Berita Pemprov Kaltara

Buku Batik Kaltara Warnai Hari Jadi ke-9 Bumi Benuanta

Kehadiran buku batik Kalimantan Utara ( Kaltara ) telah mewarnai hari jadi Provinsi Kaltara ke-9 tahun, yang diperingati 25 Oktober 2021.

Editor: Amiruddin
Foto: DKISP Kaltara
Buku dengan judul Kriya Batik Kaltara warnai HUT ke-9 Kalimantan Utara 

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR – Kehadiran buku batik Kalimantan Utara ( Kaltara ) telah mewarnai hari jadi Provinsi Kaltara ke-9 tahun, yang diperingati 25 Oktober 2021.

Buku dengan judul Kriya Batik Kaltara itu, kini telah resmi diterima oleh Gubernur Kaltara, Drs H.Zainal A.Paliwang, SH, M.Hum.

Baca juga: Bulan Depan, Gubernur Zainal Arifin Paliwang Pastikan Presiden Joko Widodo Kembali Kunjungi Kaltara

Penyerahan buku dilakukan oleh salah satu Tim Penulis, Mansyur di ruang kerja Gubernur, Kamis (21/10/2021).

“Alhamdulillah, segala puji syukur kehadirat Allah SWT, atas perkenan dan segala limpahan karunia-Nya buku berjudul “Kriya Batik Kaltara“ ini dapat diterbitkan,” ucap Gubernur kepada penulis.

Dikatakan Gubernur, setiap daerah di Indonesia memiliki keunikan batik sebagai ciri khasnya masing-masing, termasuk provinsi bungsu ini.

“Dengan menggunakan batik lokal kita telah memberikan dukungan secara tidak langsung terhadap produk lokal yang dapat mendukung ekonomi kreatif dan melestarikan budaya,” ujarnya.

Kaltara, lanjut pria kelahiran Makassar ini, memiliki beragam motif batik yang sangat khas dan arti pada setiap tarikan goresannya.

Bahkan tersebar di lima kabupaten/kota.

“Selaku Gubernur Kalimantan Utara, saya melihat hal ini sebagai sebuah potensi yang harus dikembangkan dan kekayaan budaya yang harus kita lestarikan,” tegasnya.

Ia mengharapkan penggunaan batik Kaltara dapat memperkenalkan dan meningkatkan potensi budaya daerah, mendorong peningkatan pemanfaatan produk dan industri daerah.

Tak hanya itu, juga sebagai ajang promosi pemberdayaan dan peningkatan hasil produk lokal untuk kesejahteraan pelaku usaha, serta meningkatkan daya saing produk.

Buku dengan judul Kriya Batik Kaltara warnai HUT ke-9 Kalimantan Utara
Buku dengan judul Kriya Batik Kaltara warnai HUT ke-9 Kalimantan Utara (Foto: DKISP Kaltara)

“Saya juga telah mengeluarkan Peraturan Gubernur Nomor 21 Tahun 2021 tentang Pedoman Penggunaan Batik Khas Daerah Provinsi Kalimantan Utara.

Melalui peraturan tersebut, Pemprov Kaltara telah menetapkan bahwa batik lokal wajib digunakan di hari Kamis dan Jumat, tanggal 25 setiap bulan, serta acara resmi kedinasan lainnya,” sebut Gubernur.

“Dengan diterbitkannya Buku Kriya Batik Kaltara yang memuat sebaran pembatik yang ada di Kalimantan Utara, karakter motif batik Kalimantan Utara dan potensi ekonomi dari industri kreatif batik, saya berharap kita dapat semakin mengenal dan memperkenalkan batik Kalimantan Utara,” sambungnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltara
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved