Berita Tarakan Terkini
Kemenag Tarakan Terima Surat Penyelenggaran Umrah, 649 Orang Terdafar, Ada Tarik Kembali Dananya
Data terakhir total 649 orang didaftarkan namun belum berangkat. Bahkan lanjutnya ada yang sudah menarik kembali atau membatalkan keberangkatan.
Penulis: Andi Pausiah | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN – Kabar baik bagi calon jemaah umrah yang saat ini menunggu kepastian keberangkatan ibadah umrah di tahun 2021.
Mengutip Tribunnews.com, Minggu (10/10/2021) lalu, menginformasikan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi melalui Kedutaan Besar Arab Saudi di Jakarta telah menyampaikan Nota Diplomatik mengenai dimulainya kembali pelaksanaan umrah bagi jemaah asal Indonesia.
Hal ini disampaikan oleh Menteri Luar Negeri (Menlu), Retno LP Marsudi dalam keterangan pers virtual, Sabtu (9/10/2021).
Baca juga: Arab Saudi Perbolehkan Ibadah Umrah, Kementerian Agama Kalimantan Utara Minta Masyarakat Bersabar
“Kedutaan telah menerima informasi dari pihak berkompeten di Kerajaan Saudi Arabia perihal pengaturan dimulainya kembali pelaksanaan umrah bagi jemaah umrah Indonesia,” bebernya.
Lantas bagaimana dengan persiapan yang dilakukan di Kaltara khususnya di Kota Tarakan?
Dikatakan H. Muhammad Aslam, Kepala Seksi Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah Kemenag Tarakan, ia membenarkan pihaknya sudah menerima Surat Edaran Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Umrah di Arab Saudi.
Baca juga: Ibadah Umrah untuk Jemaah Indonesia Kembali Dibuka, Menlu Retno: Karantina 5 Hari Dipertimbangkan
“Jadi sudah ada surat dari Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kemenag RI untuk seluruh travel yang ada di Indonesia atau Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU),” ungkap Muhammad Aslam.
Dalam surat edaran itu ada beberapa poin yang disampaikan. Di antaranya, poin pertama yakni mempersiapkan keberangkatan jemaah umrah untuk PPIU khususnya jemaah yang telah mendaftar dan membayar biaya umrah di PPIU.

Ia melanjutkan, memang saat ini sudah ada beberapa PPIU yang mendaftar dan masih menunggu kapan akan dibuka keberangkatan umrah.
Data terakhir total 649 orang yang sudah didaftarkan namun belum berangkat. Bahkan lanjutnya ada yang sudah menarik kembali atau membatalkan keberangkatan karena sudah terlalu lama menunggu kapan akan berangkat umrah.
Baca juga: Antisipasi Dapat Berangkat ke Tanah Suci, SAHI Kaltara Upayakan Calon Jemaah Umrah Divaksin Moderna
“Karena sudah terlalu lama menunggu. Jadi dia membatalkan. Ada juga yang masih bertahan menunggu. Sehingga orang-orang ini yang perlu diprioritaskan keberangkatannya,” beber Muhammad Aslam.
Ia menjelaskan, poin kedua, yakni PPIU diintruksikan melakukan pendataan terhadap jemaah tertunda sebagaimana poin pertama dan terkait pelaksanaan vaksinasi lengkap sebagai persyaratan untuk melaksanakan ibadah umrah.
Poin ketiga, lanjut Muhammad Aslam yakni melaporkan data jemaah yang sudah melaksanakan vaksinasi lengkap dan siap untuk berangkat Umrah.
“Jadi ini persiapan. Biasanya sebelum diizinkan, kita biasanya buat Peraturan Menteri Agama. Lebih spesifik lagi Peraturan Dirjen Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. Nanti itu disebutkan apa yang harus disiapkan, dan wajib dipenuhi jemaah umrah PPIU,” pungkasnya.
Baca juga: Singgung Dugaan Penggelapan Dana Umrah, Adam Deni Tagih Uang Jamaah Rp 1,2 Miliar pada Taqy Malik
Ia melanjutkan nantinya akan dijelaskan ketentuan umrah selama masa pandemi Covid-19.
“Kemungkinan nanti lanjutnya, persiapan vaksinasi wajib, persiapan sebelum dan setelah sampai di Tanah Suci dan kembali ke Tanah Air dengan ketat,” pungkasnya.
(*)
Penulis: Andi Pausiah