FA kini dibebastugaskan dalam rangka proses pemeriksaan di Propam Polres Metro Tangerang Kota.

Aksi tak terpuji FA diketahui dilakukan pada 19 September 2021 saat menilang pengendara motor wanita di dekat Tang City Mall, Kota Tangerang, Banten.

"Masih proses di Propam. Dalam pemeriksaan ini yang bersangkutan dibebaskan dari tugas rutin," ujar Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Abdul Rachim, Selasa (5/10/2021).

Meski begitu, Abdul tidak memerinci secara proses pemeriksaan FA akan rampung.

Ia hanya menyebut bahwa FA masih diperiksa oleh Propam Polres Metro Tangerang Kota.

Aksi genit FA sangat disayangkan Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo.

Ia meminta maaf atas ulah FA karena mencoreng korps polantas.

Sambodo juga memastikan FA bakal diberi tindakan oleh kesatuannya sesuai kesalahan yang ia buat.

"Sangat disayangkan memang, mewakili Ditlantas kami minta maaf. Selanjutnya yang bersangkutan akan diberi tindakan oleh kesatuan," kata Sambodo, Kamis (30/9/2021) kemarin.

FA sendiri telah meninta maaf atas ulahnya. Ia mengakui kesalahannya karena meminta nomor HP RNA saat proses tilang dan telah meminta maaf kepada ibu RNA.

Baca juga: Dilaporkan Polisi oleh Marlina Atas Dugaan KDRT, Mansyardin: Sebagai Warga Kita Ikuti Prosesnya 

"Saya sudah minta maaf dan WA (WhatsApp) ibunya. Tapi belum dibalas dari kemarin-kemarin begitu, tapi saya sudah minta maaf ke dia," ujar FA, Rabu (29/9/2021).

RNA melalui Twitternya dengan akun @Pikonggg mengunggah cuitan berisi pengakuan bahwa dirinya digoda seorang oknum polantas saat ditilang di kawasan Tangerang.

Ia mengunggah menuliskan kejadian itu secara lengkap dengan beberapa retweet dari akun Twitter lain.

Saat itu yang bersangkutan diberhentikan oleh petugas lantaran menerobos lampu merah.

Namun bukannya memberikan surat tilang, oknum polisi itu malah meminta nomor telepon seluler wanita yang mengemudikan sepeda motor itu.

"Awalnya gue ditilang deket Tangerang City sekitar jam 2 pagi, karena nerobos lampu merah. Singkatnya disuruh minggir, trus dimintain surat-surat. Semua masih aktif tuh..Diserahkan lahh ke si polisi inisial FA ini. Pas gue copot helm, polisinya ngomong "oh cewe..."," cuit @Pikonggg dalam akunnya pada 24 September 2021.

Oknum Polisi Diduga Terlibat Edarkan Sabu

Belum lama ini Satresnarkoba Polres Nunukan ungkap keterlibatan oknum Polsek Sebuku dalam mengedarkan narkotika golongan I jenis sabu.

Saat dimintai tanggapannya, Kapolres Nunukan AKBP Syaiful Anwar mangatakan pihaknya akan menindaktegas tersangka oknum polisi tersebut.

"Kamu dari awal sudah komitmen. Oknum yang terlibat dalam peredaran narkoba hanya satu jatahnya, dipidanakan plus diberikan hukuman disiplin," kata Syaiful Anwar kepada TribunKaltara.com, Selasa (07/09/2021), pukul 13.00 Wita.

Baca juga: Polres Nunukan Ungkap Rentetan Kasus Narkoba, Satresnarkoba Duga Oknum Polisi Terlibat Menjual Sabu

Sebelumnya, Satresnarkoba Polres Nunukan menggungkap tiga rentetan kasus sabu yang diduga ada keterlibatan oknum polisi.

Dari keterangan tersangka yang sudah diamankan oleh Satresnarkoba mengaku mendapatkan sabu 0,28 gram dari tersangka Edi (oknum polisi).

Baca juga: Bungkus Sabu 12,5 Kg Pakai Plastik Teh China, Seorang Buruh Pelabuhan Nunukan Ditangkap Polisi

"Masalah pemecatan nanti tergantung kadar kesalahannya. Dan nanti akan diputuskan berdasarkan sidang kode etik," ucapnya.

Lebih lanjut Syaiful sampaikan, pihaknya masih terus melakukan pendalaman kasus mengenai keterlibatan oknum polisi dalam mengedarkan sabu.

Pemusnahan sabu-sabu disaksikan dan dilakukan langsung pelaku. Pemusnahan dilakukan dengan cara melarutkan dalam air di Kantor BNNP Kaltara, Rabu (25/8/2021). DOKUMENTASI BNNP KALTARA
Pemusnahan sabu-sabu disaksikan dan dilakukan langsung pelaku. Pemusnahan dilakukan dengan cara melarutkan dalam air di Kantor BNNP Kaltara, Rabu (25/8/2021). DOKUMENTASI BNNP KALTARA (DOKUMENTASI BNNP KALTARA)

"Kami masih dalami kasusnya. Karena oknum polisi itu tidak tertangkap tangan. Dia (oknum) diamankan karena ada keterangan tersangka sebelumnya bahwa sabu itu diperoleh dari oknum polisi," ujarnya.

Baca juga: Gerebek Penginapan di Wahau, Polres Kutim Gagalkan Peredaran Sabu Seberat 4 Kilogram dari Tarakan

Lanjut dia,"Perlu dikroscek apakah ada bukti oknum itu mengedarkan sabu. Soal penerapan pasal penyidik yang tau. Yang jelas begitu sudah kita tahan, maka unsur pasal pidananya masuk," ungkapnya.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul polantas Pukul Pemotor di Deliserdang, Berawal Korban Enggan Ditilang hingga Kapolres Minta Maaf

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Setelah Diperiksa Propam, Polisi Genit yang Meminta Nomor HP Wanita Dibebastugaskan

Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com

Follow Twitter TribunKaltara.com

Follow Instagram tribun_kaltara

Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved